Breaking News:

Pembunuhan di Subang

73 Hari Kasus Subang, Danu Intens Diperiksa, Polisi Hati-hati Tentukan Pelaku hingga Libatkan BIN

Pemeriksaan Danu dilakukan dua hari berturut-turut pada hari ke-73 bergulirnya kasus Subang, hingga melibatkan BIN, sementara polisi disebut hati-hati

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TribunJabar.id/Dwiky M
Muhammad Ramadanu (21), salah satu saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Pemeriksaan Danu dilakukan dua hari berturut-turut pada hari ke-73 bergulirnya kasus Subang, hingga melibatkan BIN, sementara polisi disebut hati-hati. 

TRIBUNWOW.COM – Sosok Muhammad Ramdanu alias Danu, banyak mendapat sorotan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Beberapa pihak sempat menaruh rasa curiga pada Danu, karena DNA hingga sidik jarinya banyak ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Baru-baru ini, kesaksian Danu juga banyak menarik perhatian masyarakat.

Danu (21) beserta tim kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021).
Danu (21) beserta tim kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). (YouTube Heri Susanto)

Baca juga: Terus Dampingi Yosef, Mulyana Akui Penasaran Siapa Sosok Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Baca juga: Hadiri Pemeriksaan Lanjutan terkait Kasus Subang, Pengacara Danu Duga akan Ada Pembahasan Baru

Keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia itu kembali dipanggil oleh kepolisian dalam dua hari ini secara berturut-turut.

Sebelumnya, Danu sudah hadir di Polres Subang pada Kamis (28/10/2021) dan diperiksa selama delapan jam oleh penyidik.

Tak seperti biasanya, dalam pemeriksaan tersebut juga dihadiri oleh anggota kepolisian Polda Jabar hingga Bareskrim Mabes Polri, dan ahli forensik Polri.

Tak berhenti di sana, kuasa hukum Danu, mengonfirmasi keterlibatan BIN dalam proses penyelidikan saat itu, ketika ditemui seusai pemeriksaan.

"Kami mengapresiasi penyidik polres, penyelidikannya detail sekali. Tadi pagi dihadiri perwakilan Mabes Polri, dari BIN juga ada," ungkap Achmad Taufan Soedirjo, kuasa hukum Danu, Kamis (28/10/2021), dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id.

Diungkapkan oleh Achmad Taufan, pihak Mabes Polri juga sempat menyampaikan beberapa hal terkait etika dalam penyelidikan, sebelum memulai proses pemeriksaan lanjutan atas Danu.

"Intinya kasus ini diatensi langsung oleh pusat," katanya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Danu dicecar 17 pertanyaan terkait penegasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.

"Seputar BAP sebelumnya, terkait kronologis sebelum kejadian,” kata Achmad.

“Mungkin klarifikasi, pertanyaan yang sebelumnya kurang detail. tadi didetailkan," tambahnya. 

Pada pemeriksaan tersebut, penyidik juga meluruskan jawaban-jawaban dari Danu yang kerap berubah-ubah. 

Kemudian, pria berusia 21 tahun itu kembali menjalani penyelidikan lanjutan hari ini, Jumat (29/10/2021).

Berdasarkan pantauan Tribun, Danu kembali terlihat memasuki ruang Satreskrim Polres Subang tepat pukul 13.00 WIB.

Sebagai saksi yang sering menemui kepolisian untuk dimintai keterangan tambahan soal kasus Subang, Danu kini sudah selalu didampingi oleh tim kuasa hukum.

Terkait pemanggilan terbarunya, Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu sempat memberikan komentar.

Achmad Taufan mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan atas kliennya tersebut dilakukan oleh penyidik dalam dua hari beruntun.

Pihaknya juga memperkirakan adanya pertanyaan baru yang akan dilayangkan kepada Danu.

"Sepertinya ini pertanyaan-pertanyaan baru, nanti kita lihat kita juga belum tau apa pertanyaannya," ucap Achmad di Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021).

Menurut kuasa hukum Danu tersebut, pada pemeriksaan Kamis lalu lebih membahas tentang klarifikasi mendetail terkait pertanyaan sebelumnya.

Namun, pihaknya mengakui belum mengetahui apa yang akan dibicarakan dalam agenda terbaru hari ini.

"Sebelumnya kemarin klarifikasi yah, atau apa namanya, konfrontir-lah dari BAP sebelumnya sama sekarang tapi kita belum tau nih," katanya.

Kuasa Hukum Yakin Danu Tak Terlibat Kasus Subang

Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Subang pada Kamis (28/10/2021).

Sebagai satu di antara saksi kunci dalam kasus pembunuhan di Subang, Danu memang sering kali harus mendatangi kantor kepolisian untuk dimintai keterangan.

Kendati demikian, kuasa hukum Danu menegaskan bahwa pihaknya masih memiliki keyakinan kliennya tersebut tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Hal itu diungkapkan oleh Ahid Syaroni selaku kuasa hukum Danu dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner, dalam video yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Rabu (27/10/2021).

Sebelumnya, Ahid Syaroni mengkonfirmasi undangan pemanggilan kembali Danu oleh pihak penyidik di Polres Subang.

Baca juga: Kasus Subang, Ahli Forensik hingga Bareskrim Polri Turut Hadiri Pemeriksaan Danu, Apa yang Ditanya?

Disebutkan oleh Ahid Syaroni, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Danu.

Termasuk mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan terbaru kliennya.

“Insya Allah kita sudah berkoordinasi dengan Kang Danu, kita berkomunikasi, untuk persiapan apa saja yang dibutuhkan untuk proses pemeriksaan hari Kamis,” kata Ahid Syaroni, dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto, Rabu (27/10/2021).

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Danu itu menyatakan keyakinannya bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Namun, diakui oleh Ahid Syaroni, posisi Danu dalam kasus tersebut memang tidak tepat.

“Insya Allah kita sampai saat ini masih berkeyakinan bahwa Kang Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini,” tegasnya.

“Cuma, beliau adalah orang yang memang posisinya tidak tepat pada saat itu,” tambah Ahid.

Meskipun begitu, Ahid mengatakan akan terus mendukung segala proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib untuk segera mengungkap tindak pidana dalam kasus Subang.

Diketahui kepolisian sudah melakukan berbagai upaya untuk dapat menemukan bukti serta petunjuk yang mengarahkan pada pelaku pembunuhan di Subang.

Hingga kini, sudah ada 54 saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, autopsi ulang kedua jasad korban juga sudah digelar.

Terbaru, pembukaan rekening koran milik Amalia, satu di antara dua korban pembunuhan di Subang, juga dilakukan.

Kuasa hukum Danu mewanti-wanti agar dalam pengungkapan kasus Subang, tidak ada kekeliruan terkait penetapan tersangka.

“Jangan sampai ada kekeliruan, ada kesalahan tentang siapa pelaku,” ucapnya.

Tak hanya itu, Ahid juga menegaskan pada prinsipnya pelaku harus tetap ditemukan dan proses hukum atas kasus Subang tetap berjalan.

Selama penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, sosok Danu memang banyak mendapat sorotan.

Banyak pihak sempat mencurigai keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia itu, karena DNA hingga sidik jarinya banyak ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di Subang.

Danu juga dilaporkan sempat diendus oleh anjing pelacak polisi, ketika dilakukan investigasi lanjutan kasus tersebut.

Saat itu, laki-laki berusia 21 tahun itu terus digonggong anjing pelacak saat dimintai keterangan oleh polisi.

Hingga kini, belum ada kepastian terkait siapa dalang di balik aksi keji tersebut.

Kepolisian Hati-hati Tentukan Pelaku

Kasus pembunuhan Tuti Sehartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) sudah memasuki hari ke-73 sejak diketahui pada 18 Agustus lalu.

Kasus yang masih terus diselidiki oleh kepolisian itu, semakin terasa berlarut-larut.

Kuasa hukum Yosef (55), Rohman Hidayat, memberikan tanggapannya atas belum terungkapnya kasus tersebut selama lebih dari dua bulan ini.

Rohman Hidayat mengatakan, kasus pembunuhan di Subang memang berjalan sangat alot karena polisi bekerja dengan hati-hati supaya tidak salah menetapkan tersangka.

Baca juga: Setelah Sebulan, Yosef dan Danu Kembali Diperiksa terkait Kasus Subang, Bagaimana Kabar Mimin?

Sebagaimana diberitakan, kasus pembunuhan di Subang terkuak saat jasad Tuti dan Amalia ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya, di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak.

"Saya dari awal menyampaikan masalah waktu tidak bisa menjadi batasan di dalam kasus pembunuhan seperti ini, jadi penyidikan kasus ini tidak dibatasi," ucap Rohman Hidayat di Subang, Rabu (27/10/2021).

Kendati demikian, menurut Rohman bahwa pihak dari keluarga terutama Yosef terus menantikan perkembangan kasus tersebut.

Tak hanya pihak keluarga, masyarakat luas pun turut menunggu hasil akhir pada kasus yang sudah menjadi sorotan ini.

"Tapi, ada harapan dari masyarakat luas yang terus melihat kasus ini ingin segera pelakunya segera ditangkap, tentunya saya atas nama klien saya juga berharap pelakunya untuk segera di proses," katanya.

Dengan begitu, lanjut Rohman, apabila penetapan tersangka segera diumumkan oleh pihak kepolisian, asumsi liar dari masyarakat serta fitnahan-fitnahan dapat terpatahkan.

"Semoga segera ditemukan, segera ditangkap, supaya fitnah kemudian perseturuan sekarang yang terjadi ini dapat diselesaikan," ujar Rohman. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Sebagian artikel ini telah diolah dari Surya.co.id dengan judul Danu Diperiksa 2 Hari Beruntun, BIN Dilibatkan dan Polisi Hati-hati Tetapkan Tersangka Kasus Subang

Tags:
Pembunuhan di SubangSubangDanuYosefAmalia Mustika RatuTutiYoris
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved