Breaking News:

Terkini Nasional

Fakta Oknum Polantas Pakai Mobil PJR untuk Pacaran, Ternyata Adik Ipar Ahok hingga Respons Kompolnas

Bripda AB, menjadi sorotan karena menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran. Ini fakta selengkapnya.

Editor: Mohamad Yoenus
Kompas.com
Ilustrasi mobil patroli polisi. Bripda AB, menjadi sorotan karena menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran. Ini fakta selengkapnya. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Bripda Arjuna Bagas alias Bripda AB, menjadi sorotan karena menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran.

Aksi Bripda AB ini viral dan menjadi perbincangan di media sosial.

Diketahui viral video yang memperlihatkan seorang anggota Polantas berpacaran dengan kekasihnya menggunakan mobil dinas PJR.

Baca juga: Sosok Wanita yang Jasadnya Ditemukan Tertutup Plastik di Pangandaran, Dikenal Begini oleh Tetangga

Belakangan diketahui, polisi tersebut adalah Bripda AB.

Bripda AB rupanya adalah adik ipar dari Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok pun memberi tanggapan ulah adik iparnya tersebut.

Dihimpun Tribunnews.com, Jumat (22/10/2021), berikut fakta-fakta terkait kasus Bripda AB:

1. Dimutasi ke Jabatan Staf

Setelah tindakannya menggunakan mobil PJR untuk pacaran viral, Bripda AB dimutasi ke jabatan staf.

Hal itu diungkap oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen (Pol) Ferdy Sambo.

Dikutip dari Kompas.com, mutasi terhadap Bripda AB itu dalam rangka penegakan disiplin.

Selain melakukan mutasi, Bripda AB juga akan segera disidang.

"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin dan segera Div Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan," kata Sambo, dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

Keputusan mutasi itu dituangkan dalam Surat Perintah Nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP/135/X/2021.

Berdasar surat tersebut, Bripda AB dimutasikan sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Sebelumnya, ia merupakan Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri.

Surat perintah dan keputusan itu ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen (Pol) Istiono pada Jumat ini.

Baca juga: Kapolsek di Parimo akan Jalani Sidang Kode Etik Tertutup terkait Pelecehan Seksual, Ini Alasannya

2. Dilakukan Penahanan

Selain dimutasi, Bripda AB juga ditahan untuk sementara waktu.

"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," kata Irjen Ferdy Sambo saat diminta konfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen (Pol) Istiono menyebut tindakan Bripda AB yang menggunakan mobil dinas PJR untuk pacaran jelas tindakan salah.

Mobil dinas PJR hanya diperbolehkan untuk keperluan dinas.

Istiono pun mengatakan, jika AB terbukti bersalah telah menggunakan mobil PJR untuk pacaran, maka ia akan dimutasikan.

"Ya, tidak boleh. Kalau terbukti salah ya, dimutasikan ke staf," kata dia.

3. Tanggapan Ahok

Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama, membenarkan Bripda AB adalah adik iparnya.

Meski merupakan adik iparnya, Ahok menyatakan tidak mencampuri urusan tersebut.

Ia menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Propam Polri.

"Iya itu adik istri saya. Biar Propam yang urus, yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk memberi sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan," kata Ahok saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/10/2021).

Ia mengatakan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi pasti ada konsekuensi yang harus diterima.

Termasuk pelanggaran yang dilakukan adik iparnya, ia yakin Polri akan profesional dalam menindak pelanggaran itu.

"Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas. Polisi pasti profesional untuk menindak anggotanya yang melanggar," tambah Ahok.

Baca juga: Kegiatan Yosef di Malam Pembunuhan Tuti dan Amalia Terungkap, Ada Saksi Masuk Rumah, Ini Sosoknya

3. Respons Kompolnas

Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) turut angkat suara terkait viralnya anggota Korlantas Polri yang berpacaran di mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR).

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, mengatakan tindakan yang dilakukan oleh oknum polantas yang diketahui bernama Bripda Arjuna Bagas (AB) itu tidak dibenarkan.

Kata dia, kendaraan dinas yang dikhususkan untuk polantas tersebut harus digunakan sesuai dengan tanggungjawab.

"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas. Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN," kata Poengky saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (21/10/2021).

Atas hal itu, dirinya mengingatkan untuk seluruh anggota Polri maupun TNI harus bijak dalam menggunakan fasilitas dinas tersebut.

Kata Poengky, setiap kebutuhan yang bersifat pribadi dan bukan kepentingan dinas, harus secara profesional dipenuhi dengan kepemilikan pribadi.

"Semua harus sadar, tahu diri, disiplin dan bertanggungjawab dalam penggunaannya. Untuk semua keperluan pribadi, ya harus menggunakan milik pribadi," bebernya.

"Sebagai anggota Polri, harus bersikap sederhana, bisa membedakan mana tugas dan mana pribadi," sambung Poengky. (Tribunnews.com/Daryono/Rizki Sandi Saputra/Fandi Permana) (Kompas.com/Tsarina Maharani)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Mobil PJR Dipakai untuk Pacaran, Bripda AB Adik Ipar Ahok hingga Kompolnas Beri Tanggapan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Patroli Jalan Raya (PJR)Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)BerpacaranAhokPolri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved