Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Kembali Diperiksa, Alibi Yosef Diperkuat Beberapa Saksi, Disebut Makin Tak terkait Kasus Subang

Kuasa hukum Yosef mengatakan dalam penyelidikan terbaru, penyidik mengajukan pertanyaan yang berfokus pada alibi kliennya, beberapa saksi memperkuat.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosef saat diwawancara pada Jumat (15/10/2021). Kuasa hukum Yosef mengatakan dalam penyelidikan terbaru, penyidik mengajukan pertanyaan yang berfokus pada alibi kliennya, beberapa saksi memperkuat pernyataan Yosef tersebut. 

TRIBUNWOW.COM - Yosef, suami Tuti Suhartini (56) dan ayah Amalia Mustika Ratu (23), jalani pemanggilan kepolisian untuk ke-14 kalinya pada Kamis (21/10/2021).

Pria berusia 55 tahun itu kembali hadiri pemeriksaan lanjutan terkait kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Kali ini, pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, lebih difokuskan pada alibi Yosef ketika hari penemuan jasad Tuti dan Amalia.

Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021) malam.
Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021) malam. (Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati)

Baca juga: Yosef Akui Percaya 100 Persen pada Penyidik, Yakin Kasus Pembunuhan di Subang akan Terungkap

Baca juga: Dicecar 20 Pertanyaan, Yosef Disebut Kuasa Hukum Makin Tunjukkan Tak Terlibat Kasus Subang, Kenapa?

Diketahui, jasad ibu dan anak itu ditemukan dalam posisi tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.

Pemeriksaan atas Yosef, berlangsung di Satreskrim Polres Subang sejak Kamis malam hingga Jumat (22/10/2021) pagi, tepatnya selama delapan jam.

Dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.com, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan ada sekitar 20 pertanyaan yang dilayangkan oleh pihak penyidik kepada Yosef saat itu.

"Sekitar 15 sampai 20 pertanyaan saja hari ini, hanya detail-detail,” ujar Rohman saat selesai mendampingi Yosef di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021).

Selain itu, disebutkan oleh Rohman Hidayat, Yosef hanya diperiksa tentang hal-hal mendetail, yang dilakukan suami Tuti itu, pada 17 Agustus 2021 malam hingga 18 Agustus 2021 pagi.

Itu adalah momen sebelum jasad Tuti dan Amalia ditemukan.

"Hasil dari BAP hari ini Pak Yosef dimintai keterangan hal-hal detail di tanggal 17 Agustus malam dan tanggal 18 Agustus pagi," ucap Rohman

Rohman mengaku, dari penyelidikan lanjutan yang dilakukan itu, dapat memperkuat alibi Yosef, bahwa kliennya tersebut tidak terlibat dalam kasus pembunuhan istri dan anak perempuannya.

Terlebih lagi, terdapat beberapa pernyataan saksi lain yang mendukung kesaksian Yosef.

"Keterangannya semakin jelas hari ini, alibi dari klien saya itu sudah jelas pada pagi hari tanggal 18 Agustus itu bukan cuman satu saksi saja yang melihat pagi hari Pak Yosef sedang membeli surabi," jelasnya.

Selama delapan jam penyelidikan, banyak dilakukan diskusi dan pembicaraan terkait kasus pembunuhan di Subang tersebut, di samping 20 pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Kebanyakan kami ngobrol. Kami berbicara dengan pihak penyidik menyampaikan beberapa hal,” kata Rohman.

"Diskusi juga, ditanyakan yang dituangkan dalam BAP ini.”

Kuasa Hukum Yakin Yoris dan Danu Bukan Pelaku

Yoris (34) dan Danu (21) diketahui sudah secara resmi didampingi oleh tim pengacara dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner, untuk menghadapi kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Keduanya selama ini menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), hingga harus jalani pemanggilan kepolisian berulang kali.

Namun, tim kuasa hukum Yoris dan Danu menyebutkan, bahwa mereka yakin kedua kliennya itu bukanlah pelaku yang tega membunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Baca juga: Yosef Belum Selesai Diperiksa hingga Malam terkait Kasus Pembunuhan Subang, Begini Kata Pengacara

Hal itu didasarkan pada hasil investigasi yang sudah mereka lakukan terhadap kedua kliennya.

"Kemarin juga kami gelar terus setelah kami pelajari dari awal kasus berlangsung, maka kami yakin setelah kami juga investigasi kepada Yoris dan Danu kedua orang ini kami yakin bukan pelaku dan tidak melakukan itu," ucap Achmad Taufan, kuasa hukum Yoris dan Danu, di Subang, Kamis (21/10/2021), dikutip dari TribunJabar.id.

Achmad Taufan juga membeberkan kondisi Yoris dan Danu seusai kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terkuak pada 18 Agustus lalu.

Menurutnya, kedua kliennya itu berada dalam posisi yang dinilainya banyak disudutkan.

Sehingga, kata Achmad Taufan, keputusan Yoris dan Danu untuk memiliki tim kuasa hukum sudah tepat.

Dia menyebutkan ada tekanan hingga rasa ketakutan yang dialami oleh mereka selama kasus pembunuhan di Subang bergulir.

Terlebih lagi, usia Danu juga masih sangat muda, yakni 21 tahun.

"Ketika sudah dua bulan berjalannya kasus, mereka berdua ini mengalami tekanan yang luar bisa, ketakutan yang luar biasa, banyak yang mendukung, banyak juga yang tidak, apalagi seumur Danu pasti psikologisnya terganggu," katanya

Yoris diketahui adalah anak laki-laki Tuti sekaligus kakak Amalia, dua korban pembunuhan di Subang.

Sementara Danu merupakan keponakan Tuti.

Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terhitung sudah 66 hari berlalu, tetapi kepolisian masih belum juga menentukan siapa pelaku yang bertanggung jawab.

Alasan Keluarga Tuti Tunjuk Kuasa Hukum

Keluarga korban pembunuhan di Subang memutuskan untuk menggunakan jasa kuasa hukum setelah kasus tersebut bergulir selama dua bulan.

Tim pengacara dikerahkan untuk mendampingi Yoris, anak laki-laki Tuti Suhartini (56) sekaligus kakak Amalia Mustika Ratu (23), serta Muhammad Ramdanu alias Danu.

Indra Zainal Alim selaku paman Yoris serta Danu, menyebutkan pihak keluarga sudah lelah karena selama ini mengurus sendiri segala keperluan terkait penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Hal itu diungkapkan oleh Indra Zainal dalam wawancara yang diunggah dalam kanal YouTube KompasTV pada Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Pemeriksaan Yosef ke-14 di Kasus Subang, Harapan Pengacara: Semoga Tidak Hanya Titik Terang Saja

Indra Zainal mengatakan sudah melakukan musyawarah dengan keluarga dan memutuskan untuk memiliki kuasa hukum.

Terdapat dua tim pengacara yang masing-masing di antaranya diperuntukkan bagi Yoris dan Danu.

“Rencananya kita pihak keluarga sudah bermusyawarah akan menghadirkan pengacara untuk Yoris dan Danu,” kata Indra Zainal, dikutip dari YouTube KompasTV, Selasa (19/10/2021).

“Dan ini akan dibagi dua tim, tim satu untuk pengacara Danu, tim dua untuk pengacara Yoris,” tambahnya.

Ketika diajukan pertanyaan terkait alasan di balik keputusan keluarga Tuti tersebut, Indra Zainal mengatakan terdapat dua hal yang mendasarinya.

Pihak keluarga Tuti dan Amalia ingin agar proses penyelidikan atas kasus Subang bisa berjalan lebih cepat.

“Pertama alasannya agar lebih membantu ya, mempercepat pihak kepolisian untuk pengungkapan kasus ini,” kata Indra Zainal.

Selain itu, Indra Zainal mengaku, nantinya pihak kuasa hukum yang lebih bekerja maksimal dalam proses penyelidikan kepolisian.

“Yang kedua juga keluarga ini sudah capek, sudah lelah, artinya ketika hadirnya pengacara kita semua akan serahkan kepada pihak kuasa hukum.”

Hingga kini, pihak berwajib masih terus melakukan penyelidikan.

Sudah lebih dari dua bulan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia bergulir, Indra Zainal meyakini kepolisian sudah bekerja secara maksimal untuk mengungkap dalang di balik pembunuhan di Subang.

“Saya yakin pihak kepolisian sudah bekerja secara maksimal dan saya tahu sendiri, dari awal saya mendampingi mereka. Mungkin ini Allah belum mengizinkan, kita tinggal tunggu waktu aja, saya yakin pihak kepolisian bisa mengungkap ini semua,” tuturnya.

Di sisi lain, pihak keluarga juga akan tetap menyerahkan segala proses penyelidikan kepada pihak berwenang.

“Ya betul (percayakan ke kepolisian) karena mereka sebagai penyidik dan kami pihak keluarga pun semua sudah menyerahkan kepada pihak kepolisian.” (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Kasus Pembunuhan di Subang lain

Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul Diperiksa 8 Jam, Alibi Yosef di Hari Pembunuhan Tuti dan Amalia Akhirnya Terungkap : Banyak Saksi dan TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Subang, Yoris dan Danu Sempat Terpojokkan, Kuasa Hukum Yakin Mereka Bukan Pelaku

Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiYosefDanu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved