Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Ada Konten Menyudutkan di Kasus Subang Disebut Bikin Yoris dan Danu Alami Perubahan Sikap

Konten yang mendahului pihak berwenang itu bahkan disebut membuat psikologis kilennya terganggu. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Kompas TV
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah kediaman korban di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (20/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Yoris dan Danu, Acmad Taufan Soedirjo menyayangkan adanya konten menyudutkan dalam dua bulan berjalannya kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

Konten yang mendahului pihak berwenang itu bahkan disebut membuat psikologis kliennya terganggu. 

"Apalagi membaca konten-konten di media ada yang mendukung dia, tapi ada juga yang mulai berani mengklaim dia bersalah, nah ini kan pastinya seumur danu yang baru 21 tahun gejolak psikologisnya luar biasa," katanya kepada wartawan di kediaman kakak Tuti, Lilis, Rabu (20/10/2021), dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Pemeriksaan Yosef ke-14 di Kasus Subang, Harapan Pengacara: Semoga Tidak Hanya Titik Terang Saja

Baca juga: Istri Yoris Menangis Mimpikan Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Lihat Gelagat Amel Begini

Hal itu juga yang membuat Yoris dan Danu kini memutuskan menggunakan jasa pengacara dalam mengawal kasus yang menewaskan Tuti dan Amalia. 

Diketahui sebelumnya baik Yoris dan Danu menolak ketika diajak menggunakan jasa pengacara oleh ayah Yoris, Yosef

"Mereka ini awalnya tidak ingin menggunakan kuasa hukum karena mereka merasa mereka tidak bersalah. Mereka santai, mereka mengikuti proses hukum, dipanggil polisi mereka nurut, dipanggil-panggil ke mana-mana mereka nurut karena mereka tidak merasa bersalah," katanya. 

Perubahan mulai terjadi ketika kasus Subang memasuki bulan kedua. 

Adanya tuduhan asumsi publik yang menyudutkan mereka membuat keduanya merasa tertekan dan ketakutan dengan keberjalanan kasus ini ke depan,

"Ketika sudah dua bulan ini mereka sudah mulai mengalami tekanan yang luar ketakutan yang luar biasa," katanya. 

"Sehingga Pak Yoris, kemudian Danu memutuskan untuk mencari kuasa hukum agar terlindungilah hak-haknya sebagai manusia."

Baca juga: Yosef Hadiri Panggilan ke-14 di Polres, Pengacara Berharap Ada Kemajuan Besar terkait Kasus Subang

Yoris dan Danu memang diketahui menjadi saksi penting dalam kasus ini, mereka berdua merupakan keluarga sekaligus rekan kerja korban.

Artinya korban sehari-hari biasa melakukan aktivitasnya bersama dengan Yoris dan Danu

Yoris merupakan anak dari Tuti dan kakak dari Amalia, sedangkan Danu adalah keponakan Tuti

Mereka sama-sama bekerja di yayasan Bina Prestasi Nasional, yang disebut-sebut sebagai yayasan keluarga. 

Di sana Yoris menjabar sebagai ketua, Tuti dan Amalia masing-masing menjabat sebagai sekretaris dan bendahara, sedangkan Danu sebagai staf. 

Namun, Danu juga menjadi orang kepercayaan Yoris dan kedua korban, Danu disebut-sebut sering mendatangi rumah korban untuk urusan pekerjaan. 

Yoris dan Danu sendiri baru resmi menyerahkan kuasa hukumnya pada Senin (18/10/2021) kepada sejumlah pengacara dari ATS Law Firm termasuk Achmad Taufan.

Usai mendapat kuasa dari Yoris dan Danu, Achmad Taufan langsung mendatangi TKP dan melakukan investigasi mandiri bersama Yoris dan Danu

"Tujuannya adalah pasti kita akan investigasi kebenaran-kebenaran mencari info-info," ucap Pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan, Rabu (20/10/2021) dikutip dari Tribun Jabar.

Menurutnya hal itu dilakukan sekaligus untuk mendalami perkara yang sedang berjalan.

Selain itu, pihak pengacara Yoris dan Danu memang bertekad untuk membuat kasus ini berjalan semakin cepat. 

Karena itu investigasi mandiri dirasa penting dilakukan untuk membantu kepolisian. 

"Kita juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid," jelasnya. 

Adapun yang dilakukan adalah dengan mengecek langsung TKP kasus Subang dan bertanya kepada saksi-saksi.

Sayangnya dia tidak menjelaskan hasil dari investigasi yang dilakukannya.

"Jika ada sesuatu yang mengganjal kita juga akan menyampaikan kepada polisi dengan harapan upaya kita ini membantu polisi siapa pelaku sebenarnya," ujar Achmad.

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Sebagian Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Yoris dan Danu Kasus Subang Resmi Pakai Jasa Pengacara, Langsung Cek TKP dan Tanyai Saksi 

Sumber: Kompas TV
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiYosefYorisDanu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved