Breaking News:

Terkini Daerah

Sempat Saling Lapor karena Kasus Perselingkuhan, Camat dan Anggota DPRD Tanjung Balai Berakhir Damai

Kisruh dugaan perselingkuhan antara camat dan pejabat daerah di Tanjung Balai akhirnya berakhir damai.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribun-Medan.com/HO
Potret oknum camat di Pemerintah Kabupaten Kutacane, Aceh Tenggara, berinisial DP yang diduga selingkuh dengan suami Anggota DPRD Tanjungbalai. Terbaru, kisruh dugaan perselingkuhan tersebut akhirnya berakhir damai, Selasa (19/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan perselingkuhan antara oknum Camat di Aceh Tenggara berinisial DP dengan pejabat di Pemerintah Kota Tanjung Balai berinisial ARM akhirnya tuntas.

Sebelumnya, dugaan perselingkuhan itu berujung aksi saling lapor atas delik perzinahan dan penganiayaan.

Keduanya dilaporkan oleh istri ARM yang juga anggota DPRD Tanjung Balai, Chariunnisa Batubara ke Polrestabes Medan.

Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (www.menparRB)

Baca juga: Detik-detik Istri Gerebek Oknum Pejabat Selingkuh dengan Camat di Mobil, Kini Saling Lapor ke Polisi

Namun, DP juga membuat laporan atas delik penganiayaan.

Kini, semua pihak telah mencabut laporannya dan berujung damai.

Hal itu dibenarkan oleh Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra kepada Tribun Medan.

"Iya benar, laporannya sudah ditarik," kata Rafles dikutip TribunWow.com Selasa (19/10/2021).

Chairunnisa melaporkan suaminya ARM, selaku pejabat Pemko Tanjung Balai, yang diduga berzinah dengan DP selaku Camat Semadam di Aceh Tenggara.

Masih terkait kisruh tersebut, DP melaporkan Chairunnisa serta kerabatnya terkait dugaan penganiayaan.

"Iya si Desi (DP) juga sudah menarik laporan. Jadi kedua laporan itu sudah dicabut," sebutnya.

"Tadi malam damainya. Secara lisan sudah cabut laporan. Nanti kita kejar pencabutan laporan tertulisnya," sambungnya.

Baca juga: Diduga Rebut Suami Anggota DPRD, Oknum Camat Ngaku Dianiaya dan Laporkan Keluarga Istri Sah

Pengakuan ARM: Salah Paham

Pihak ASN yang bersangkutan, ARM buka suara saat di konfirmasi Tribun-medan.com, Selasa(19/10/2021).

Ia membenarkan bahwa kedua belah pihak telah mencabut laporan di Polrestabes Medan.

"Kami sudah berdamai, semua pihak mencabut laporan di Polrestabes Medan semalam," ujar ARM

ARM mengatakan, kasus tersebut hanyalah kesalahpahaman belaka.

Sebab perselingkuhan yang di tudingkan tidak benar terjadi.

"Salah paham, karena tidak ada kasus saya di grebek di hotel," kata ARM.

Baca juga: Oknum Camat di Aceh Kepergok Selingkuh dengan Suami Anggota DPRD, Saling Lapor Lawan Istri Sah

Baca juga: Fakta Viral Video Gua di Sumut Disebut Penuh Emas, Ahli Geologi dan Camat Setempat Beri Penjelasan

Ia mengaku, kejadian itu bermula ketika ia bersama rombongan sedang melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri.

ARM mengaku dirinya hanya kebetulan bertemu dengan DP di sana.

"Kebetulan dia ini adalah adek Junior saya di IPDN dulu, kemudian, ada kunjungan kerja di Kementerian Dalam Negeri sehingga ketemu disana," katanya.

Lanjutnya, dikarenakan saat itu bersama-sama di kementerian Dalam Negeri, ARP bersama dengan DP sering melakukan komunikasi.

"Kebetulan saja kami disana sama-sama jadi komunikasilah," ujarnya.

Disinggung terkait dengan isi chat yang menuju kearah perselingkuhan, Asmui mengaku salah paham tersebut bermula.

"Jadi salah pahamnya itu, karena kami disana sama-sama. Kemudian karena dia di hotel, dia minta jemput. Disitulah mungkin yang dikira kami berselingkuh padahal tidak," katanya. 

Kronologis Dugaan Penganiayaan

Awal mula hubungan gelap terungkap adalah saat ARM tiba di Kota Medan dari luar kota.

Ia oleh dijemput oleh sopirnya mengendarai Mitsubishi Pajero di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian, ARM alias Mui mengantarkan DP pulang, lantaran ingin bersama.

Saat tiba di Komplek Citra Garden, Jalan Padang Bulan, tiba-tiba ada dua unit mobil menyalip kendaraan yang ditumpangi ARM dan DP.

"Saat saya diantar di depan Komplek Citra Garden, enggak lama kemudian tiba dua mobil lainnya, yaitu Fortuner dan Alphard menyetop kendaraan kami," kata DP.

Kemudian, istri ARM yakni Chairunnisa tiba-tiba turun dan menaiki kendaraan yang korban tumpangi.

Setelahnya, istri Mui meminta sopir turun dan berganti mengendarai kendaraan tersebut.

Di dalam mobil, DP mengaku diancam lantaran dituduh sebagai perebut suami orang.

Singkat cerita, DP lantas dibawa bersama dengan ARM ke rumah MJ, di Komplek Tasbih II.

Sesampainya di sana, DP menyebut dirinya langsung dipukul oleh MJ tanpa bertanya-tanya terlebih dahulu.

"Muka saya langsung dipukulnya," ucap Desy.

Tak lama setelah diinterogasi di rumah MJ, perselingkuhan keduanya terungkap.

Suami DP berinisial B kemudian tiba di kediaman MJ.

Tujuannya, agar MJ dan keluarganya tidak menganiaya korban.

Saat itu, B minta MJ (oknum jaksa), CH (istri ARM), RCD (istri MJ) dan AS (kakak CH) untuk membawanya ke polsek terdekat agar tidak terjadi aksi penganiayaan tersebut.

"AS yang paling menyiksa saya. Saya berusaha lari, terus dipukulnya lagi," jelas DP.

Bahkan, sambungnya, penganiayaan tersebut menyita perhatian keluarga lain yang kebetulan aparat penegak hukum berpangkat Kompol berinisial D yang bertugas di Polda Sumut.

Tak lama berselang, datang Kompol AB dan istri yang bertugas di Polres Langkat.

(TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Camat di Aceh dan Anggota DPRD di Sumut Saling Lapor Terkait Perzinahan dan Penganiayaan dan Tribun-Medan.com dengan judul Oknum Camat jadi Pelakor Rebut Laki Suami Anggota DPRD Tanjungbalai, dan Ditangkap saat Selingkuh dan Suami Direbut Orang, Anggota DPRD Tanjungbalai Laporkan Pelakor ke Polrestabes Medan

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PerselingkuhanAceh TenggaraPerzinahanPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved