Pembunuhan di Subang
Jadi Petunjuk Baru Kasus Subang, Ini Kata Pengacara Yosef terkait Hal yang Diminta Penyidik
Kini pihak kepolisian berencana mencari petunjuk baru melalui aliran keuangan korban.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang tewas di rumahnya di Subang, Jawa Barat masih terus berlangsung.
Kini pihak kepolisian berencana mencari petunjuk baru melalui aliran keuangan korban.
Rekening Tuti dan Amalia rencanya akan dibuka untuk kepentingan penyelidikan.
Baca juga: Mengaku Tak Biasa, Istri Yoris Ceritakan Mimpi Bertemu Amalia, Bahas terkait Kasus Subang
Baca juga: Mengaku Sayang dan Tak Pernah Kasar kepada Korban Kasus Subang, Yosef Juga Bahas soal Yoris
"Bahkan hari ini juga belum selesai bahkan ada beberapa persyaratan yang harus kita lengkapi," katanya saat ditemui, Kamis (14/10/2021), dikutip dari Kompas TV.
Namun, pihaknya menyebut bahwa penyidik sudah mendapatkan hasil cetak rekening koran dari rekening milik Amalia.
"Untuk rekening koran saja," katanya saat dikonfirmasi.
Baca juga: Ungkap Momen Pilu saat Teringat Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef: Setiap Hari Melamun
Untuk membuka rekening korban membutuhkan sejumlah dokumen yang disebut masih berada di TKP dan tak bisa diambil oleh Yosef.
Baik Yosef dan Yoris hadir di bank sebagai ahli waris didampingi dengan penyidik yang berkepentingan.
"Penyidik juga ada, sudah ada di bank," ujarnya.
Keterangan Jajang bisa disimak di:
Sebelumnya Yosef dan Yoris diketahui sudah mendatangi pihak bank pada Selasa (12/10/2021) namun, karena ada sejumlah persyaratan, mereka harus kembali pulang tanpa mendapat apa yang dicari.
Padahal langkah polisi diharapkan bisa semakin dekat dengan terungkapnya kasus ini.
"Harapannya dari rekening koran atau transaksi yang ada dalam rekening koran ada petunjuk untuk penyidikan, mengenai aliran dana uang masuk dan ke luar," kata Rohman, Jumat (15/10/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Rohman menyebut pihak keluarga hanya diminta membuka rekening korban untuk dianalisa penyidik.
Dia mengaku tidak mengetahui detail terkait penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
"Pengecekan dilakukan oleh penyidik, kita hanya diminta sebagai ahli waris saja yang berkepentingan dengan rekening tersebut," jelasnya.
Ada dua rekening milik Amalia yang ingin diperiksa oleh penyidik.
Diketahui rentang waktu transaksi yang didapatkan adalah antara tahun 2019 hingga 2021 sesuai dengan permintaan penyidik.
"Sementara ini baru rekening Amel, ada dua rekening Amel kalau tidak salah."
Rohman menambahkan, sebelumnya penyidik Polres Subang sudah meminta izin ahli waris untuk membuka rekening bank milik Amalia.
Namun, permintaan penyidik sempat tertunda karena ada sejumlah berkas Amalia yang masih di TKP.
"Ada keterlambatan data di TKP yang tidak bisa diambil pihak kita, makanya kita menyerahkan kepihak kepolisian kelengkapan data di TKP seperti surat nikah Yosef dan Bu Tuti, kemudian akta kelahiran Amel, Yosef dan Yoris itu ada di TKP dan belum bisa kita lengkapi, barusan saya dapat kabar barusan lengkap," tukasnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Selain itu pihak kepolisian juga sudah dua kali melakukan autopsi pada jasad korban. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Update Kasus Subang, Jejak Rekening Amalia Sudah Ditelusuri Polisi, Ada Fakta Baru yang Ditemukan?