Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Pria di Ogan Ilir Bunuh Teman Main Biliar, Berawal dari Kalah Taruhan hingga Pengakuan Pelaku

Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya seorang warga Dusun II Desa Talang Seleman, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Ini faktanya.

Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Tersangka pembunuhan di Talang Seleman saat dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (13/10/2021) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya seorang warga Dusun II Desa Talang Seleman, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Dilansir Tribun Sumsel, korban diketahui bernama Efendi, usia 46 tahun.

Korban ditemukan tewas pada Rabu (13/10/2021) siang sekira pukul 12.30 WIB.

Baca juga: Viral Foto Guru di Minsel Gerayangi Siswi SMA, Terang-terangan Lecehkan Korban di Dekat Murid Lain

Tak membutuhkan waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Efendi.

Berikut fakta selengkapnya:

1. Berawal dari Kalah Main Biliar

Tersangka bernama Madura (34 tahun) diamankan petugas gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Payaraman.

Pembunuhan di Talang Seleman, Payaraman, Ogan Ilir itu disebabkan korban menagih uang kalah taruhan main biliar ke istri pelaku.

Saat dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir pada Rabu (13/10/2021) malam, tersangka tampak menahan air mata, wajahnya memerah.

"Saya khilaf, menyesal," ujar tersangka.

2. Detik-detik Pembunuhan

Menurut tersangka Madura, ia sempat kalah taruhan main biliar dengan korban.

Korban lalu menagih uang taruhan kepada istri tersangka yang rumahnya sama-sama berlokasi di Talang Seleman.

"Dia (korban) ngambil uang Rp 200 ribu dari istri saya. Padahal uang itu mau saya pakai bayar utang di bank," ujar tersangka yang tak kuasa menahan air mata.

Tersangka lalu mendatangi korban yang berada di sebuah bengkel motor di Dusun I Desa Talang Seleman.

Tersangka meminta korban memberi keringanan pembayaran utang dan mengembalikan uang Rp 200 ribu tersebut.

"Tapi korban malah ngomong ketus ke saya. Saya emosi sekali," ungkap tersangka.

Baca juga: Begini Nasib Yayasan Milik Yosef dan Kaitannya dengan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Dengan darah mendidih, tersangka mengambil sebuah kayu dan langsung memukulkannya ke kepala korban.

"Saya pukul sekali pakai kayu (yang terletak) dekat bengkel korban. Terus saya kabur," ujar tersangka.

Setelah peristiwa sekira pukul 12.30 itu, polisi berhasil mengamankan tersangka di kediamannya pada pukul 18.00.

Setelah diperiksa di Mapolsek Tanjung Batu, tersangka beserta barang bukti kayu dibawa ke Mapolres Ogan Ilir dan dipaparkan kepada awak media pada pukul 22.30.

3. Terancam 7 Tahun Penjara

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, didampingi Kasat Reskrim AKP Shisca Agustina menerangkan, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," kata Yusantiyo.

Yusantiyo juga sempat berpesan kepada tersangka untuk bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya bdan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Karena emosi, maka harus menempuh ini. Jalani prosesnya, berdoa dan bertekad ke depan agar menjadi pribadi lebih baik," ucap Yusantiyo kepada tersangka.

Baca juga: Cerita Pedagang Cabai yang Jadi Tersangka seusai Dianiaya Preman, Sempat Ditawari Uang Damai Segini

4. Pelaku Ditangkap

Hanya berselang beberapa jam setelah menganiaya hingga mengakibatkan korban tewas, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Desa Talang Seleman, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kasat Reskrim AKP Shisca Agustina mengatakan, pelaku berhasil diamankan, enam jam setelah menghabisi nyawa korban.

"Anggota kami sudah mengamankan pelaku dan kini berada di Mapolsek Tanjung Batu," kata Shisca ditemui di TKP di Talang Seleman, Rabu (13/10/2021) malam.

5. Kesaksian Warga

Menurut keterangan saksi mata bernama Supadi, korban dan pelaku sedang berada di bengkel motor milik korban di Dusun I Desa Talang Seleman pada Rabu siang sekira pukul 12.30.

Supadi mengaku sempat mendengar suara dentuman keras oleh benda tumpul.

"Saya tidak begitu tahu kejadiannya seperti apa. Tapi sempat ada suara benturan keras 'jeladuk', keras sekali," ujar Supadi yang juga ditemui di TKP.

Supadi lalu keluar dari rumahnya dan melihat pelaku pembunuhan lari dengan membawa kayu di tangannya.

"Pelaku kabur bawa kayu ranting pohon ukuran kira-kira seukuran tangan orang dewasa," ujar Supadi.

Dia lalu menyaksikan korban berjalan sempoyongan sambil memegangi kepala yang berlumuran darah.

Supadi lalu membawa korban untuk mendapatkan pertolongan pertama di klinik terdekat.

"Sempat dibawa ke klinik terdekat, setelah itu korban dibawa ke Puskesmas Payaraman," ujar Supadi.

Selama diberi pertolongan, kata Supadi, korban masih sadar namun tak dapat berkata-kata.

"Waktu di Puskesmas Payaraman, waktu mau dibawa ke rumah sakit di Indralaya, korban meninggal," ungkap Supadi. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Efendi di Talang Seleman Ogan Ilir Diringkus Polisi dan Uang Kalah Taruhan Ditagih ke Istri, Pria 34 Tahun di Talang Seleman Bunuh Teman Main Biliar

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Ogan IlirSumatera SelatanTalang SelemanPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved