Terkini Daerah
Fakta Pria di Ogan Ilir Bunuh Teman Main Biliar, Berawal dari Kalah Taruhan hingga Pengakuan Pelaku
Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya seorang warga Dusun II Desa Talang Seleman, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Ini faktanya.
Editor: Mohamad Yoenus
Tersangka meminta korban memberi keringanan pembayaran utang dan mengembalikan uang Rp 200 ribu tersebut.
"Tapi korban malah ngomong ketus ke saya. Saya emosi sekali," ungkap tersangka.
Baca juga: Begini Nasib Yayasan Milik Yosef dan Kaitannya dengan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Dengan darah mendidih, tersangka mengambil sebuah kayu dan langsung memukulkannya ke kepala korban.
"Saya pukul sekali pakai kayu (yang terletak) dekat bengkel korban. Terus saya kabur," ujar tersangka.
Setelah peristiwa sekira pukul 12.30 itu, polisi berhasil mengamankan tersangka di kediamannya pada pukul 18.00.
Setelah diperiksa di Mapolsek Tanjung Batu, tersangka beserta barang bukti kayu dibawa ke Mapolres Ogan Ilir dan dipaparkan kepada awak media pada pukul 22.30.
3. Terancam 7 Tahun Penjara
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, didampingi Kasat Reskrim AKP Shisca Agustina menerangkan, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
"Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," kata Yusantiyo.
Yusantiyo juga sempat berpesan kepada tersangka untuk bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya bdan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Karena emosi, maka harus menempuh ini. Jalani prosesnya, berdoa dan bertekad ke depan agar menjadi pribadi lebih baik," ucap Yusantiyo kepada tersangka.
Baca juga: Cerita Pedagang Cabai yang Jadi Tersangka seusai Dianiaya Preman, Sempat Ditawari Uang Damai Segini
4. Pelaku Ditangkap
Hanya berselang beberapa jam setelah menganiaya hingga mengakibatkan korban tewas, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Desa Talang Seleman, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kasat Reskrim AKP Shisca Agustina mengatakan, pelaku berhasil diamankan, enam jam setelah menghabisi nyawa korban.
"Anggota kami sudah mengamankan pelaku dan kini berada di Mapolsek Tanjung Batu," kata Shisca ditemui di TKP di Talang Seleman, Rabu (13/10/2021) malam.