Viral Medsos
Usut Visum Dugaan Ayah Cabuli 3 Anaknya di Lutim, Mabes Polri Sebut Ada Luka di 2 Bagian Sensitif
Mabes Polri ikut turun tangan menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah terhada 3 anak kandungnya di Luwu Timur (Lutim).
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Polda Sulawesi Selatan dan Mabes Polri menemukan hasil penyelidikan yang berbeda terkait kasus ayah diduga merudapaksa 3 anak kandungnya yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada tahun 2019 lalu.
Kasus ini diketahui viral di media sosial (medsos) pada tahun 2021 ini seusai ibu korban mempublikasi curhatannya soal kejadian tersebut.
Tim yang dibentuk oleh Mabes Polri menemukan bukti adanya luka di bagian sensitif di ketiga terduga korban tersebut.
Baca juga: 3 Anak di Lutim Bantah Dicabuli Ayahnya, Justru Ceria Bermain di Pangkuan Terduga Pelaku
Baca juga: 2 Bocah di OKI Dirudapaksa Pamannya, Pelaku Buru-buru Visum seusai Dihajar Warga
Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Timur.com, bukti ini ditemukan oleh Tim Asistensi Mabes Polri.
Bukti ini didapat setelah tim asistensi menemui seorang dokter di Rumah Sakit Vale Sorowako.
RS Vale Sorowako diketahui sempat menjalani proses visum terhadap ketiga terduga korban pada 31 Oktober 2019 silam.
“Tim melakukan interview pada 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (12/10/2021).
Dokter anak bernama Imelda saat itu memberikan obat antibiotik dan parasetamol untuk mengurangi nyeri.
Seusai diwawancarai tim asistensi, dr. Imelda menyarankan agar ketiga terduga korban diperiksa lagi di dokter spesialis kandungan.
“Ini masukan dokter Imelda untuk memastikan perkara tersebut,” kata Rusdi.
Tim asistensi diketahui sepakat untuk melakukan pemeriksaan lanjutan begitu pula dengan ibu korban namun dibatalkan oleh keluarga korban di hari H pemeriksaan.
2 Kali Visum, Polda Sulsel Tak Temukan Luka
Sementara itu, Polda Sulawesi Selatan saat ini kembali menegaskan bahwa memang tidak ada bukti yang menunjukkan jika terduga pelaku melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak-anaknya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes E Zulpan di acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV.
Dikutip dari YouTube Kompastv, Sabtu (9/10/2021), Kombes Zulpan mengiyakan jika RS selaku ibu para terduga korban melapor ke Polres Luwu Timur pada Oktober 2019 lalu.
Saat itu RS melaporkan suaminya sendiri SA atas dugaan pencabulan.
Kombes Zulpan menjelaskan, selanjutnya dilakukan visum terhadap ketiga terduga korban.
Hasilnya tidak ada satu pun yang mengalami tindak kekerasan seksual.
"Pencabulan pun di dalam visum et repertum yang telah dilakukan dua kali, ini tidak membuktikan," tegas Kombes Zulpan.
Kombes Zulpan memaparkan, visum pertama dilakukan di Puskesmas
"Hasil dari pada visum yang mana juga didampingi oleh ibu korban," katanya.
"Hasil visum ini tidak menunjukkan adanya bekas kekerasan seksual."
"Alat kelamin dari ketiga anak ini juga tidak ada kerusakan."
"Intinya tidak terjadi pencabulan," imbuh Kombes Zulpan.
Baca juga: Ini Nasib Guru yang Fotonya Viral Lecehkan Siswi SMA di Minsel, Pelaku Ternyata PNS
Setelah mendapat hasil yang pertama, dilakukan visum kedua sesuai keinginan pelapor.
Visum kedua dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara yang ada di Kota Makassar, pada 11 November 2019.
Hasil visum kedua menunjukkan hal yang sama yakni tidak ada bekas kekerasan seksual.
"Tidak ditemukan adanya bukti-bukti pencabulan, baik alat kelamin dari ketiga anak tersebut tidak mengalami kerusakan," kata Kombes Zulpan.
Kombes Zulpan memastikan jika tenaga kesehatan yang melakukan visum bekerja secara profesional sesuai sumpah jabatan mereka sehingga hasilnya dijamin kredibel.
Lalu karena tidak adanya bukti, pihak kepolisian akhirnya menghentikan proses penyelidikan.
Visum Tandingan
Sementara itu, berdasarkan data jurnalistik publik di Project Multatuli, ibu terduga korban disebut telah melakukan visum secara mandiri.
Hasilnya ditemukan sejumlah luka kekerasan seksual di ketiga terduga korban.
Bahkan RS mengaku telah memfoto luka yang ada di anak-anaknya.
RS turut mengaku dirinya justru diperiksakan di psikiatri dan divonis Waham (delusi) sistematis.
Menanggapi hasil visum tandingan ini, Kombes Zulpan menegaskan jika hasil visum dua kali yang dilakukan oleh dua tempat berbeda sebelumnya tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan seksual.
"Tidak ada sama sekali bekas dari pada kekerasan seksual alat kelamin ketiga anak ini," kata Kombes Zulpan.
Kombes Zulpan turut mengiyakan jika RS sempat menjalani pemeriksaan psikiatri di RS Bhayangkara dan hasilnya mengarah kepada Waham (delusi). (TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun-Timur.com dengan judul Berikut Kejanggalan Penghentian Kasus Ayah Rudapaksa 3 Anaknya di Luwu Timur, Pejabat Luwu Timur Laporkan Balik Mantan Istri setelah Dilaporkan Perkosa Anak Kandung , Penjelasan Terduga Pelaku Rudapaksa di Lutim Setelah Aksi Bejatnya Viral, Khawatir Anaknya Dibully