Pembunuhan di Subang
Tertuduh Gegara Jejak DNA di TKP Kasus Subang, Danu Cerita Sempat Bantu Polisi: Enggak Kepikiran
Pasalnya Danu merupakan kerabat dekat korban yang kerap berkunjung ke rumah korban yang jadi TKP dan juga termasuk orang yang perama datang ke TKP
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Danu diketahui menjadi saksi yang kerap diperiksa oleh pihak kepolisian dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Pasalnya Danu merupakan kerabat dekat korban yang kerap berkunjung ke rumah korban yang jadi TKP dan juga termasuk orang yang perama kali datang ke TKP.
Selain itu, adanya jejak DNA Danu juga sempat dijadikan perbincangan dan membuat Danu merasa tertuduh dalam kasus ini.

Baca juga: Disudutkan di Kasus Subang, Yosef dan Mimin Punya Tanda Masalah Psikologis, Begini Kondisinya
Baca juga: Terkait Penyelidikan Kasus Subang, Mimin dan Yosef Beda Nasib soal Barang yang Disita Polisi
"Ya tertekan juga sih, enggak nyaman (untuk berpergian), mau jalan juga susah," kata Danu dalam Youtube Misteri Mbak Suci, yang diunggah pada Senin (11/10/2021).
Dia juga turut menceritakan bagaimana jejak DNA miliknya yang banyak ditemukan di TKP setelah kejadian pembunuhan berlangsung.
Menurutnya itu kemungkinan tertinggal setelah dirinya membantu pihak kepolisian menyelidiki TKP tersebut.
"Tanggal 19 (Agustus) malamnya itu kan, Danu juga kan disuruh beli lampu waktu itu," kata Danu.
Dia yang saat itu diminta membelikan lampu, ikut meneduh di TKP karena saat itu sedang hujan.
Kemudian, Danu sempat ikut merokok dan asal membuang sisa rokoknya di TKP.
Saat itu, dia sama sekali tidak berpikir bahwa hal itu bisa menjadi bahan yang diperiksa pihak kepolisian.
Baca juga: Mengaku Tak Dinafkahi Yosef sejak Awal Kasus Subang, Begini Cara Mimin Penuhi Kebutuhannya
Begitu juga dengan sidik jari atau jejak tangan Danu yang ditemukan berada di TKP.
Dia menjelaskan saat itu diminta pihak kepolisian untuk ikut melihat proses penyelidikan.
Namun, Danu yang tidak mengerti apa yang dilakukan pihak kepolisian, dengan santai menyentuh benda-benda di sana tanpa mengenakan sarung tangan.
"Ikut aja, (diminta) ikut ke dalam mobil, ya ikut, enggak kepikiran sama sekali ke situ (akan meninggalkan jejak DNA)" katanya.
Danu diketahui juga hampir 10 kali menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian.
Terakhir dia diperiksa pada Rabu (29/9/2021) di hari yang sama dengan saksi-saksi yang lain.
Ponselnya juga sempat disita polisi untuk mendalami keterlibatan Danu dalam kasus ini.
Namun, kini ponselnya sudah dikembalikan oleh pihak kepolisian.
"Alhamdulillah ini (sambil menunjukkan ponselnya)," katanya.
Keterangan Danu bisa disimak sejak menit awal:
Sosok Danu
Danu diketahui merupakan kerabat dekat korban Kasus Subang.
Dia merupakan keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia, Danu juga merupakan rekan kerja kedua korban di Yayasan Bina Presatasi Nasional.
Danu sebagai staf yayasan rupanya diperiksa secara intensif bersama sejumlah saksi lain yang merupakan keluarga korban.
Meski bukan anggota keluarga, Danu disebut-sebut punya akses masuk atau kunci rumah korban, Tuti dan Amalia.
Hal itu disampaikan oleh Yosef langsung kepada kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.
Tak hanya itu, Danu juga disebut sering main malam-malam ke rumah korban.
Hal itu lah yang membuat nama Danu yang sebelumnya misterius, masuk dalam daftar saksi yang diperiksa secara intensif.
"Pak Yosef kepada saya berbicara bahwa salah satu dari keluarga korban itu yang memiliki akses datang ke rumah selain kedua korban, yakni anak tertuanya Yoris dan pak Yosef sendiri," ucap Rohman Hidayat di kantornya.
"Saksi lainnya itu sering datang ke rumah malam-malam, saya kurang tahu jelas memang sudah biasa aja bahwa D (Danu, red) sering datang ke rumah, itu menurut keterangan Yosef, ya," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Yosef merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Ada dugaan jika pelaku orang dekat korban berdasarkan kesimpulan dari tidak ada barang berharga yang hilang di TKP dan pintu rumah korban juga tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan.
Sebulan kasus ini berjalan, terungkap juga masalah di lingkaran korban seperti masalah dalam kepengurusan yayasan yang didirikan Yosef, dan masalah rumah tangga korban. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Sebagian Artikel ini diolah dari Tribun Bogor yang berjudul Inilah Danu Saksi Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Dicecar Bareng Yosef dan Yoris Soal Yayasan