Breaking News:

Terkini Daerah

4 Fakta Menantu di Bangli Curi Uang Mertua lalu Pura-pura Jadi Korban Perampokan, Ini Kronologinya

Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan di Kabupaten Bangli, Bali. Pelaku ternyata merekayasa perampokan itu, padahal ia yang melakukan pencurian.

Editor: Mohamad Yoenus
Polres Bangli via Tribun Bali
Kadek Ardiasih saat dihadirkan pada pengungkapan kasus pencurian di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kabupaten Bangli, Bali, Senin 11 Oktober 2021. 

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan kecurigaan polisi yang menemukan banyaknya kejanggalan.

Baik kejanggalan di TKP maupun berdasarkan pengakuan Kadek Ardiasih pada hari Jumat 8 Oktober 2021.

“Kejanggalan itu mulai dari hasil visum yang tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Alat-alat yang digunakan pelaku berupa sabit hingga kayu yang tidak ada penyesuaian di TKP,” kata Kapolres.

Atas temuan tersebut, tim opsnal Polres Banglipun mencurigai Kadek Ardiasih merekayasa peristiwa perampokan yang ia alami.

Setelah interogasi mendalam, Kadek Ardiasih akhirnya mengaku pencurian uang dan perhiasan emas milik mertuanya.

Uang dan perhiasan itu diambil oleh dirinya sendiri, lalu merekayasa seolah-olah dirinya adalah korban dalam peristiwa itu.

“Dari keterangan terduga pelaku, uang tunai yang diambil sebesar Rp26.360.000 digunakan untuk mengganti uang tabungan yang sudah dihabiskan sebelumnya.

Terduga pelaku bingung untuk mengganti uang tabungan milik mertuanya yang disimpan di KSP Sari Merta,” kata Aryawan.

Menurut Kapolres Aryawan, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP atau 367 KUHP atau 220 KUHP, dengan ancaman pidana selama-lamanya lima tahun penjara.

4. Pelaku Belajar Cara Rekayasa Perampokan Melalui Facebook

Kadek Ardiasih, tersangka kasus pencurian di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kabupaten Bangli, ternyata mempelajari cara rekayasa kasus melalui media sosial Facebook.

Hal ini terungkap pada pengungkapan kasus pencurian di Polres Bangli, Senin 11 Oktober 2021.

Kadek Ardiasih saat ditanya awak media mengungkapkan, ia melakukan persiapan rekayasa perampokan itu pada hari Kamis 7 Oktober 2021.

Bermula saat ia bangun pagi, kemudian membuka sosial media Facebook untuk melihat dagangan onlinenya.

"Kemudian saya ketemu dan melihat video itu (rekayasa kasus). Sekitar jam 04.30 Wita, selesai nonton saya kepikiran (meniru), tapi saya masih pikir-pikir. Karena takut juga buat nutupin tabungan yang habis itu. Akhirnya saya putuskan untuk melakukannya," ucap dia.

Ardiasih juga mengatakan, tabungan yang habis itu lantaran kerap ia tarik untuk jualan online sejak 1,5 tahun lalu.

Barang yang dijual berupa produk fashion, kosmetik, dan sebagainya.

Wanita 24 tahun itu juga mengaku sempat tertipu.

Baik itu melalui COD, transfer, maupun barang yang dibatalkan mendadak oleh customer.

"Selain itu (uang tabungan) juga saya gunakan untuk keperluan sehari-hari juga," ujarnya.

Pada pukul 11.00 Wita, Ardiasih akhirnya mempraktikkan yang telah ia pelajari dari Facebook.

Kondisi rumah saat itu sedang sepi, karena suami serta kedua mertuanya sedang bekerja.

Ibu satu orang anak itu menambahkan, saat ia mempraktikkan rekayasa perampokan tersebut.

Anak semata wayangnya sedang berada di luar (lancong).

Tak hanya uang mertua, namun tabungan suami dan anak juga ia ambil.

Ardiasih kini hanya bisa menyesali tindakannya.

Terlebih sejak tiga hari ditahan, otomatis ia tidak bisa bertemu dengan sang anak.

"Saya kangen anak," ucapnya dengan kepala menunduk. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Curi Uang Hasil Meburuh Milik Mertua Lalu Ngaku Jadi Korban Perampokan, Kadek Ardiasih Kini Ditahan dan Kadek Ardiasih Pelajari Cara Rekayasa Perampokan Melalui Facebook

Sumber: Tribun Bali
Halaman 4 dari 4
Tags:
menantuBangliPerampokanBaliNyoman Nila
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved