Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Ponsel dan Motor Milik Istri Muda Yosef Disebut Sudah Dikembalikan Polisi, Ini Kata Tim Kuasa Hukum

Barang milik istri muda Yosef, Mimin, disebutkan telah dikembalikan oleh penyidik Polres Subang, termasuk ponsel dan sepeda motor yang sempat ditahan

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Youtube tvOneNews
Mimin saat diwawancara terkait kasus Subang dalam kanal Youtube tvOneNews, Senin (4/10/2021). Barang milik istri muda Yosef, Mimin, disebutkan telah dikembalikan oleh penyidik Polres Subang, termasuk ponsel dan sepeda motor yang sempat ditahan. 

TRIBUNWOW.COM – Barang-barang milik Mimin (54) disebutkan telah dikembalikan oleh penyidik Polres Subang, meskipun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat belum terungkap.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, di antara barang milik istri muda Yosef yang dikembalikan tersebut, termasuk ponsel dan juga sepeda motor.

Hal itu diungkapkan oleh Deden Nasution, tim kuasa hukum Mimin.

Istri muda Yosef, Mimin Mintarsih memberikan penjelasan terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat, pada Rabu (18/8/2021).
Istri muda Yosef, Mimin Mintarsih memberikan penjelasan terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat, pada Rabu (18/8/2021). (youtube kompastv)

Baca juga: Curiga Ada Aliran Dana, Rekening Amalia Korban Kasus Subang Diperiksa, HP Yosef Belum Dikembalikan

Baca juga: Sempat Buat Yosef Bersumpah, Mulyana Juga Sebut Kepribadian Kakaknya Berubah: Kadang Ngelamun

"Untuk barang-barang yang sempat disimpan pihak kepolisian sudah dikembalikan ke Bu Mimin selepas Bu Mimin menandatangani berita acara sumpah," ucap Deden Nasution, Senin (11/10/2021).

Deden menyebutkan ponsel dan sepeda motor milik Mimik memang sebelumnya disimpan oleh penyidik, tetapi sekarang sudah tidak ditahan.

"Memang sebelumnya kan masih disimpan oleh pihak penyidik kaya handphonenya Bu Mimin, terus sama kendaraan sepeda motor," kata Deden.

Terhitung sudah hampir dua bulan berlalu sejak terkuaknya pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

Kepolisian juga masih melakukan berbagai upaya untuk segera menemukan pelaku yang bertanggung jawab atas pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus tersebut.

Dikatakan oleh Deden, Mimin juga sempat menyampaikan harapannya agar kasus itu segera terselesaikan.

"Bu Mimin menyampaikan ke saya, dia terus sabar dan berdoa agar kasus ini segera terungkap, memang tujuannya agar terang benderang," ujar Deden.

Berbeda dengan Mimin, barang milik suaminya, yaitu Yosef, diungkapkan ada yang masih ditahan oleh kepolisian.

Dinyatakan oleh tim kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik, ponsel milik kliennya yang ikut menjadi barang pemeriksaan kepolisian, belum dikembalikan sampai saat ini.

“Untuk barang-barang, ada salah satu barang yang belum dikembalikan, seperti handphone-nya Pak Yosef ya,” ujar Fajar Sidik dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Sabtu (9/10/2021).

“Sementara itu saja,” tambahnya.

Penahanan ponsel Yosef tersebut diperkirakan karena masih dibutuhkan oleh pihak kepolisian terkait penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Jasad Tuti dan Amalia ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumahnya, di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.

Yosef sebagai suami Tuti sekaligus ayah Amalia, menjalani berkali-kali pemeriksaan sebagai saksi kunci kasus tersebut.

Fajar Sidik, sempat memberi keterangan bahwa Yosef sudah dipanggil kembali oleh pihak berwajib untuk kepentingan terkait rekening bank atas nama putrinya, Amalia.

Itu dilakukan untuk memeriksa aliran transaksi di rekening tersebut.

Fajar mengaku sudah memenuhi persyaratan pembukaan rekening Amalia dan tinggal menunggu kabar dari kepolisian.

“Untuk perbankan, kami belum ada konfirmasi lagi,” kata Fajar Sidik.

“Untuk persyaratan apa yang diminta oleh penyidik dan perbankan, kami sudah siapkan,” tambahnya.

Baca juga: Yosef Banyak Disudutkan dalam Kasus Subang, Mulyana Jelaskan Dampaknya terhadap Kondisi sang Kakak

Baca juga: Yakin Yosef Bukan Pelaku Kasus Subang, Mulyana Sebut Segala Tuduhan terhadap Kakaknya Tak Berdasar

Di antara syarat yang dibutuhkan, termasuk keterangan ahli waris, Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga Kartu Keluarga (KK).

“Seperti keterangan ahli waris, KK, KTP, semua sudah siap. Tinggal kita tunggu konfirmasi dari pihak penyidik.”

Yosef juga diketahui sempat mendatangi makam istri dan anaknya tersebut di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang pada Jumat (8/10/2021) sore.

Yosef datang untuk mendoakan Tuti dan Amalia bersama dengan tim kuasa hukumnya, termasuk Fajar Sidik, serta kakaknya.

“Sebelumnya kita sudah mengadakan pengajian, kemarin setelah ashar kami melakukan pengajian di kediaman keluarga Pak Yosef dan untuk berziarah ini bukan hari ini saja ya, sebelum-sebelumnya juga kita lakukan dengan Pak Yosef,” kata Fajar Sidik.

“Untuk mendoakan semoga almarhumah (Tuti dan Amalia) diterima amal ibadahnya, iman Islamnya, diterima Allah,” tambahnya.

Terkait penyelidikan oleh kepolisian, Yosef sudah menghadiri panggilan sebanyak 13 kali dan akan kembali jalani pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat.

Di sisi lain, perkembangan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia sempat dibeberkan oleh kepolisian, melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago

Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebutkan tidak mau berandai-andai dalam mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Diketahui, polisi sudah melakukan autopsi ulang jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) untuk menemukan petunjuk-petunjuk baru.

Itu dilakukan agar bisa segera menentukan pelaku yang bertanggung jawab atas pembunuhan yang dilakukan 18 Agustus lalu.

Terkait hal tersebut, polisi menegaskan tak ingin berandai-andai dalam membahas kemungkinan pelaku.

"Ya, belum lah (ditemukan pelaku). Jadi, sekarang kita fokus mencari petunjuk-petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya,” ujar Erdi saat dihubungi Rabu (5/10/2021), dikutip dari TribunJabar.id.

“Setelah itu baru kita simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kita tidak berandai-andai," tambahnya.

Sejak kasus pembunuhan ibu dan anak itu terkuak pada 18 Agustus lalu, pelaku yang bertanggung jawab belum juga ditetapkan oleh kepolisian.

Pihak berwajib masih melakukan penyelidikan dengan harapan bisa segera menemukan tersangka.

Terkait dengan autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkap kepolisian mencoba temukan petunjuk baru, termasuk waktu kematian hingga senjata pelaku.

"Dia dibunuh, apakah melakukan perlawanan, kemudian untuk menentukan waktu kematiannya, karena ini kita cari kesesuaian kembali. Sehingga setelah melihat hasil autopsi tersebut, di antaranya juga mengenai alat yang digunakan, apakah tumpul atau tajam," katanya.

Kombes Pol Erdi juga menyatakan hasil autopsi kedua itu akan dievaluasi untuk dicocokkan dengan petunjuk baru yang sudah dimiliki kepolisian sebelumnya.

"Kalau memang ada kesesuaian, Insya Allah dalam waktu dekat kita temukan tersangkanya," ucapnya.

Sementara terkait hasil autopsinya sendiri, Erdi mengaku belum dapat menyampaikan kepada publik.

"Ini masih dalam konsumsi penyidik, mereka membutuhkan evaluasi, analisa, dan fokus dulu terhadap hasil temuannya," katanya. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Hari ke-54 Kasus Subang, Barang Milik Mimin Istri Muda Yosef yang Disita Polisi Dikembalikan dan UPDATE Kasus Subang, Polisi tak Ingin Berandai-andai dan Fokus Cari Petunjuk, Apa yang Ditemukan?

Tags:
Pembunuhan di SubangYosefTuti SuhartiniDeden NasutionErdi A Chaniago
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved