Viral Medsos
Fakta Viral Bidan Puskesmas Diduga Hina Ibu Hamil, Wagub DKI Ngaku Prihatin: Ada Sanksinya
Oknum bidan itu diduga melakukan pelecehan verbal terhadap wanita yang hamil sembilan bulan dan mau melahirkan.
Editor: Lailatun Niqmah
Bila terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan mengambil kebijakan tegas.
Pemberian sanksi juga akan dilakukan termasuk pencabutan surat tanda registrasi bidan sementara bagi oknum bidan yang terlibat.
"Tentu ada sanksinya nanti diatur ya sedang dlm proses pemeriksaan," ungkapnya.
Untuk diketahui, Dinas Kesehatan DKI Jakarta tengah menelusuri perihal dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oleh oknum bidan di Puskesmas Jakarta terhadap seorang ibu hamil yang viral.
Baca juga: Panduan Isolasi Mandiri Covid-19 untuk Ibu Hamil dari Kemenkes, Ini Syarat dan Persiapannya
Kelakuan Bidan Hina Ibu Hamil Viral
Kelakukan bidan Puskesmas ini terungkap lewat unggahan via TikTok yang diposting dari pemilik akun @stevfanywijjaya.
Akun tersebut kini viral dan menjadi perbincangan warganet.
Di video tersebut ia menceritakan saudaranya yang tengah hamil sembilan bulan mengalami pelecehan mental.
Saat itu saudaranya sedang periksa di satu Puskesmas di wilayah Jembatan Lima, Jakarta Barat.
Ada sejumlah pelecehan verbal yang dilakukan oleh bidan yang berjumlah tiga sampai lima orang.
Mulai dari mengejek perihal keputihan yang dialami saat pengecekan pembukaan persalinan hingga terkait BPJS.

Dinas Kesehatan DKI Turunkan Tim ke Lapangan
Menanggapi kasus ini, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas kesehatan DKI, Purwadi angkat bicara.
Purwadi mengatakan pihaknya tengah menelusuri kebenaran video tersebut.
"Tim kami sedang turun lapangan untuk telusur dan konfirmasi terhadap fakta lapangan yang terjadi. Itu yang pertama," jelasnya kepada awak media, Rabu (6/10/2021).