Pembunuhan di Subang
45 Hari Dimakamkan, Jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu Diautopsi Ulang Polisi, Bagaimana Hasilnya?
Polisi melakukan autopsi ulang pada jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang menjadi korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Polisi melakukan autopsi ulang pada jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang menjadi korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Proses autopsi yang dilakukan pada Sabtu (2/10/2021) di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Subang, disebut melibatkan pihak Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, dan Polres Subang.
Di sana terlihat juga kehadiran Kabid Dokkes Polda Jawa Tenggah (Jateng) Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti.
Baca juga: Autopsi Ulang Kasus Subang, Polisi Libatkan Ahli dari Polda Jateng: Polwan Pertama Dokter Forensik
Baca juga: Tak Hadiri Autopsi Korban Pembunuhan di Subang, Kuasa Hukum Ungkap Keberadaan Yosef dan Yoris
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menyampaikan bahwa autopsi ulang dilakukan karena ada petunjuk baru yang ditemukan oleh penyidik.
"Kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat dihubungi Senin (4/10/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Dia juga menyebut apa yang ingin diketahui oleh penyidik.
Misalnya terkait luka di tubuh korban agar bisa diketahui dugaan kronologi kejadian secara lebih scientifik.
"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," katanya.
Lalu Bagaimana Hasilnya?
Baca juga: Mobil Alphard di Kasus Subang Sempat Dikemudikan Pelaku, Kades Jalancagak Ungkap Keterangan Saksi
Erdi mengatakan bahwa hasil autopsi ulang belum bisa dibuka untuk publik.
"Tentunya hasilnya seperti apa, itu masih menjadi konsumsi internal penyidik," ujarnya.
Seperti diketahui ini merupakan autopsi kedua setelah ebelumnya, autopsi pernah dilakukan di RS Sartika Asih Bandung setelah kedua korban ditemukan tewas.
Terlihat polisi mendirikan tenda kotak untuk ukuran sekitar 3x3 yang membuat prosesnya nya tidak bisa terlihat dari luar tenda.
Proses autopsi ulang dilakukan secara tertutup.
Saat proses pembongkaran makam juga tidak terlihat ada keluarga yang menyaksikannya.
Bahkan penggali kubur juga tidak diperkenankan melihat apa yang dilakukan pihak kepolisian.
Tukang gali kubur setempat yang membantu polisi, Waryana, menyebut proses penggalian makam hingga kedua jasad itu dikembalikan ke makam tidak berlangsung lama.
"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana saat di lokasi, dikutip dari Tribun Jabar.
Dia dan bersama lima orang lainnya ditugaskan untuk menggali makam dan memakamkan kembali kedua jasad korban.
Proses yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu selesai pada pukul 17.00 WIB untuk kedua jenazah, atau sekitar tiga jam.
"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.
Waryana mengatakan jika prosesi autopsi tersebut berjalan tertutup.
Kepada wartawan, Waryana menceritakan bagaimana kondisi jasad Tuti dan Amalia.
"Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat."
Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Suami Tuti, Yosef merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan.
Ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Izin Kepada Pihak Keluarga
Sebelum melakukan autopsi kepada korban, polisi diketahui telah mendapatkan izin dari pihak keluarga.
Pihak kepolisian diketahui mendatangi Yosef untuk meminta izin pada Jumat (1/9/2021) malam.
"Betul, kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," ucap Pengacara Yosef, Fajar Sidik, saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10/2021).
Dia menyebut jika pihak Yosef akan selalu kooperatif dengan tindakan kepolisian dalam rangka mengungkap kasus ini.
Terkait faktor utama alasan pembongkaran makam korban, dia juga mengaku tidak mengetahui alasannya.
Tetapi pihaknya yakin jika itu merupakan cara kepolisian untuk lebih mendalami kasus ini.
"Soal tujuannya, saya memang tidak tahu apa yang dilakukan penyidik, mungkin ini juga bagian dari pendalaman perkara," katanya.
"Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," ujar Fajar. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Ini Alasan Makam Amalia dan Tuti Dibongkar, Ada Petunjuk Baru Soal Kasus Subang, Segera Terungkap? dan Autopsi Ulang Mayat Tuti dan Amalia, Penggali Kubur: Diminta Keluar dari Tenda, tak Boleh Lihat