Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Polisi Perdalam Bukti, Cocokkan dengan Petunjuk untuk Segera Ungkap Pelaku Pembunuhan di Subang

Kepolisian mengungkapkan sedang melakukan pendalaman bukti-bukti untuk dicocokkan dengan petunjuk yang sudah ditemukan, guna segera pecahkan kasus.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase Tribu Jabar / Dwiki, Istimewa via Tribun Jabar, dan TribunJabar.id/Dwiky Maulana
Foto kanan: Polisi berada di lokasi kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Kepolisian mengungkapkan sedang melakukan pendalaman bukti-bukti untuk dicocokkan dengan petunjuk yang sudah ditemukan, guna segera pecahkan kasus pembunuhan di Subang. 

TRIBUNWOW.COM – Kepolisian mengungkapkan sedang melakukan pendalaman bukti-bukti untuk segera mengungkap pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Bukti-bukti sudah dikumpulkan dari temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan hingga rekaman CCTV di sekitar lokasi, tepatnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Pembuktian konvensional itu meliputi olah TKP dan yang mengarah pada hal-hal yang ditemukan dicurigai, dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di sela-sela kegiatannya saat menghadiri press rilis di Mapolres Bogor, Selasa (21/9/2021). Dia menjelaskan tentang progres kasus pembunuhan di Subang.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di sela-sela kegiatannya saat menghadiri press rilis di Mapolres Bogor, Selasa (21/9/2021). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Baca juga: Tanggapan Danu soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Akui Sempat Bertemu Korban

Baca juga: Sebulan Kasus Subang, Kepala Desa hingga Polisi Singgung Adanya Spekulasi Liar di Masyarakat

Rekaman CCTV juga menjadi bukti penting yang dimiliki oleh kepolisian.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan penanganan kasus pembunuhan di Subang sedang didalami kembali oleh penyidik.

Dinyatakan jika pendalaman itu dilakukan untuk mencocokkan petunjuk dengan bukti-bukti yang sudah ditemukan.

“Ini sedang kami dalami kembali secara intensif untuk adanya kesesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada,” jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip dari KompasTV, Sabtu (2/10/2021).

Dalam menjalani proses tersebut, pihaknya mengaku membutuhkan waktu karena penyidik dikatakan tidak bisa menuduh tersangka dengan mudah tanpa bukti dan petunjuk.

Kepolisian secara profesional akan menentukan tersangka, dengan didasarkan pada bukti dan petunjuk yang diterima secara detail.

Hasil tersebut juga masih akan dievaluasi hingga gelar perkara kasus pembunuhan Tuti dan Amalia dilakukan.

Terkait dengan kendala yang dihadapi pihaknya untuk memecahkan kasus itu, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengaku pemberitaan yang simpang siur di masyarakat juga menjadi satu di antara kendala yang dihadapi penyidik.

Sehingga, dia meminta kepada masyarakat untuk tidak menduga-duga siapa dalang di balik tewasnya ibu dan anak yang jasadnya ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard di rumahnya di Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.

Pihaknya juga meminta agar warga mempercayakan penanganan kasus itu kepada penyidik.

Diketahui, penyidik Polres Subang, Polda Jabar, Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Mabes Polri sudah ikut terlibat dalam kasus tersebut.

“Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja,” ujar Erdi.

Dia juga menyebut adanya dugaan pembunuhan Tuti dan Amalia dilakukan secara terencana dan kejam.

Baca juga: Ditanya soal Yosef, Istri Muda Disumpah saat Diperiksa Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

“Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian," ungkapnya.

"Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka,” jelasnya.

Sudah lebih dari 40 hari kasus pembunuhan di Subang itu berlalu, tetapi belum juga ada pelaku yang ditentukan.

Tidak adanya saksi mata yang melihat langsung kejadian menjadi salah satu penyebab sulitnya pemecahan kasus.

Warga di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak yang jadi TKP pembunuhan Tuti dan Amalia bahkan mengaku alami keresahan.

Warga desa setempat memutuskan untuk meningkatkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) seusai peristiwa pembunuhan di Subang itu.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim.

Siskamling dilakukan di tiap RT dan desa, terutama di lokasi TKP penemuan jasad Tuti dan Amalia yang dijaga lebih intensif.

Baca juga: Kasus Subang Belum Terungkap, Kades Indra Zainal Ungkap 1 Hal yang Ditakutkan oleh Warganya

“Dari semenjak kejadian, siskamling terus kita pertingkatkan di tiap-tiap RT dan di tiap dusun terutama di lokasi TKP pembunuhan,” ucap Indra Zainal.

Diakui Indra Zainal, patroli bahkan dilakukan tiap dua jam sekali oleh warga desa demi menjaga keamanan di sekitar TKP sejak malam hari hingga subuh.

“Warga di RT 18 di mana almarhumah (Tuti dan Amalia) tinggal, warga dua jam sekali melakukan siskamling sampai dengan jam 4 subuh itu yang ada laporan di RT kami,” katanya.

Keduanya diduga menjadi korban pembunuhan, meskipun hingga kini kepolisian belum juga mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa itu.

Menurut Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, suami Tuti sekaligus ayah Amalia, para pelaku pembunuhan di Subang dapat terancam hukuman mati.

Hal ini diketahui setelah dalam pemeriksaan, polisi menerapkan pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana.

Konsekuensi berat dari Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan memiliki ancaman hukuman dari 15 tahun hingga 20 tahun penjara.

Sedangkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, ancaman hukumannya maksimal pidana mati, seumur hidup hingga paling rendah 20 tahun penjara. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang Menuju Babak Akhir, Polisi Perdalam Bukti-bukti dan Setiap Malam Rumah Tuti Kini Dipatroli Tiap 2 Jam Sekali, Polisi Yakin Segera Terungkap.

Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratPolisiAmalia Mustika RatuTutiYosef
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved