Breaking News:

Isu Kudeta Partai Demokrat

Mahfud MD Bocorkan Ucapan Jokowi ketika Tolak KLB Demokrat Kubu Moeldoko: Meskipun Dia Teman Kita

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ternyata turut menolak atas diselenggerakannya kongres luar biasa (KLB) Demokrat versi Moeldoko.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase YouTube Sekretariat Presiden dan Tribun-Medan.com
Foto kiri: Sambutan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Pertemuan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia, 13 Sept 2021. Foto kanan: Jenderal Purn Moeldoko tiba di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versis KLB Sumut. 

TRIBUNWOW.COM - Beberapa waktu yang lalu publik sempat dihebohkan oleh digelarnya kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang mengusulkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Seperti yang diketahui, pada akhirnya pemerintah tidak mengesahkan KLB yang digelar Moeldoko dan menegaskan bahwa AHY masih sah menjabat sebagai Ketum Demokrat.

Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan bagaimana pendapat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat membahas soal KLB Demokrat versi Moeldoko.

Baca juga: Sindiran Politisi untuk Moeldoko seusai Pemerintah Tolak Demokrat Versi KLB: Ketum Abal-abal Insaf

Baca juga: Pemerintah Tolak Hasil KLB, Demokrat Kubu Moeldoko Sebut Keputusan Terbaik, Singgung Pembuktian

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, ketika membahas bersama Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Jokowi tegas meminta agar Moeldoko jangan disahkan sebagai Ketum Demokrat.

"Kata Pak Jokowi, 'Kalau memang begitu tegakkan saja hukum, endak boleh disahkan Pak Moeldoko meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik', kata Pak Jokowi," ujar Mahfud, dalam diskusi virtual via Twitter, Rabu (29/9/2021).

Dalam pertemuan itu, Mahfud turut menjelaskan aturan mengenai partai politik dengan merujuk peristiwa KLB yang dilakukan Moeldoko. Menurut dia, KLB tidak diperbolehkan karena harus diketahui oleh pengurus Partai Demokrat yang sah.

"Ini kan mereka di luar bukan pengurus sah. Jadi itu enggak boleh disahkan," kata Mahfud.

Meskipun pemerintah sudah tegas menolak, polemik KLB Demokrat masih terus berlangsung.

Terakhir, advokat Yusril Ihza Mahendra mendampingi empat anggota Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang mengajukan judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat ke MA.

"Advokat Yusril Ihza Mahendra dan Yuri Kemal Fadlullah membenarkan pertanyaan media bahwa kantor hukum mereka Ihza & Ihza Law Firm SCBD-Bali Office mewakili kepentingan hukum empat orang anggota Partai Demokrat mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung," kata Yusril dalam siaran pers, Kamis (23/9/2021).

Curhat Yasonna seusai Tolak Kubu Moeldoko

Sebelumnya diberitakan, Yasonna mengaku dongkol pada kubu AHY karena sebelumnya melayangkan tudingan pada pemerintah.

Hal itu diungkapkan Yasonna dalam kanal YouTube Karni Ilyas Club, Jumat (2/4/2021).

Sebelumnya, pemerintah menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserang, Sumatera Utara.

Dengan keputusan tersebut, posisi Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat versi KLB pun dianggap tak sah oleh pemerintah.

"Sejak awal saya kan sudah sampaikan, pada saat Pak SBY atau sebelumnya Andi Arief dan orang-orangnya termasuk AHY," ucap Yasonna.

"Bahkan AHY sebagai ketua umum Demokrat mengirim surat ke Istana."

Baca juga: Akhirnya Buka Suara, Moeldoko Bongkar Alasan Bersedia Jadi Ketum Demokrat Versi KLB: Ada Kekisruhan

Yasonna langsung mengaku dongkol pada kubu AHY.

Menurut dia, kubu AHY terus menyerang dan menuduh pemerintah terlibat dalam upaya pendongkelan Partai Demokrat.

"Kita tuh sebenarnya udah dongkol banget," ujar Yasonna.

"Saya dicatut nama saya, dia bilang 'Ada pertemuan menteri hukum dan HAM, dengan Moeldoko'."

"Ya ada pertemuan, kalau kita di Istana pasti ketemu tapi kita tidak pernah berbicara soal itu."

Yasonna menegaskan, pihaknya netral dalam menyelesaikan masalah ini.

Hingga akhirnya pemerintah menolak Partai Demokrat yang diketuai oleh Moeldoko, sang kepala Kantor Staf Presiden (KSP).

"Saya sudah bilang katakan kami akan bertindak seusai ketentuan perundang-undangan dan AD/ART partai politik," jelasnya.

"Karena dua yang harus dirujuk dalam penyelesaian partai politik, pendaftaran kepengurusan partai politik, perubahan anggaran dasar."

"Harus merujuk Undang-undang Partai Politik, UU No 2 2008 dan UU No 2 2011, yang merujuk anggaran dasar, anggaran rumah tangga partai politik."

Ia lantas kembali mengungkit tudingan yang dilayangkan kubu AHY pada pemerintah.

Meski akhirnya menolak kubu Moeldoko, Yasonna mengakui sebenarnya lebih kesal pada kubu AHY.

"Saya katakan kami akan konsisten, tapi jangan dong belum-belum, bahkan belum ada KLB sudah ribut menuding kita," ujar Yasonna.

"Sebenarnya dari sisi gondoknya kita lebih gondok ke kubu AHY."

"Tudingan yang tidak beralasan dan lain-lain, tapi udahlah kita mau tunjukkan kita netral dalam soal itu," sambungnya menyudahi. (TribunWow.com/Anung/Tami)

Berita lain terkait Moeldoko

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Mahfud Ungkap Jokowi Enggan Sahkan Demokrat Kubu Moeldoko sekalipun Teman"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDJokowiKLB Partai DemokratIsu Kudeta Partai DemokratMoeldokoAgus Harimurti Yudhoyono (AHY)AHY
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved