Pembunuhan di Subang
Saksi-saksi Kasus Subang Dikonfrontir, Pengacara Yosef Sebut Danu Akui Salah Berikan Keterangan
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat menyampaikan jika dalam pemeriksaan kali ini Yosef juga diminta untuk mengonfirmasi keterangan saksi-saksi lain.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Keempat orang yang disebut-sebut saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat kembali diperiksa oleh pihak kepolisian pada Rabu (29/9/2021).
Di antaranya adalah Yoris (anak pertama Tuti), Danu (keponakan Tuti), Yosef (Suami Tuti), dan Mimin (istri muda Yosef).
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat menyampaikan jika dalam pemeriksaan kali ini Yosef juga diminta untuk mengonfirmasi keterangan saksi-saksi lain.
Baca juga: Pelaku Kasus Subang Diduga Masuk Lewat Pintu Rumah, Yosef dan Yoris Beda Jawaban soal Pemegang Kunci
Baca juga: Diperiksa Lagi, Terungkap Yosef Telepon Amalia sebelum Penemuan Jasad di Bagasi, Begini Pengakuannya
"Hanya mengonfirmasi keterangan-keterangan lain yang berhubungan dengan saksi lain dengan Pak Yosef," ujarnya saat di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Hal yang juga dikonfrontir adalah pernyataan Danu terkait kedatangannya ke rumah Yosef dan korban sebelum kedua jasad korban ditemukan polisi.
Tepatnya pada malam hari tanggal 15 Agustus 2021, di mana Yosef menyebut jika Danu sempat datang ke rumah TKP.
"Tadi Pak Yosef sempat dikonfortir dengan Danu sedikit berkaitan dengan kedatangan Danu pada hari Minggu 15 Agustus malam itu sempat dikonfortir. Tadi cuma sebentar dan sudah selesai," ucap Rohman.
"Masalah kedatangan ke rumah Pak Yosef pada Minggu malam, Pak Yosef berkeyakinan karena Pak Yosef yang membuka pintu dan Danu datang pada malam itu.
Namun, Danu kemudian membenarkan apa yang dikatakan Yosef.
Perbedaan keterangan yang disampaikan Danu, dia beralasan karena lupa.
Baca juga: Yosef Diperiksa ke-13 Kali sebagai Saksi Kasus Subang, Pengacara Ungkap Hal yang Ditanyakan Penyidik
"Saat pemeriksaan Danu bilang lupa dan akhirnya di depan kami dia membenarkan bahwa Danu datang pada hari itu ke rumah Pak Yosef," katanya.
Selain masalah itu, Rohman menyebut jika Yosef juga diberi sekitar 16 pertanyaan oleh penyidik terkait dengan aktivitas teleponnya pada saat kejadian.
Di sana juga terungkap jika Yosef ternyata sempat menghubungi Amalia setelah melihat kondisi TKP berantakan.
"Pertanyaan penyidik terkait dengan pagi di saat hari kejadian log telepon, jadi Pak Yosef pada pukul 07.24 WIB telepon Amalia tapi handphone-nya tidak ada yang menjawab."
"Kemudian jam 07.26 WIB Yosef menelepon Yoris, tapi yang mengangkat istrinya."
"Istri Yoris mengatakan bahwa Yoris masih tidur," katanya.
"Setelah itu Pak Yosef langsung datang ke Polsek Jalan Cagak untuk melapor dan kemudian Yoris menelepon Pak Yosef."
Terpantau Yosef hadir di lokasi bersama dengan Mimin dan didampingi oleh pengacaranya.
Tercatat Yosef sudah 13 kali diperiksa sedangkan Mimin 11 kali.
Mereka berdua juga telah dikonfirmasi sempat diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Terkait pemeriksaan Mimin yang ke-11, Pengacara Mimin, Deden Nasution menjelaskan jika Mimin diberi 18 pertanyaan terkait aktivitasnya sebelum dan sesudah kejadian.
Hal tersebut dikatakan oleh Deden Nasution tim kuasa hukum dari Mimin.
"Iya jadi Bu Mimin sendiri hari ini ada 18 pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak penyidik barusan," ucap Deden di lokasi yang sama.
"Agendanya hari ini terkait dengan kegiatan atau aktivitas Bu Mimin pada tanggal 17 Agustus 2021 lalu seputar itu saja dari pagi sampai malam, hanya fokus disitu saja," katanya.
Sedangkan Yoris dan Danu belum mau memberikan keterangan terkait pemeriksaan terakhir.
Untuk diketahui, tepatnya pada Rabu (18/8/2021) Tuti dan Amalia ditemuka tewas di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Yosef menjadi orang yang pertama datang ke TKP dan melihat rumahnya dalam kondisi berantakan dan berceceran darah.
Mengira jika rumahnya didatangi perampok, Yosef melapor ke polisi di Mapolsek Jalancagak.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Dan ada dugaan jika pelakunya merupakan orang dekat korban.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Sebulan kasus ini berjalan, terungkap masalah di lingkaran korban seperti masalah dalam kepengurusan yayasan yang didirikan Yosef, dan masalah rumah tangga korban.
Kapolda Jabar Sebut Kasus Akan Segera Terungkap
Kapolda Jawa barat (Jabar), Irjen Pol Ahmad Dofiri, disela-sela kegiatannya di IKEA Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengatakan jika kasus ini akan terungkap dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi ya (terungkap)," ujarnya Kamis (30/9/2021).
Adapun dia menyebut bahwa pihak kepolisian masih mendalami keterangan para saksi dalam kasus ini.
Seperti diketahui kini Polda Jabar dibantu oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini.
"Masih terus dilakukan pendalaman-pendalaman, kemudian pemeriksaan beberapa saksi-saksi," katanya.
Selain itu, pihaknya juga memperdalam olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan di daerah Dusun Ciseuti, sehingga pihaknya berharap dengan pendalaman informasi yang dilakukan kasus pembunuhan sadis tersebut bisa segera terungkap.
"Olah TKP juga kita diperdalam lagi," ucap Ahmad Dofiri. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Dipertemukan dengan Yosef, Danu Sempat Bilang Lupa, Kemudian Akui Lakukan Ini dan Kasus Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang, Kapolda Jabar: Bakal Terungkap dalam Waktu Dekat