Pembunuhan di Subang
Pelaku Kasus Subang Diduga Masuk Lewat Pintu Rumah, Yosef dan Yoris Beda Jawaban soal Pemegang Kunci
Yosef dan Yoris sempat membuat keterangan berbeda terkait siapa yang memegang kunci rumah TKP.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Tidak adanya tanda-tanda kerusakan pada pintu rumah korban yang menjadi TKP kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat membuat dugaan jika pelaku masuk lewat pintu rumah.
Dalam wawancara di program AIMAN yang tayang di Kompas TV pada Selasa (28/9/2021), Yosef dan Yoris sempat membuat keterangan berbeda terkait siapa yang memegang kunci rumah TKP.
Yoris, yang merupakan anak dari Tuti Suhartini (55) sekaligus kakak dari Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan korban, awalnya menyebut ayahnya atau Yosef memegang kunci rumah tersebut.
Baca juga: Yosef Diperiksa ke-13 Kali sebagai Saksi Kasus Subang, Pengacara Ungkap Hal yang Ditanyakan Penyidik
Baca juga: Teman Sempat Chat Korban Pembunuhan di Subang setelah Jasad Ditemukan, Terungkap Fakta Baru Ini
"Papah sih (Yosef)," kata Yoris saat ditanya siapa yang memegang kuci.
Saat ditegaskan dia tidak mengatakan dengan pasti apakah Yosef memegang kunci rumah TKP atau tidak.
Namun, dia menyebut bahwa Yosef mengetahui tempat rahasia yang biasa digunakan untuk meletakkan kunci tersebut.
"Jadi kadang-kadang, kalau misalnya kita berangkat, kan kunci itu suka disimpan di pot depan," jelasnya.
"Keluarga inti lah (yang mengetahui tempat kunci biasa disimpan)," tegasnya.
Dalam wawancara terpisah, Yosef menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki atau memegang kunci rumah tersebut.
Menurutnya kunci rumah TKP hanya dipegang oleh Tuti.
“Yang pegang kunci hanya satu-satunya, mamanya (Tuti), yang di dalam,” ungkap Yosef.
Baca juga: Yosef Sempat Telepon Yoris saat Hari Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, tapi Diangkat Orang Lain
“(Yosef) Enggak pegang,” tambahnya.
Dia juga mengonfirmasi bahwa memang tidak ada kerusakan di pintu rumahnya yang menjadi tempat pembunuhan tersebut.
Lebih lanjut, dia mengaku melihat kunci tergantung di pintu belakang rumah.
"Terus saya lihat pas kebelakang, jadi pintu belakang kuncinya ada tergantung," katanya.
Pihak yang pertama mengungkap masalah pintu ini adalah pihak kepolisian.
Sebagai informasi, kasus ini pertama kali diketahui setelah jasad kedua korban ditemukan tertumpuk di bagasi mobil yang terparkir di rumahnya, di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Polisi menyimpulkan jika kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana karena tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui dibawa lari para pelaku dan hingga kini tidak bisa dilacak keberadaannya.
Diduga, pelaku merupakan orang dekat korban karena pintu di TKP tidak ditemukan ada tanda-tanda kerusakan.
Dalam keberjalanan kasus ini, masalah asmara korban dan yayasan yang didirikan Yosef menjadi hal yang banyak diperbincangkan.
Sebelumnya, Kapolres Subang AKBP Titin Sumarni menyebut kasus ini diduga merupakan pembunuhan berencana dan dilakukan oleh orang dekat korban.
"Pintu rumah tidak dirusak, artinya kan orang bisa masuk dengan gampang, kira-kira siapa kan? Artinya kan diduga sudah saling mengenal," katanya.
Keterangan Yoris dan Yosef bisa disimak di:
4 Kerabat Dekat Korban Kembali Diperiksa
Pihak kepolisian kembali memanggil empat saksi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang telah terjadi sebulan lalu.
Keempat saksi tersebut merupakan kerabat dekat Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan korban pembunuhan tersebut.
Di antaranya adalah Yoris (anak pertama Tuti), Danu (keponakan Tuti), Yosef (Suami Tuti), dan Mimin (istri muda Yosef).
Pantauan reporter Tribun Jabar pada Rabu (29/9/2021) di Mapolres Subang, Subang, Jawa Barat, terlihat Yoris dan Danu hadir bersamaan dan memasuki ruang Satreskrim sekitar pukul 14.00 WIB.
Selain Danu dan Yoris terlihat juga tokoh masyarakat di lingkungan TKP, yang merupakan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal Arif.
Terkait kehadirannya di Mapolres Subang, Indra mengaku hanya mendampingi Yoris dan Danu untuk menjalani pemeriksaan.
"Yoris bersama istrinya serta Danu itu masih saudara saya, saya hanya mendampingi mereka saja, soalnya saya sebagai saudara ikut khawatir juga sama mereka," ucap Indra di Polres Subang, Rabu (29/9/2021), dikutip dari Tibun Jabar.
Namun, dia tidak menjelaskan lebih detail terkait agenda pemeriksaan tersebut.
"Untuk agendanya saya tidak tahu undangannya seperti apa dari pihak kepolisian, saya hanya mendampingi saja," katanya.
Mereka keluar sekitar pukul 22.00 WIB, Namun Yoris dan Danu masih enggan memberi keterangan kepada awak media.
Sedangkan Yosef dan Mimin juga datang secara bersamaan dengan didampingi oleh kuasa hukum mereka.
Rohman Hidayat yang menjadi kuasa hukum mereka mengatakan bahwa agenda hari ini terkait penambahan keterangan di BAP.
Rohman menyebut bahwa Yosef kembali menjelaskan aktivitas teleponnya saat kejadian mulai dari ketika dia datang ke TKP yang merupakan rumahnya hingga dia melapor ke kantor polisi di Polsek Jalancagak.
"Pertanyaan penyidik terkait dengan pagi di saat hari kejadian log telepon, jadi Pak Yosef pada pukul 07.24 WIB telepon Amalia tapi handphone-nya tidak ada yang menjawab."
"Kemudian jam 07.26 WIB Yosef menelepon Yoris, tapi yang mengangkat istrinya."
"Istri Yoris mengatakan bahwa Yoris masih tidur," katanya.
"Setelah itu Pak Yosef langsung datang ke Polsek Jalan Cagak untuk melapor dan kemudian Yoris menelepon Pak Yosef."
Rohman menambahkan jika pada kesempatan kali ini Yosef juga diminta mengonfirmasi keterangan saksi lain. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Kasus Pembunuhan di Subang Lainnya
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Update Kasus Subang Hingga Dini Hari Tadi, 4 Saksi Kunci Diperiksa Lagi, Yoris dan Danu Paling Lama