Terkini Nasional
3 Fakta M Kece Dianiaya di Rutan, Pelaku Irjen Napoleon hingga Kuasa Hukum Sempat Membantah
Sosok tahanan yang menghajar YouTuber kontrovrsial M Kece ternyata adalah mantan Kadiv Hub Inter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Lama kabarnya tak terdengar, sosok mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte kini kembali menjadi sorotan.
Kini, Napoleon disorot gara-gara melakukan penganiayaan terhadap sesama tahanan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Napoleon menghajar napi yang baru-baru ini kasusnya membuat heboh masyarakat Indonesia yakni YouTuber kontroversial Muhammad Kece alias M Kece alias Kasman.
Dilansir TribunWow.com, berikut ini adalah sejumlah fakta terkait kasus Napoleon menganiaya M Kece.
Baca juga: Masa Lalu YouTuber Muhammad Kece, Dikenal Pintar sejak SD hingga Ngaku Tekuni Beragam Profesi
Baca juga: KKB Lakukan Hal Tak Manusiawi ke Nakes di Kiwirok, Korban Selamat Lihat Dokter Ditendang ke Jurang
Nasib Napoleon
Pihak kepolisian telah mengonfirmasi bahwa Napoleon adalah pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap M Kece.
Dikutip dari Tribunnews.com, info ini diiyakan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menambahkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polri.
"Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," tukasnya.
Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Irjen Napoleon Bonaparte.
Napoleon dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama - sama, berupa penerimaan suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Napoleon terbukti menerima suap 200 ribu dolar Singapura dan 370 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra agar menghapuskan nama Djoko Tjandra dari daftar DPO atau red notice Interpol.
M Kece Laporkan Pelaku
Sebelum identitas Napoleon terungkap sebagai pelaku penganiayaan, M Kece ternyata sudah melaporkan kasus kekerasan yang ia alami.
"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama Muhammad Kosman.
Polri, kata Rusdi, juga telah menyelidiki kasus tersebut. Hingga saat ini, pihaknya juga telah memeriksa 3 orang sebagai saksi.
"Sudah ditindaklanjuti. Laporan polisi ini telah memeriksa 3 saksi. Kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan dan saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan," jelasnya.
"Tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan tentunya untuk menuntaskan kasus ini. Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini."
Kuasa Hukum Sempat Bantah
Sementara itu, kuasa hukum M Kece, Sandi Situngkir sempat menyatakan tidak ada penganiayaan terhadap kliennya di rutan Bareskrim Polri.
"Banyak informasi di luar, kalau Pak Kace isunya banyak kurang sehat. Ada juga katanya habis dipukulin. Ada yang pukul. Setelah dapat konfirmasi ternyata tidak. Meskipun kami tidak ketemu. Tadi kata Pak Wadir dan Kasubdit baik-baik saja, sehat-sehat saja," kata Sandi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Namun kala itu, Sandi mengatakan, pihak kuasa hukum dan keluarga masih belum bisa menemui M Kece.
Pasalnya, kliennya masih dalam proses isolasi selama 14 hari sejak penangkapan.
"Masih isolasi, tadi juga kita juga sampaikan protes. Karena yang disampaikan (pertama, Red) isolasinya 7 hari. Ternyata kan menurut mereka ternyata 14 hari," ungkapnya. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Segera Periksa Irjen Napoleon Soal Penganiayaan Muhammad Kece di Dalam Rutan, Kabarnya Muhammad Kece Dianiaya di Rutan Bareskrim? Kuasa Hukum Sampaikan Jawaban Polisi, dan Dianiaya Sesama Tahanan di Rutan Bareskrim, Muhammad Kece Laporkan Kasusnya ke Polisi