Breaking News:

Terkini Nasional

Mulai Hari Ini Bantuan Kuota Internet Cair, Simak Besaran Kuota hingga Cara Mendapatkannya

Bantuan kuota data internet gratis sebagai bagian penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah mulai cair.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Instagram @kemdikbud.ri
Bantuan Kuota Data Internet. Bantuan kuota data internet gratis sebagai bagian penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah mulai cair. 

TRIBUNWOW.COM - Bantuan kuota data internet gratis sebagai bagian penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah mulai cair.

Bantuan pemerintah tersebut dibuat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Ilustrasi pembelajaran daring.
Ilustrasi pembelajaran daring. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Baca juga: Cara Cek Karyawan Jadi Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 atau Tidak, Cek bsu.kemnaker.go.id

Bantuan kuota data internet gratis ini diperuntukan bagi pendidik, tenaga pendidik, hingga mahasiswa.

Selain bantuan kuota internet, pemerintah juga memberikan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa.

Dikutip dari Tribunnews.com, Nadiem Makarim selaku Mendikbusdristek mengatakan, jadwal penyaluran bantuan kuota data internet ini akan dicairkan mulai hari ini Sabtu, 11 September 2021.

"Tanggal 11 kuota akan dikirim setelah pendataannya. Ini perjuangan kita yang juga bantuan sosial di pendidikan," ucap Nadiem di SMAN 71 Jakarta, Jumat (10/9/2021).

Nadiem juga mengatakan bantuan kuota internet tersebut akan diberikan setiap bulannya hingga November.

Dikutip dari Instagram @kominfo, pemerintah menyampaikan telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 2,3 triliun untuk program kuota gratis.

Sementara anggaran dana sebesar Rp 745 miliar akan dialokasikan untuk bantuan UKT mahasiswa pada tahun ini.

Bantuan Kuota Data Internet

Bantuan kuota data internet akan diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen.

Bantuan tersebut akan disalurkan pada September, Oktober dan November 2021 atau lebih tepatnya pada 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021.

Kuota internet berlaku selama 30 hari sejak bantuan tersebut diterima.

Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Besaran kuota data internet bervariasi sesuai jenjang pendidikan dan profesi masing-masing penerima.

Besaran Kuota Data Internet yang Diberikan

- Pendudikan Anak Usia Dini= 7 GB per bulan

- Pendidikan Dasar dan Menengah= 10 GB per bulan

- Pendidik PAUD Dikdasmen= 12 GB per bulan

- Mahasiswa dan Dosen= 15 GB per bulan

Baca juga: Bocoran Kisi-kisi Materi SKD CPNS 2021, Lengkap Passing Grade hingga Tata Tertib

Cara Mendapatkan Bantuan Kuota Data Internet

- Kepala satu pendidikan akan memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, guru, hingga dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi

- Kemudian mengunggah SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) pada vervalponse.data.kemendikbud.go.id untuk jenjang PAUD-Dikdasmen

- Untuk jenjang pendidikan tinggi dapat diunggah di kuotadikti.kemendikbud.go.id dan paling lambat tanggal 7 September 2021

Untuk informasi resmi mengenai bantuan kuota data internet, masyarakat bisa mengunjungi laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan diberikan kepada mahasiswa yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Bantuan UKT yang akan diberikan menyesuaikan dengan besaran UKT dan maksimal sebesar Rp 2,4 juta.

Bila nilai UKT-nya lebih besar, maka selisihnya akan menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Namun terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan bantuan uang kuliah tunggal (UKT).

Syarat Penerima Bantuan UKT:

- Mahasiswa aktif

- Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi

- Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021

Cara Mendapat Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT):

- Mahasiswa mendaftar ke pimpinan perguruan tinggi

- Pimpinan perguruan tinggi akan mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek

- Bantuan akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing

Bantuan Subsidi Upah/ Gaji (BSU)

Pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi upah bagi 2 juta tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS.

Selain pendidik pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS, bantuan juga menyasar 48 ribu pelaku seni budaya.

Total anggaran bantuan yang disiapkan sebesar Rp 3,7 triliun.

Kemendikbudristek juga menganggarkan dana sebesar Rp 405 miliar untuk rumah sakit pendidikan.

Bantuan diberikan guna meningkatkan kapasitas 30 rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran PTN dan PTS, fasilitasi APD, reagen dan alat deteksi Covid-19 dengan RT-PCR.

(Tribunnews.com/Nadya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuota Internet Gratis dari Kemdikbudristek Cair Mulai Hari Ini! Simak Cara Mendapatkannya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kuota InternetKementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)Bantuan Subsidi Upah (BSU)Pendidikan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved