Terkini Daerah
Hasil Laboratorium Forensik Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Barang Bukti Penting
Polisi tengah mendalami hasil laboratorium forensik untuk mengungkap kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Memasuki minggu keempat, kasus tewasnya Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) hingga kini belum terungkap.
Dilansir TribunWow.com, Penyidik Polres Subang masih bekerja mengungkap kematian ibu dan anak tersebut.
Seperti diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik mereka.

Baca juga: Sosok Pembunuh di Subang Disebut Ada di Antara 23 Saksi, Yosef Bantah Sewa Orang Buat Habisi Korban
Mobil tersebut terparkir di rumah korban di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Rabu 18 Agustus 2021.
Setelah proses pemeriksaan yang panjang, kepolisian kini sudah menerima hasil laboratorium forensik dari Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, penyidik kini sedang melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor) tersebut.
Hasil Labfor itu meliputi sidik jari dan identifikasi DNA, evaluasi cairan tubuh hingga penentuan senyawa sepert obat-obatan atau bahan kimia berbahaya lainnya.
Sebelumnya, olisi juga telah melakukan tes DNA pada sejumlah anggota keluarga terdekat.
Kini, hasil labfor tersebut masih dalam pengembangan analisis.
"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujar Erdi A Chaniago dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (11/9/2021).
Baca juga: Warga Gelar Pengajian di Dekat Lokasi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kades: Resah Aura Mistis
Adapun pengembangan dilakukan berdasarkan keterangan para saksi tertentu.
Dari 23 saksi kata Erdi, hanya ada beberapa saksi yang kembali dimintai keterangan berkaitan dengan hasil pengembangan.
Saksi-saksi tersebut tentu saja yang berkaitan dengan hasil Labfor.
Erdi menegaskan, tak perlu menduga-duga dulu terkait siapa pelaku kejahatan tersebut sebelum polisi memecahkan kasusnya.
Ia pun memohon doa agar kasus Subang itu segera terungkap dalam waktu dekat.
"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik, nanti dalam waktu dekat Insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ujarnya.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Penyidik Sudah Kantongi 2 Alat Bukti Kuat Ini
Ponsel Amalia Jadi Barang Bukti Penting
Selain bukti dari hasil Labfor, penyidik Polres Subang tengah mengembangkan kasus lewat fakta keberadaan ponsel Amalia.
Saat petugas melakukan olah TKP, satu-satunya barang yang dapat menjadi bukti itu tak ditemukan tempat kejadian perkara.
Namun, kini, kepolisian mengungkap bukti kuat pun akan didapat dari keberadaan ponsel Amalia.
Hanya saja, sementara ini, pihak kepolisian masih dalam pencarian.
"Tentunya ada (barang bukti baru) tapi masih didalami," kata Edi.
"Ini belum kami bisa sampaikan ya, ini masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik, mohon doanya saja," ujarnya.
Yosef Sudah Lelah
Puluhan saksi termasuk Yosef (55), suami sekaligus ayah dari korban rajapati itu telah berulang kali diperiksa.
Yosef sedikitnya sudah menjalani BAP sebanyak 7 kali.
Bahkan, kuasa hukum Yosef mengatakan kondisi kliennya sudah sangat lelah.
Hingga saat ini, Yosef telah berulang kali bolak-balik ke kantor polisi dan menjalani tujuh kali pemeriksaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef.
"Untuk kondisinya sejauh ini baik cuman yang pasti kelelahan ya, karena sudah sering menjalani pemeriksaan tambahan oleh pihak kepolisian yang isi BAP-nya terus diulang," ujar Rohman dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, (8/9/2021).
Rohman juga mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Yosef.
Meski telah tujuh kali diperiksa, Yosef selalu ditanya soal materi yang itu-itu saja.
"Ya untuk hasil pemanggilannya sebetulnya hanya BAP ulang saja, sejauh ini pak Yosef sudah dipanggil sebanyak tujuh kali," ucap Rohman.
Kendati demikian, Rohman selaku pengacara mengaku kliennya akan terus kooperatif kepada pihak penyidik Polres Subang.
Meski lelah, pihaknya akan selalu bersedia datang bila ada panggilan pemeriksaan.
"Kami akan turut membantu kepolisian apabila kliennya masih dibutuhkan keterangan tentu akan kami hadirkan," katanya (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Titik Terang Teka-teki Kasus Subang lewat Dua Alat Bukti Kuat Ini, Bisa Ungkap Dalang Perampas Nyawa, Yosef Tujuh Kali Dipanggil Polisi Terkait Kasus Subang, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Kelelahan dan TribunewsBogor dengan judul Kapolres Subang Heran Pelaku Bisa Masuk Rumah Tuti Tanpa Rusak Kunci, Yosef Curigai Istri Sendiri,