Viral Medsos
Fakta Viral Pengurus Ponpes di Demak Aniaya Santri, Bermula saat Pelaku Ingatkan Korban untuk Tidur
Sebuah video yang memperlihatkan oknum pengurus pondok pesantren (ponpes) aniaya santri viral di media sosial. Ini faktanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sebuah video yang memperlihatkan oknum pengurus pondok pesantren (ponpes) aniaya santri viral di media sosial.
Dilansir Tribun Jateng, peristiwa itu terjadi di Pondok Pesantren Tahfidz Anak Darul Musthofa, Demak, Jawa Tengah pada Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam video yang beredar terlihat seorang ustaz yang mengenakan kaos abu-abu dan kopiah putih.
Baca juga: Fakta Viral Pria di Magelang Menikahi 3 Wanita Sekaligus, Ternyata Merupakan Video Kreatif
Pria itu masuk ke dalam kamar santri, lalu melakukan pemukulan kepada para santri yang masih tertidur.
Terdengar ustaz itu memukul sejumlah santri dengan keras sambil marah-marah.
Kemudian ia juga menggebrak lemari di dekat santri hingga terdengar kegaduhan.
Tak berhenti di situ, ustaz tersebut lalu mengangkat satu anak.
Kemudian mengangkat dan mendorong si anak ke tembok.
Baca juga: Fakta Viral Kerumunan Holywings Kemang, Langgar PPKM dan Abai Prokes, Ini Sanksi yang Diberikan
Kemudian memukul wajah santri tersebut.
Satu orang santri yang hendak keluar pun dicegah dan disuruh untuk tinggal di dalam kamar.
Dari keterangan yang ditulis pengunggah, insiden itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu sang ustaz masuk ke dalam kamar untuk memeriksa para santri karena sudah saatnya tidur.
Namun ternyata para santri kedapatan belum tidur sehingga pelaku menegur para anak tersebut.
Akan tetapi para santri membantah hingga terjadi pemukulan.
"Kronologi sekira pukul 22:00 ustazd datang kekamar bagian depan ponpes untuk ngecek para santri saat jam tidur, terdapat santri belum tidur, sehingga pelaku mengingatkan untuk tidur, tapi para santri membantah dan terjadilah pemukulan," tulis pengunggah.
Dilansir dari Instagram @polresdemak_, pelaku sudah diamankan oleh Polsek Wonosalam dan Polres Demak.
Insiden itu sendiri terjadi pada Rabu, 1 September 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.
Tepatnya di Pondok Pesantren Tahfidz Anak Darul Musthofa, Kampung Krajan, RT 2/4 Desa Jogoloyo Kecamatan Wonosalam, Demak, Jawa Tengah.
Pelaku berinisial M (33) dan merupakan pengasuh pondok.
Kronologi kejadian pada Rabu, 1 September 2021 pelaku datang ke kamar pondok bagian depan untuk mengecek santri.
Ternyata para santri belum tidur dan membantah saat dinasehati.
Pelaku langsung emosi dan menampar menggunakan kamar kosong.
Para korban kini sudah dibawa ke rumah sakit dan Polres Demak untuk menjalani kesehatan.
Sedangkan pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang perlindungan anak.
Baca juga: Viral Mobil Pikap Pengangkut Buah Terbakar, Hilang Kendali Tabrak Trotoar, sang Sopir Tewas
Reaksi DPRD Demak
Sementara dikutip dari Kompas.com, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak Tatiek Soelistijani mengatakan, penganiayaan dipicu kekesalan pengurus pondok karena anak-anak belum juga tidur hingga larut malam.
"Apa pun kesalahan anak, kalau pengurus sampai menganiaya tetap itu pelanggaran hukum," ujar Mbak Tatiek sapaan akrabnya kepada Kompas.com, Minggu (5/9/2021).
Tatiek menambahkan, penganiayaan terhadap santri anak-anak terjadi pada Minggu dini hari.
Hal itu diperoleh Tatiek saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk meminta penjelasan terkait peristiwa tersebut.
Menurut Tatiek, saat dia datang, situasi pondok terlihat sepi.
Hanya ada satu pengurus yang bersedia menemuinya, namun tidak dapat memberikan keterangan banyak terkait peristiwa tersebut.
Pondok pesantren putra dan putri itu, mayoritas berisi santri rata rata usia antara 7 -13 tahun.
"Tadi pagi kami datang ke sini untuk klarifikasi kejadian sebenarnya. Apalagi videonya sudah menyebar luas di masyarakat. Kalau melihat videonya, sudah hukum rimba yang diberlakukan," kata Tatiek.
Menurut Tatiek, santri yang dititipkan di pondok adalah amanah dari wali santri yang wajib dijaga oleh pengurus.
Semestinya ada aturan di lingkungan pondok yang hukumannya hasil dari mufakat antara pengurus dan wali santri, sehingga ketika terjadi pelanggaran sifatnya untuk mendidk anak.
"Tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan. Kekerasan di usia dini akan berimbas ke psikis anak di kemudian hari," kata Tatiek.
Terkait kejadian penganiayaan tersebut, pelaku sudah diamankan oleh aparat Polres Demak untuk dimintai keterangan.
"Korban sudah dilakukan pemeriksaan dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Demak," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono melalui pesan WhatsApp. (*)
Baca berita Viral lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Video ustaz di Ponpes Demak Aniaya Para Santri, Begini Kronologinya dan di Kompas.com dengan judul "Ini Dugaan Pemicu Pengurus Ponpes di Demak Aniaya Santri Anak-anak"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/viral-video-ustaz-di-ponpes-demak-aniaya-para-santri.jpg)