Breaking News:

Kabar Tokoh

Sosok Budhi Sarwono yang Jadi Tersangka KPK, Harta Kekayaan Rp 23,8 Miliar, Protes Bergaji Rp 6 Juta

Sosok Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono jadi sorotan setelah diringkus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Sosok Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono jadi sorotan setelah diringkus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Harta Kekayaan

Dikutip dari e-LHKPN, total kekayaan yang dimiliki Budhi mencapai Rp 23,8 miliar, angka tepatnya Rp 23.812.717.301.

Jumlah itu merupakan kekayaan yang Budhi laporkan pada 31 Desember 2020 lalu.

Sempat Protes Gaji

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, tepatnya pada tahun 2019, Budhi pernah mengeluh gajinya terlalu kecil.

Keluhan itu disampaikan oleh Budhi lewat akun Instagram @kabupatenbanjarnegara, Rabu (2/10/2019).

Dalam unggahan tersebut, tertera besaran gaji bersih yang diterima Budhi Sarwono sesuai draf yakni Rp 6.114.100.

Karena dipotong untuk biaya zakat senilai Rp 152.900, Budhi menerima Rp 5.961.200.

"Kalau saya harus keliling 20 kecamatan gimana. Kalau Pak Ganjar (Gubernur Jawa Tengah) kasihan, ada 35 kabupaten/kota," kata Budhi, Kamis (3/10/2019).

Ironisnya, kala itu Budhi menjelaskan bahwa gaji yang kecil membuka peluang bagi para kepala daerah untuk melakukan tindak pidana korupsi.

"Kalau seperti itu ngajari bupati cluthak (suka mencuri), kalau cluthak sudah disiapkan jepretan (senjata) yaitu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), habis bupati se-Indonesia,"kata Budhi.

Saat itu Budhi berharap agar pemerintah memerhatikan kepala daerah.

Kendati demikian, Budhi mengaku tak mempermasalahkan jika pemerintah tak ada anggaran untuk meningkatkan gaji para kepala daerah.

"Kalau memang negara ada (anggaran), memperhatikan bupati dan bupati alhamdulillah. Kalau enggak ada juga enggak apa-apa kok," tuturnya.

Mantan Pemakai Narkoba dan Pernah Mati Suri

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Firli BahuriBudhi SarwonoBanjarnegaraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Korupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved