Terkini Daerah
Kini Tersangka, Bupati Banjarnegara Pernah Sumpah Tidak Korupsi saat Ditanya Hotman Paris
Terakhir viral gara-gara salah menyebut nama Menko Luhut, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono kini dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Oke, saya mau tanya, apa masuk diakal bapak nolak setiap bapak gelontorkan ada pembangunan got, pembangunan trotoar, kontraktor datang ngantar Rp 100 juta, Rp 200 juta, itu sering terjadi kan?," lanjut dia.
Budhi Sarwono pun menegaskan dan bersumpah sama sekali belum pernah menerima uang suap dari pihak lain.
"Itu demi Allah belum pernah terima pak," tegas Budhi Sarwono.
"Ini beneran enggak sih pak?," cecar Hotman Paris masih penasaran.
Hotman Paris tampak mencecar pertanyaan yang sama kepada Budhi lantaran masih belum percaya.
"Masa, Rp 350 miliar di tangan kiri, Rp 5 juta di tangan kanan, akan bisa digeser sedikit atau kontraktor datang diam-diam dikasih ke ibu ke istri itu kan hal yang sangat gampang gitu lho," ujar Hotman Paris.
"Masak bapak enggak pernah tergoda?," tanyanya kemudian.
"Tidak pak, risikonya tinggi sekali pak," tukas Budhi.
Diduga Raup Rp 2,1 Miliar
Budhi diketahui telah meraup uang korupsi sebesar Rp 2,1 miliar dari berbagai proyek di Banjarnegara.
Dalam kasus korupsi ini, Budhi disebut-sebut aktif dalam meminta fee hingga melibatkan perusahaan keluarganya dalam proyek.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, fakta tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca juga: Hotman Paris Syok Bupati Banjarnegara Gaji Rp 5,9 Juta tapi Punya Rolex, Budhi Sarwono: Saya Ngambil
Awalnya Budhi diketahui memerintahkan seorang pihak swasta bernama Kedy Afandi untuk memimpin rapat koordinasi di sebuah rumah makan pada September 2017.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara.
“Di pertemuan tersebut, sebagaimana perintah dan arahan BS (Budhi Sarwono), KA (Kedy Afandi) menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) senilai 20 persen dari nilai proyek,” kata Firli dalam konferensi pers, Jumat (3/9/2021).