Terkini Daerah
Temukan Bukti Baru, Ini Reaksi Anjing Pelacak terhadap Para Saksi Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia
Anjing pelacak milik kepolisian menemukan bukti baru dan menunjukkan reaksi terhadap para saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih menjadi perhatian banyak pihak.
Hingga dua pekan setelah kejadian, polisi masih belum mengungkap misteri kematian Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).
Selain memeriksa TKP dan puluhan saksi, aparat kepolisian juga mengerahkan anjing pelacak untuk membantu investigasi.
Tak hanya mengendus bukti-bukti dan menyisir lokasi kejadian, anjing pelacak juga dipertemukan dengan saksi-saksi.

Baca juga: Kasus Ibu dan Anak di Subang Masih Misteri, Kriminolog UI: Pelaku Punya Waktu Banyak Bersihkan TKP
Reaksi Anjing Pelacak terhadap Saksi
Dari olah TKP tambahan tersebut, anjing pelacak menemukan sepatu putih di sekitar rumah korban.
Berdasarkan temuan itu, pelaku pembunuhan sadis diduga sempat melarikan diri ke belakang rumah setelah melakukan aksinya.
Meski telah ditemukan beberapa petunjuk baru di TKP, polisi hingga kini belum dapat menyebutkan siapa dalang atas kejadian naas ini.
Dengan temuan sejumlah barang bukti itu, polisi lantas menghadirkan para saksi untuk mengklarifikasi hasil temuan polisi.
Berdasarkan laporan jurnalis KompasTV saat olah TKP pasa Selasa (31/8/2021) anjing pelacak yang dikerahkan juga dipertemukan dengan para saksi.
Saksi yang dihadirkan di TKP adalah Yosef suami dan ayah korban, M istri muda Yosef, Yoris selaku anak dari Yosef, kakak korban, Lilis serta dua orang lagi belum diketahui identitasnya.
Namun, anjing pelacak itu terpantau tidak melakukan reaksi yang berlebihan terhadap para saksi-saksi.
Baca juga: Titik Terang Kasus Pembunuhan di Subang, Polisi Sudah Curigai Sejumlah Orang, Kenapa Belum Diungkap?
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Sosok Ini Kerap Bertamu Malam Hari ke Rumah Korban
Pemeriksaan Lanjutan
Setelah olah TKP kedua itu, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi terhadap enam saksi pada Rabu (1/9/2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago pada Kamis (2/9/2021) mengatakan, hingga kini tidak ada kendala bagi penyidik dalam mengungkap perkara tersebut.
"Untuk sementara kendala ini tidak ada, kita membutuhkan kehati-hatian, karena ini menyangkut masalah hilangnya nyawa orang," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).
Soal olah TKP kedua, polisi ingin memastikan apakah ada perubahan keterangan yang diberikan para saksi atau tidak.
"Ya, untuk rekonstruksi kedua untuk memastikan kembali apa yang sudah diberikan keterangan itu ada perubahan atau tidak, karena itu menyangkut masalah pembuktian, petunjuk dan alibi waktu yang didapat dari keterangan mereka-mereka yang sudah diperiksa, makanya dilakukan rekonstruksi kedua," katanya.
Baca juga: Usut Pembunuh Ibu-Anak di Subang, Polisi Tidak Bergantung ke Pengakuan: Tak Bisa Begitu Saja Menuduh
Hasil Pemeriksaan Yosef dan M
Kuasa hukum Yusef, Rohman Hidayat, menyebut kliennya ditanyai soal helm yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Tadi malam Pak Yosef dan nyonya M di BAP kurang lebih jam 10 malam, Pak Yosef selesai jam 11 kalo nyonya M jam 12an (malam)," terang Rohman, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (1/9/2021).
Selain itu, kata Rohman, Yosef juga tak bisa menyetir mobil.
Seperti diketahui, jasad Tuti dan Amalia ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard.
Selain itu, ada saksi yang mengaku melihat mobil Alphard tersebut diparkir seseorang saat kejadian.
"Pak Yosef ditanya tentang helm yang ada di TKP yang kemarin dijadikan klarifikasi di lokasi kejadian mengenai anjing pelacak kemudian ditanya mengenai kepemilikan SIM bahwa klien saya hanya memiliki SIM motor memang dia tidak bisa mengendarai mobil," ujarnya.
Selanjutnya, Rohman menjelaskan hasil pemeriksaan lanjutan terhadap istri muda Yosef, M.
Disebutnya, M ditanya soal keberadaannya sehari sebelum kejadian.
"Kalo nyonya M hanya ditanya mengenai kegiatan sehari pada tanggal 17 Agustus 2021 sebelum kejadian itu nyonya M sedang berada dimana saja, klien saya menjawab sedang berada di rumah temannya yang berada di Wanayasa, Purwakarta," jelasnya.
Selain Yosef dan M, sejumlah saksi lain juga turut dimintai keterangan tambahan oleh polisi, termasuk keluarha Tuti.
Korban Tak Melawan saat Diserang
Di sisi lain, Kapolres Subang, AKBP Sumarni menduga Tuti tak melawan saat diserang pelaku hingga tewas.
Dugaan itu muncul setelah hasil autopsi menunjukkan Tuti dan Amalia mengalami patah tulang di tengkorak.
Diduga, luka yang dialami kedua korban itu diakibatkan oleh hantaman benda tumpul berupa papan penggilasan yang ditemukan terdapat bercak darah
Dari hasil autopsi, diketahui pula Tuti mengalami luka robek di bibir.
"Sepertinya pada saat korban dipukul, korban bernama Tuti sedang tertidur, karena tidak ada perlawanan dari korban," terang Sumarni, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (31/8/2021).
Namun, pada tubuh Amalia ditemukan bekas pukulan.
Diduga Amalia sempat melawan saat diserang pelaku.
Selain itu, Sumarni juga menyebut ditemukan bekas tanah di tubuh Amalia.
Ia menduga korban sempat dieksekusi di kamar lalu dibawa ke kamar mandi untuk dibersihkan.
Setelah itu, barulah jasad Tuti dan Amalia ditumpuk di bagasi mobil.
Sebagaimana diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi mobil Alphard miliknya, Rabu (18/8/2021).
Kendaraan itu terparkir di halaman rumah korban di kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
(TribunWow.com/Rilo/Tami)
Artikel ini telah diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul UPDATE Terbaru Kasus Pembunuhan di Subang, Gelar Olah TKP Kedua Hingga Ungkap Jejak di HP Saksi dan TribunJabar.id dengan judul UPDATE Terbaru Kasus Subang, Polisi Jemput Yosef dan Istri Muda ke Satreskrim Polres, Ada Apa?, Misteri Kematian Anak dan Ibu di Subang, Tak Ada Barang Berharga Hilang, Suami Dimintai Keterangan