Lawan Covid19
Ridwan Kamil Tegaskan Digitalisasi UMKM Hal yang Wajib: Siapa yang Memahami, Dia akan Jadi Pemenang
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, migrasi para pelaku usaha menuju digital merupakan hal yang wajib.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pandemi Covid-19 yang melanda dunia dan juga termasuk Indonesia, telah memukul roda perekonomian.
Tak hanya bisnis kelas kakap, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga ikut terdampak dari adanya pandemi yang sudah berumur 1 tahun lebih ini.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, migrasi para pelaku usaha menuju digital merupakan hal yang wajib.
Baca juga: Relawan JoMan Sebut Rakyat Ingin Jabatan Jokowi Diperpanjang 2-3 Tahun: Ada Harapan, Ekspektasi
Digitalisasi ini merupakan salah satu upaya untuk menjawab tantangan akan surutnya bisnis UMKM imbas pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Hal tersebut telah terbukti di Jawa Barat.
Ridwan Kamil mengatakan, pertumbuhan ekonomi kreatif yang tidak berbasis kerumunan (menerapkan digitalisasi) mengalami pertumbuhan sebesar 40 persen di tengah pandemi Covid-19.
“Ada ekonomi kreatif yang tidak berbasis kerumunan itu justru tumbuh. Di Jawa Barat tercatat, industri kreatif yang berbasis digital itu tumbuhnya malah tinggi 40 persen,” papar pria yang akrab disapa Kang Emil dalam diskusi secara virtual, Kamis (2/9/2021).
“Ada juga game developer di Kota Bandung yang pendapatannya naik 4 kali lipat. Ada juga pengusaha pangan yang dia sudah siap dengan supermarket digital-nya, dan pendapatan naik 3 kali lipat,” sambungnya.
Dari adanya contoh kasus tersebut, Emil mengatakan bahwa tidak semua lini bisnis usaha mengalami penurunan kinerja yang signifikan akibat pandemi.
Namun, terdapat pula beberapa bisnis yang mengalami peningkatan.
Dan lagi-lagi solusinya adalah penerpan digitalisasi.
Oleh karena itu, pemerintah pusat saat ini terus aktif mendorong UMKM untuk mulai memanfaatkan fasilitas digital, terutama dalam upaya mendongkrak pemasaran.
“Pokoknya digital ini adalah kewajiban, bukan pilihan. Covid mengajarkan, siapa yang tidak suka digital, maka dia akan jadi pecundang,” papar Kang Emil.
“Dan siapa yang hijrah dan memahami digital, maka dia akan menjadi pemenang,” jelasnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kudus Melandai dan Berada di Level 2, Ini Kata Bupati HM Hartopo dan Kemenkes
Sebagai informasi, Ridwan Kamil juga menyampaikan bahwa di wilayah Jawa Barat saat ini sudah tidak ada penerapan PPKM Level 4.
Hal tersebut menunjukkan bahwa kasus aktif Covid-19 di Jawa Barat telah menurun.
Pemerintah daerah tersebut juga mewacanakan tempat-tempat pariwisata di Jawa Barat akan dibuka secara bertahap dalam waktu dekat.
Pembukaan lokasi-lokasi pariwisata ini juga akan selalu dievaluasi dalam kurun 7 hari sekali.
“Alhamdulillah di Jawa Barat hari ini sudah tidak ada lagi PPKM level 4, yang ada PPKM level 3 dan sudah banyak juga level 2. Maka untuk pariwisata pelan-pelan nanti akan kita buka, dan kita lakukan evaluasi dalam 7 harian,” pungkas Kang Emil.
Digitalisasi UMKM Hal yang Wajib
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, digitalisasi dalam operasional usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) merupakan hal yang wajib.
Digitalisasi UMKM sangat diperlukan di tengah adanya pembatasan aktivitas dan mobilitas, serta protokol kesehatan yang harus dijalankan.
Digitalisasi dinilai dapat menjadi salah satu solusi berlangsungnya usaha semasa pandemi.
Terlebih saat ini masyarakat sangat dekat dengan aktivitas di media sosial, atau sudah menjadi bagian dari gaya hidup.
Baca juga: Meski Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Sudah Turun, Satgas Ingatkan Warga Tetap Taati Prokes
Karena itu, pemerintah terus aktif mendorong UMKM di tanah air untuk mulai memanfaatkan fasilitas digital, terutama dalam upaya mendongkrak pemasaran.
“Pokoknya digital ini adalah kewajiban, bukan pilihan. Covid mengajarkan, siapa yang tidak suka digital, maka dia akan jadi pecundang. Dan siapa yang hijrah memahami digital, dia akan jadi pemenang,” papar Ridwan Kamil dalam acara diskusi virtual, Kamis (2/9/2021).
Dirinya juga menceritakan salah satu pelaku UMKM yang telah bermigrasi ke sistem digital.
Efeknya, omset penjualan mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
“Di Jawa Barat ada pelaku UMKM produk sabun yang sebelumnya pemasarannya door to door dengan penghasilan 10 juta sebulan. Namun sekarang sukses meraup ratusan juta berkat jualan di ecommerce.”
Maka dari itu, usaha kecil diharapkan dapat terjun ke e-commerce yang lebih besar atau berskala nasional.
Tak hanya itu, para pemerintah daerah juga diharapkan dapat memberikan dukungan yang nyata terhadap para pelaku usaha kecil ini.
“Harapannya ini semua dari pimpinan daerah ada dukungan yang baik. Yaitu kebijakan, skill, memviralkan. Agar ekonomi bisa bangkit seiring vaksin,” pungkasnya.
Upaya Pemerintah
Pemerintah mencatat adanya penurunan permintaan produk Artisan Indonesia (UMKM/IKM) selama masa Pandemi Covid-19.
Untuk meningkatkan daya beli tersebut, salah satu upaya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan menghadirkan stimulus Bangga Buatan Indonesia (BBI).
Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Selliane Halia Ishak menjelaskan, stimulus BBI merupakan program dukungan yang diberikan melalui pemberian insentif untuk belanja.
“Untuk pandemi ini sudah banyak yang dilakukan Kemenparekraf , terutama untuk sektor ekonomi kreatif,” ucap Selliane dalam diskusi secara virtual, Kamis (2/9/2021).
“Saat ini kami sedang diamanahkan untuk menyelenggarakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Salah satunya dana stimulus bangga buatan Indonesia, kemudian satu lagi PEN untuk pelaku ekraf film,” sambungnya.
Selliane melanjutkan, penerima stimulus BBI ini adalah merchant/pelaku UMKM yang ada di e-commerce dan tergabung dalam program Gerakan Nasional BBI, serta secara tidak langsung adalah pembeli atau konsumen akhir yang berbelanja.
Stimulus BBI diberikan kepada pelaku ekonomi kreatif subsektor Fesyen, Kuliner, dan Kriya dengan total anggaran senilai Rp 200 miliar.
Untuk saat ini, stimulus BBI dalam tahapan promosi program.
Ditargetkan, pada pertengahan September 2021 program tersebut bisa segera diluncurkan.
“Terkait nilai anggaran, kami mintakan ke Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sebesar Rp200 miliar. Tapi itu berupa voucher senilai 100 ribu gitu,” papar Selliane.
“(Stimulus ini) untuk meningkatkan jumlah transaksi, bukan untuk peningkatan daya beli. Jadi penerima manfaat adalah merchant atau produsennya. Dan semua transaksi harus dilakukan di e-commerce,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridwan Kamil: Meski Pandemi, Industri Kreatif Berbasis Digital di Jawa Barat Tumbuh 40 Persen; Digitalisasi UMKM Hal Wajib, Ridwan Kamil: Siapa yang Tidak Suka, Maka Dia Jadi Pecundang; dan Dongkrak Penjualan Produk Artisan Lokal, Kemenparekraf Gelontorkan Stimulus Khusus BBI