Cerita Selebriti
Reaksi Ahok Tanggapi Nicholas Sean Dilaporkan atas Kasus Penganiayaan, Beri Perintah ke Pengacara
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan tanggapan atas kasus yang menjerat putra sulungnya, Nicholas Sean Purnama.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan tanggapan atas kasus yang menjerat putra sulungnya, Nicholas Sean Purnama.
Ahok memerintahkan kepada pengacara untuk membantu menangani kasus pelaporan oleh Ayu Thalia atau dikenal sebagai Thata Anma.
Diketahui, Nicholas Sean dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan oleh Ayu Thalia di Polsek Penjaringan.

Baca juga: Ayu Thalia Pamerkan Foto Kaki dengan Luka Berdarah Seusai Laporkan Anak Ahok Kasus Penganiayaan
"Pak Ahok sendiri tanggapannya biasa saja. Saya hanya diminta untuk bantu tangani permasalahan anaknya."
"Sudah jelas bahwa klien saya mengaku tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh Ayu Thalia ini," kata Ahmad Ramzy, pengacara Nicholas Sean, Selasa (31/8/2021).
Meski begitu, Ahok terus memantau perkembangan kasus ini. Ahmad sendiri sudah berkomunikasi dengan Sean dan memberikan perkembangan terbaru kasus itu kepada Ahok.
"Ya, sudah, saya juga diperintah Pak Ahok untuk komunikasi sama Sean. Semua perkembangan kasusnya saya informasikan ke ayahnya Sean," tuturnya.
Ahmad mengungkapkan, semua tuduhan bahwa Sean menganiaya Ayu Thalia tidak benar. Meski begitu, kejadian yang ditengarai akibat pertengkaran di kawasan Pluit pada Jumat (27/8/2021) kemarin ia benarkan.
"Soal kejadian yang dilaporkan memang benar terjadi di Pluit. Tapi gak ada tindak penganiayaan terhadap Ayu, kami bisa pastikan itu fitnah," tutur Ahmad.
Sebelumnya, Kapolsek Penjaringan, Jakarta Utara Kompol Rinaldo Aser mengkonfirmasi pelaporan terhadap Nicholas Sean Purnama (NSP) yang dilayangkan Ayu Thalia.
Baca juga: Duga Putra Ahok Sakit Hati, Ayu Thalia Sempat Didorong Nicholas Sean hingga Terjatuh dan Luka Lecet
Perempuan yang diketahui sebagai Selebgram dan bekerja di showroom mobil Prestige Cars milik pengusaha Rudi Salim itu membuat laporan pada Jumat (27/8/2021) malam akibat tindak penganiayaan.
"Iya jadi ada laporan polisi yang masuk dalam Pasal 351 (KUHP), terlapor inisial NSP," kata Rinaldo saat dihubungi, Senin (30/8/2021).
Rinaldo belum menjelaskan secara rinci terkait laporan yang tengah diselidiki itu. Ia hanya memastikan laporan itu masih diproses sambil menunggu perkembangan berikutnya.
"Proses sampai saat ini dilakukan penyelidikan. Saya juga baru tahu kalau terlapor itu putranya BTP setelah ramai diberitakan. Sementara itu dulu, ya," ucapnya. (Tribunnews.com/Fandi Permana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Nicholas Sean Jelaskan Reaksi Ahok Setelah Tahu Putranya Dilaporkan ke Polisi