Terkini Nasional
Moeldoko akan Segera Laporkan 2 Aktivis ICW ke Polisi, Ini Kata sang Pengacara Otto Hasibuan
Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan menegaskan akan segera melaporkan dua aktivis ICW terkait pencemaran nama baik.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa kliennya akan melaporkan dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Polisi.
Hal itu tentu terkait pernyataan pihak ICW yang dianggap menuding Moeldoko terlibat bisnis Ivermectin dan ekspor beras.
Kendati demikian, Otto Hasibuan masih belum memastikan kapan laporan tersebut disampaikan ke pihak berwajib.

Baca juga: Habis Kesabaran pada ICW, Moeldoko akan Lapor Polisi: Sembrono, Ini Pembunuhan Karakter, Cocokologi
Dilansir TribunWow.com, pihak Moeldoko sebelumnya telah melayangkan somasi tiga kali yang tak satupun yang dibalas oleh ICW.
Otto memastikan, pihaknya akan mengabarkan kepada media apabila pihaknya melapor.
"Kami akan melaporkan secepat mungkin. Nanti akan kami tetapkan tanggalnya," ujar Otto Hasibuan dikutip dalam konferensi pers secara daring dikutip dari Kompas.com, Selasa (31/8/2021).
"Apabila kami lapor akan beritahukan ke teman-teman wartawan kapan bisa mengikuti perkembangannya."
Dua aktivis peneliti ICW yang akan dilaporkan adalah Egi Primayogha dan Miftahul Choir.
Pasalnya, keduanya secara terang-terangan menyatakan kepada publik terkait dugaan keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat dan beras.
Baca juga: Pengacara Moeldoko Layangkan Somasi Kedua ke ICW, Otto Hasibuan: Kami Tidak Menerima Surat Balasan
Baca juga: Pamer Disuntik Vaksin Nusantara oleh Terawan, Moeldoko: Semoga Tidak Diasumsikan Macam-macam
"Yang akan dilaporkan jelas sementara ini tentu yang pertama yang akan kami laporkan adalah saudara Egi karena dia yang secara resmi secara verbal bilang melalui YouTube," ujar Otto.
"Yang kedua, saudara Miftahul yang membuat siaran pers lewat website ICW. Nah dua ini akan kami laporkan," lanjutnya.
Terkiat pihak lain yang mungkin juga ikut terlibat, Otto masih menanti perkembangan selanjutnya.
"Kita akan lihat dari perkembangan kasusnya," katanya.
Otto menegaskan, laporan yang akan dilayangkan adalah terkait dugaan adanya pencemaran nama baik.
Sebagaimana diketahui, perkara ini bermula saat ICW menyinggung adanya sejumlah elite politik Tanah Air yang diduga dekat dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories.