CPNS
Bolehkah Penyintas Covid-19 Tetap Mengikuti Tes SKD CPNS 2021? Simak Ketentuan yang Harus Ditaati
Seleksi CPNS memasuki tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Lantas, bagaimana jika peserta SKD CPNS 2021 tengah positif Covid-19?
Editor: Tiffany Marantika Dewi
7. Peserta seleksi di dalam ruang seleksi dilarang membawa;
a. Buku atau catatan lainnya;
b. Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;
c. Senjata api/tajam atau sejenisnya; dan
d. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
8. Peserta Seleksi dilarang:
a. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
b. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta seleksi lain tanpa seizin panitia
seleksi selama seleksi berlangsung;
c. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia seleksi;
d. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
e. Merokok dalam ruangan seleksi.
9. Peserta seleksi yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
(Tribunnews.com/Yurika)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Peserta SKD CPNS 2021 yang Positif Covid-19 Tetap Bisa Ikut Seleksi, Ini Ketentuannya."