Breaking News:

Terkini Daerah

4 Fakta Temuan Mayat Wanita di Tanbu, Pelaku Ternyata Keponakan Korban, Sakit Hati Kerap Dimarahi

Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan di Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel). Pelaku keponakan korban.

Editor: Mohamad Yoenus
polres tanahbumbu via BanjarmasinPost.co.id
Samsudin (45) warga Asal Karanganyar Jawa Tengah, yang tega menusuk keluarganya sendiri. 

TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan di sebuah rumah di  Jalan Trasmigrasi Plajau Km 02 Desa Barokah, Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dilansir BanjarmasinPost.co.id, korban yang diketahui bernama Sugiati (53) itu ditemukan dalam kondisi berlumuran darah pada Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 18.30 wita.

Ternyata sang pelaku adalah keponakan korban yang bernama Samsudin Eko Waluyo (45), warga Karanganyar Jawa Tengah.

Baca juga: Fakta Viral Tulisan Tangan Siswa SMA Sangat Rapi bak Ketikan Komputer, Ini Pengakuan sang Pembuat

Pelaku diringkus saat berada di Gang Veteran RT 7 RW 3 Desa Barokah Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu, Kalsel.

Berikut fakta selengkapnya:

1. Motif Pelaku

Pelaku menusuk korban hingga tewas lantaran ada dendam terhadap korban.

Diketahui Sugiati sering memarahi pelaku, karena ada ikatan keluarga.

Hal itu disampaikan Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasi Humasnya, AKP H I Made, pada Sabtu (28/8/2021).

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sakit hati karena sering dimarahi korban. Makanya nekat menusuk korban dan saat ini masih kami lakukan pemeriksaan intensif," sebutnya.

Dia menjelaskan, ditemukannya seorang ibu meninggal dengan lumuran darah itu terjadi pada Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 18.30 Wita di Jalan Trasmigrasi Plajau Km 02 Desa Barokah.

Saat itu, keterangan dari saksi, Trias dan Ida selaku menantu dan anak korban, ingin menjemput korban di rumah korban untuk diajak ke rumahnya karena korban sedang sakit.

Baca juga: Dituduh Jadi Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Kondisi Mental Yosef Kini Memburuk

Pada saat Ida masuk ke rumah korban justru kaget melihat bercak darah.

Setelah diikuti bercak darah tersebut dari ruang depan sampai ke dapur dekat WC, Ida kaget melihat korban meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian dada dan berlumur darah.

Ida yang terkejut melihat itu, langsung berteriak memanggil suaminya sehingga korban pun langsung dibawa ke rumah sakit.

Namun sayangnya, korban sudah tidak bernyawa lagi.

"Dari lokasi kejadian, ditemukan barang bukti berupa pisau dapur berlumuran darah berjarak 3 meter dari lokasi korban, dan pisau yang masih menancap di tubuh korban sebagai petunjuk," jelas AKP Made.

2. Pelaku Keponakan Korban

Usut punya usut, ternyata masih ada ikatan keluarga antara korban dan pelaku.

"Jadi si pelaku ini adalah keponakan korban. Dan sudah ikut lama dengan korban. Namun karena sakit hati, pelaku tega lakukan penusukan hingga korban meninggal dunia," kata Kasi Humas Polres Tanbu, Akp H I Made.

3. Ikuti Hadiri Pemakaman Korban

Dijelaskan Kasi Humas Polres Tanbu, AKP H I Made, saat korban dimakamkan di pemakaman umum, si pelaku sempat hadir juga.

"Jadi, si pelaku ini, saat pemakaman korban, juga menghadiri. Korban adalah tantenya pelaku," ujarnya, Sabtu (28/8/2021).

Baca juga: Bunuh Ayahnya karena Tak Diizinkan Menikah, Sikap Pria di Cengkareng Buat Polisi Bingung

4. Terancam 15 Tahun Penjara

Akibat perbuatannya, Samsudin kini harus mendekam di dalam jeruji besi Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan.

Kini, pelaku hanya bisa menyesali perbuatannya.

Hanya karena sakit hati sering dimarahi tantenya, emosinya meningkat hingga akhirnya membunuh kerabatnya sendiri tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku bakal ditahan dengan waktu yang cukup lama yang sudah menghilangkan nyawa orang lain.

Menurut Kepala Satreskrim Polres Tanbu, Iptu Wahyudi Erfan, saat dikonfirmasi, berdasar dari hasil pemeriksaan belum mengarah ke pembunuhan berencana.

"Motifnya hanya karena sering dimarahi. Atas perbuatannya, tersangka sementara dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara," katanya. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul BREAKING NEWS: Sakit Hati Sering Dimarahi Jadi Alasan Pelaku Menusuk Warga Tanbu hingga TewasPelaku Pembunuhan di Tanbu Adalah Keponakan Korban, Sugiati Tewas dengan Pisau Menancap di DadaPembunuhan di Kalsel, Pelaku Ikut Hadiri Pemakaman Korban di Kabupaten Tanbu; dan Pembunuhan di Kalsel, Polres Tanah Bumbu Jerat Pelaku dengan Pasal 338 KUHP

Tags:
Tanah BumbuKalimantan SelatanKaranganyarJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved