Breaking News:

Terkini Daerah

Bupati Jember Kembalikan Honor Rp 70 Juta dari Kematian Pasien Covid-19: Tidak Etis kalau Begini

Bupati Jember Hendy Siswanto sudah kembalikan honor senilai Rp 70,5 juta yang didapatnya dari kematian pasien Covid-19. Ini penjelasannya.

Editor: Mohamad Yoenus
Kompas.com/Bagus Supriadi
Bupati Jember, Hendy Siswanto, saat ditemui di Kantor DPRD Jember. Hendy Siswanto sudah kembalikan honor senilai Rp 70,5 juta yang didapatnya dari kematian pasien Covid-19. Ini penjelasannya. 

Total nilai dari empat pejabat itu sebanyak Rp 282.000.000.

Honor tersebut dihitung berdasarkan jumlah warga yang meninggal dunia karena Covid-19.

Jika ada satu warga yang meninggal, pejabat yang tergabung dalam tim pemakaman akan mendapatkan Rp 100.000.

“Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman Covid-19. Kenapa sekarang sampai Rp 70 juta, karena dihitung dari jumlah yang meninggal,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto.

Hendy menyebutkan, dirinya baru sekali menerima honor.

Mulanya, dia mengaku honor tersebut diberikan pada warga kurang mampu yang keluarganya meninggal karena Covid-19.

Namun, kini Hendy menegaskan honor yang diterimanya dikembalikan ke kas daerah. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kembalikan Honor Rp 70 Juta dari Kematian Pasien Covid-19, Bupati Jember: Saya akan Evaluasi Semua SK"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Tags:
Bupati Jemberdr SiswantoCovidHonor
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved