Terkini Daerah
Bupati Jember Kembalikan Honor Rp 70 Juta dari Kematian Pasien Covid-19: Tidak Etis kalau Begini
Bupati Jember Hendy Siswanto sudah kembalikan honor senilai Rp 70,5 juta yang didapatnya dari kematian pasien Covid-19. Ini penjelasannya.
Editor: Mohamad Yoenus
Total nilai dari empat pejabat itu sebanyak Rp 282.000.000.
Honor tersebut dihitung berdasarkan jumlah warga yang meninggal dunia karena Covid-19.
Jika ada satu warga yang meninggal, pejabat yang tergabung dalam tim pemakaman akan mendapatkan Rp 100.000.
“Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman Covid-19. Kenapa sekarang sampai Rp 70 juta, karena dihitung dari jumlah yang meninggal,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto.
Hendy menyebutkan, dirinya baru sekali menerima honor.
Mulanya, dia mengaku honor tersebut diberikan pada warga kurang mampu yang keluarganya meninggal karena Covid-19.
Namun, kini Hendy menegaskan honor yang diterimanya dikembalikan ke kas daerah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kembalikan Honor Rp 70 Juta dari Kematian Pasien Covid-19, Bupati Jember: Saya akan Evaluasi Semua SK"