Breaking News:

CPNS

Peserta Wajib PCR atau Swab Antigen, Ini Syarat Ikut Tes SKD CPNS 2021, Jadwal, dan Lokasinya

Inilah syarat lengkap mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Ilustrasi tes CPNS. Inilah syarat lengkap mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. 

Anda diminta mengisi data-data berkaitan dengan kesehatan.

Peserta SKD Diwajibkan mengisi formulir Deklarasi Sehat.

Formulis Deklarasi Sehat, wajib diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambar pada H-1 sebelum ujian.

Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021

- Login ke laman https://sscasn.bkn.go.id/

- Masukkan NIK dan Password

- Setelah itu, masuk pada halaman Resume Pendaftaran

- Di bagian bawah halaman, akan muncul tombol Cetak Kartu Peserta Ujian

- Pilih menu Cetak Kartu Peserta Ujian, maka otomatis sistem menampilkan Kartu Peserta Ujian.

- Anda bisa mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Tio)

Simak berita lain terkait CPNS 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Ikut Tes SKD CPNS 2021: Wajib Swab PCR atau Antigen hingga Isi Deklarasi Sehat

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
CPNS 2021Tes SKDCPNS
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved