Terkini Daerah
Fakta Viral Pemalakan Kontraktor Proyek di Kembangan, Pelaku Bukan Anggota Ormas hingga Pengakuannya
Polisi berhasil menangkap pelaku yang memalak staf proyek pembangunan di Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Ini faktanya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku yang memalak staf proyek pembangunan di Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (26/8/2021).
Dilansir Kompas.com, pelaku yang berinisial DB (48) itu ditangkap di sebuah warung kopi di kawasan Jakarta Barat.
Diketahui, aksi DB memalak staf proyek pembangunan ini sempat viral di media sosial.

Berikut fakta selengkapnya:
1. Pelaku Ditangkap
"Anggota kami dari Polsek Kembangan sudah mengamankan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Kamis.
DB ditangkap di sebuah warung kopi.
Kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfianto, pelaku ditangkap setelah polisi memeriksa rekaman kamera CCTV dan para saksi.
Baca juga: Fakta Viral Oknum Ormas Palak Pekerja Proyek di Kembangan, Gebrak Dinding Lalu Minta Jatah Keamanan
Sebelum ditangkap, DB sempat melarikan diri.
"Pelaku berinisial DB sempat coba melarikan diri tapi berhasil kami amankan," kata Ferdo dalam konferensi pers, Kamis (26/8/2021).
Menurut Ferdo, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan tongkat yang dibawa DB saat beraksi.
2. Minta Uang Keamanan Rp 50 Juta
Polisi menyebutkan bahwa DB mulanya meminta uang Rp 50 juta kepada korban.
"(Pelaku) menemui salah satu staf proyek untuk meminta sejumlah uang dengan dalih uang keamanan sebesar Rp 50 juta," kata AKP Ferdo Elfianto.
Namun, kontraktor proyek pembangunan hanya menyanggupi membayar Rp 500.000.
Kata Ferdo, pelaku marah karena besaran uang yang ia minta tak dipenuhi.
Pelaku kemudian mengancam akan menutup proyek tersebut karena uang yang dibayar kurang.
Pelaku juga membawa tongkat yang dibungkus kain untuk menakut-nakuti korban.
"Dia mengalungkan di (lengan) sebelah kanan, mengalungkan tongkat ini. Mungkin waktu itu diduga oleh korban atau saksi di TKP semacam sajam (senjata tajam), tapi waktu kami amankan ternyata hanya tongkat," lanjut Ferdo.
Baca juga: Merasa Yosep Disudutkan dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pengacara: Alibi Mereka Kuat
Kini, DB disangkakan Pasal 368 ayat 1 KUHP.
Ia terancam hukuman sembilan tahun penjara.
Saat menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tongkat kayu yang digunakan pelaku, amplop yang telah disobek, uang sejumlah Rp 500.000, dan motor yang digunakan pelaku.
3. Bukan Anggota Ormas
Polisi memastikan bahwa DB bukan anggota organisasi masyarakat (ormas) mana pun.
Diketahui, DB mengatasnamakan sebuah ormas saat memalak kontraktor proyek pembangunan di Joglo.
"Kemarin dia (pelaku) ormas bilangnya. Kami dalami ternyata dia sendiri bukan ormas," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo dalam konferensi pers, Kamis (26/8/2021).
Adapun DB merupakan warga Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Berdasarkan identitas, DB bekerja sebagai karyawan swasta.
4. Pengakuan Pelaku
DB mengaku melakukan aksinya lantaran ingin membayar uang sekolah anaknya.
"Kenapa kamu lakukan itu (pemalakan)?" tanya Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo dalam konferensi pers pada Kamis (26/8/2021).
"(Saya) lapar, anakku mau bayar sekolah, jadi saya datang, minta," jawab DB yang dihadirkan dalam konferensi pers.
DB mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut.
Baca juga: Fakta Viral TKA Asal China Tangkap dan Kuliti Buaya untuk Dikonsumsi, BKSDA Beberkan Kronologinya
5. Viral di Media Sosial
Sebelumnya, Anita (19), staf admin proyek pembangunan yang menjadi korban pemalakan mengaku diancam pelaku.
"Ada ancaman bahwa proyek (pembangunan) akan ditutup (jika tidak memberi uang)," kata Anita kepada wartawan, Kamis.
Anita mengaku sudah empat kali dipalak oleh pria tersebut.
"Ngakunya sih dia ormas, dia ke sini mintain uang gitu terus dia ngejatah satu bulan gitu Rp 5 juta," jelas Anita.
Anita mengecek keberadaan ormas tersebut ke pengurus RT setempat.
Namun, pihak RT menyatakan tak ada ormas yang diatasnamakan pelaku di wilayah proyek pembangunan.
Anita kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kembangan.
"Harapan sih semoga enggak ada lagi yang kayak gitu karena kan merugikan perusahaan, ngerugiin saya juga," tuturnya.
Aksi pemalakan itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Dalam video berdurasi satu menit, terlihat seorang laki-laki masuk ke dalam sebuah bangunan kecil yang tampak seperti posko.
Di dalam bangunan tersebut, ada seorang perempuan yang menyambut laki-laki itu.
Perempuan itu kemudian terlihat menyerahkan sebuah amplop.
"Yang saya minta berapa? Berapa saya minta?" kata laki-laki tersebut sesaat setelah menerima amplop. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Pria Mengaku Anggota Ormas yang Palak Pegawai Proyek di Kembangan"; "Polisi: Pria Mengaku Anggota Ormas Minta Uang Keamanan Rp 50 Juta ke Kontraktor Proyek di Kembangan"; "Polisi Pastikan Pria Pemalak Kontraktor Proyek di Kembangan Bukan Anggota Ormas"; dan "Pengakuan Pemalak Kontraktor Proyek di Kembangan: Saya Lapar, Anak Mau Bayar Uang Sekolah"