Breaking News:

Terkini Daerah

Berawal dari Curhat, Remaja Broken Home Jadi Korban Rudapaksa Pria 55 Tahun, Ini Modus Pelaku

AW (55), pria asal Jakarta Barat ditangkap polisi seusai merudapaksa anak di bawah umur asal Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

SURYA.co.id/Farid Mukarrom
Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri Ipda Yahya Ubaid saat memperlihatkan terduga pelaku rudapaksa (tengah) di Mapolres Kediri Selasa (24/8/2021). 

TRIBUNWOW.COM - AW (55), pria asal Jakarta Barat ditangkap polisi seusai merudapaksa anak di bawah umur asal Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, CC (15).

Dilansir TribunWow.com, aksi bejat itu bahkan sudah tiga kali dilakukan AW terhadap korban.

Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri, Ipda Yahya Ubaid menyebut korban mau menuruti aksi bejat pelaku karena memiliki masalah keluarga.

Kedua orangtua korban diketahui sudah bercerai.

Keduanya berkenalan lewat media sosial.

Setelah kenal, pelaku kerap menjadi tempat curhat korban dan keduanya semakin dekat.

"Jejak pelaku mengenal dengan korban melalui aplikasi. Pelaku dan korban intens berkomunikasi, termasuk pelaku saat mau menjadi tempat curahan hati dari korban," jelas Yahya, dikutip dari SURYA.co.id, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Nasib Nahas Remaja Dicekoki Miras dan Pil Perangsang lalu Dirudapaksa Bergilir 3 Pria selama 2 Hari

Baca juga: Punya Imajinasi Liar, Paman Berkali-kali Rudapaksa Keponakan, Awalnya Ajak Tonton Video Asusila

Setelah dekat, korban termakan bujuk rayu pelaku hingga akhirnya tiga kali melakukan hubungan suami istri.

Aksi bejat itu pertama kali dilakukan pelaku di Kediri.

Berselang beberapa hari, pelaku dan korban kembali bertemu di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Di sanalah keduanya kembali melakukan hubungan suami istri.

Sementara itu, aksi serupa terakhir dilakukan pelaku dan korban saat keduanya berada di Bali.

Pelaku dan korban sempat kembali bertemu pada 17 Agustus 2021.

Namun saat itu tidak terjadi persetubuhan.

Baca juga: Nasib Tragis Remaja 16 Tahun Dirudapaksa Ayah saat Hendak Merantau, Terbongkar seusai Pelaku Telepon

Baca juga: Ayah di Kebumen Tega Rudapaksa Anak Kandung saat Rumah Sepi, Korban Trauma saat Ditelepon Pelaku

Kepada korban, pelaku juga sesumbar bakal menikahinya.

"Pelaku sempat mengakui ingin menikahi korban. Namun karena korban masih di bawah umur, sehingga tidak bisa dilakukan."

Padahal, kata Yahya, pelaku sudah memiliki istri dan anak di Jakarta.

Kasus ini terungkap saat pelaku dan korban terjaring razia Satpol PP saat tengah berduaan di kamar hotel di Kecamatan Ngasem, Kediri, Jumat (20/8/2021) lalu.

Korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarga setelah beberapa hari tak pulang ke rumah.

Saat kejadian, korban memberikan kabar pada keluarga bahwa ia tengah berada di hotel kawasan Ngasem.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke Satpol PP Kabupaten Kediri.

Keduanya kemudian digiring ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

"Pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman mencapai 15 tahun penjara."

Sementara itu, korban kini dalam proses pemulihan kondisi psikis di Dinas Sosial Kabupaten Kediri. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari SURYA.co.id dengan judul Berawal dari Broken Home, Anak Bawah Umur di Kediri Jadi Korban Rudapaksa Pria Paruh Baya, dan Pria Asal Jakarta Tiduri Anak Berusia 15 Tahun di Kediri, Disebut Sudah 3 Kali Lakukan Persetubuhan

Tags:
rudapaksaKediriJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved