Terkini Daerah
Ngaku Dihajar Oknum TNI, Lurah di Siantar Ternyata Saingan Jualan Sembako dengan Terduga Pelaku
Lewat akun media sosialnya, seorang lurah di Siantar mengaku jadi korban kekerasan seorang oknum prajurit TNI yang hingga kini kasusnya masih berjalan
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Pada unggahannya di medsos, Walmaria menyertakan foto bibirnya jontor dan darah yang mengering.
Baca juga: Nasib Oknum Kapolsek di NTT yang Aniaya Warga hingga Babak Belur, Pelaku Sempat Keluarkan Senpi
Dalam kolom caption, Walmaria menceritakan dirinya kena pukul saat mencoba mentertibkan warung klontong yang dimiliki oleh pelaku.
Walmaria menyebut pelaku bersikap arogan karena tidak mau mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Korban mengaku bibir dan hidungnya kena pukul hingga berdarah-darah.
Berikut caption lengkap yang ditulis oleh Walmaria:
"Kepada Yth. Bapak Presiden RI, Tim Gugus COVID-19, Panglima, KASAD, Pangdam I Bukit Barisan, Gubernur Sumut, Walikota Pematangsiantar, Bupati Tapanuli Utara.
Kronologis kejadian:
Seorang oknum Bhabinsa (JS) Pahae Julu, Kab. Tapanuli Utara yg seharusnya bekerja di wilayah Pahae Julu, Taput, tetapi malah membuat keributan di Kelurahan Asuhan, Kec. Siantar Timur, kota Pematangsiantar.
Dimana oknum tsb. merasa keberatan dgn adanya operasi YUSTISI (operasi yg melibatkan personil gabungan TNI Polri dan stakeholder lainnya) serta penerapan PPKM LEVEL 4 tepatnya pada hari Minggu, 22 Agustus, Pukul 23.00 Wib.
Petugas Satgas mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan penerapan PPKM LEVEL 4 karena JS memiliki warung kelontong di rumahnya.
Merasa tidak senang dan bertindak arogan serta menganiaya saya (Lurah Asuhan) yg mengakibatkan mengucurnya darah segar dari hidung dan mulut saya. Dengan kejadian tsb. saya merasa trauma.
Saya mohon keadilan atas kejadian yg menimpa saya.
Kabar Edy Rahmayadi
METRO 24.CO SIANTAR-SIMALUNGUN
Heta News - Media Online Sumatera Utara
Harian SIB."
Pihak TNI Ungkap Keanehan
Informasi terbaru, Walmaria masih dimintai keterangan di Denpom I/Siantar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapenrem 022/Pantai Timur Mayor Sondang Tanjung.
"Untuk informasi awal yang saya terima dari Kapolsek, mereka memang mengadakan operasi yustisi malam tadi, tapi lokasinya di Tomuan, bukan di Kelurahan Asuhan. Jadi masih dibutuhkan keterangan yang bersangkutan," kata Sondang, Senin (23/8/2021)
Sondang juga menyoroti soal toko kelontong yang disebut-sebut dimiliki oleh pelaku.
Sondang menyebut, pada dasarnya dalam aturan PPKM, toko kelontong diperbolehkan untuk beroperasi.