Terkini Nasional
MUI Minta Polri Ciduk YouTuber Muhammad Kece: Kalau Tidak Berarti Polisi Membiarkan Orang Hina Agama
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta polisi jangan membiarkan atau melepas seorang YouTuber yang telah melakukan penistaan terhadap agama Islam.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Polri agar segera menangkap pemilik kanal YouTube Muhammad Kece.
Kanal tersebut belakangan ini viral lantaran membuat konten kontroversial yang diduga menghina dan merendahkan agama Islam.
MUI menyebut, pelaku tak bisa dibiarkan begitu saja karena telah melecehkan agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Baca juga: MUI Duga YouTuber Muhammad Kece Menista Agama Islam agar Umat Muslim Murtad
Baca juga: Viral YouTuber Penista Agama, Pakai Nama Muhammad Kece dan Buat Konten Berjudul Kontroversial
Desakkan tersebut disuarakan oleh Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas dalam acara Sapa Indonesia Malam KompasTv, Minggu (23/8/2021).
Anwar menegaskan, masalah akan selesai jika pelaku sudah diproses secara hukum.
"Jangan dibiarkan begitu saja," katanya.
Anwar juga mengutip pernyataan dari Wakil Menteri Agama RI yang menyatakan bahwa Kementerian Agama RI tidak akan mentolerir hate speech atau ujaran kebencian.
"Yang namanya ujaran kebencian itu akan merusak kesatuan dan persatuan," ujar dia.
Ia menyebut, apa yang dilakukan oleh Muhammad Kece tersebut akan merusak hubungan baik antar umat beragama.
"Terutama antar umat Islam dengan umat Kristiani," kata Anwar.
"Saya terus terang saja, dengan teman-teman dari Katolik dan Protestan sangat dekat dan akrab."
"Hubungan kita sangat baik tapi hubungan kita terganggu oleh orang yang satu ini," imbuhnya.
Pada acara itu, Anwar juga mendesak agar polisi bergerak cepat mengamankan YouTuber Muhammad Kece.
"Menurut saya orang sepeti Kece ini harus diambil tindakan," tegas Anwar.
"Dan kalau polisi tidak menindak orang yang seperti ini, berarti polisi membiarkan hate speech."
"Membiarkan orang menghina, merendahkan ajaran agama, melecehkan tuhan, kitab suci, dan nabi yang sangat-sangat dihormati," tambahnya.
Isi dan Judul Konten Kontroversial
Berdasarkan pengamatan TribunWow.com, konten-konten berjudul kontroversial yang diunggah oleh M Kece di antaranya adalah sebagai berikut:
Semakin Jelas Islam Agama politik, Wahyu Muhammad di gua Hiro Perkataan JIN, Membongkar BISNIS agama i5l4m, KEJANGGALAN PEWAHYUAN AL QURAN PERLU DIPERTANYAKAN, dan masih banyak konten-konten kontroversial lainnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, dalam sebuah video, Muhammad Kece menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Baca juga: Viral Mural Mirip Dirinya Bertuliskan 504 Error, Ali Mochtar Ngabalin: Otak Saya Masih Normal
Lalu ada juga M Kece menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
M Kece cukup populer di platform YouTube sebab yang bersangkutan sudah aktif sejak 17 Juli 2020 dan memiliki viewers atau penonton hingga jutaan.
Sampai saat ini diketahui sudah ada 450 video yang diunggah oleh M Kece.
Berdasarkan informasi dari Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, M Kece diduga adalah warga asal Karawang, Jawa Barat.
Pihak kepolisian mencatat sampai saat ini sudah ada empat orang yang melaporkan M Kece atas kasus dugaan penistaan agama.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan laporan tersebut nantinya bakal digabung oleh pihak kepolisian.
"Proses sedang berjalan. Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. 1 di Bareskrim dan 3 di wilayah. Kita satukan," kata Agus kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Sebelum heboh menjadi sorotan publik, pihak kepolisian mengaku sudah mendapatkan info terkait aktivitas YouTuber M Kece.
"Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita nggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran," tukasnya.
Sebagian besar pada bagian deskripsi di video miliknya tertera sebuah nomor rekening.
"Taburan kasih membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan deskripsi di video Muhammad Kece.
"Bagi yang tergerak membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan di deskripsi lainnya.
Simak videonya mulai menit ke-1.45:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Diduga Menista Agama Islam, YouTuber Muhammad Kece Dilaporkan 4 Orang Sekaligus ke Polisi dan Video Youtuber M Kece Diduga Menista Agama, Kominfo Ungkap Sosoknya, Menag Yaqut Beri Respon