Terkini Daerah
Pemuda Solo Bunuh Pacar yang Hamil 9 Bulan hingga Janin Mengenaskan, Begini Tersangka Melakukannya
Seorang pemuda asal Solo, ADS (18) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Silvi Ayu Nugraha (23) yang hamil 9 bulan.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan ADS (18) pemuda asal Surakarta terhadap pacarnya sendiri santer menjadi sorotan.
Pria muda tersebut tega membunuh Silvi Ayu Nugraha (23) warga Randublatung Blora yang tengah hamil 9 bulan.
Aksi keji ADS dilakukan di D'Kost Eksklusif Jalan WR Supramatman Simongan, Semarang, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Kesal Terus Disuruh, Pria Ini Tega Bunuh Pacar Hamil 8 Bulan, Sempat Minta Korban Gugurkan Kandungan
Pemuda kelahiran 30 April 2003 nekat berbuat keji karena korban mengandung anak hasil hubungan gelap bersamanya.
Dilansir TribunWow.com, pelaku hanya bisa tertunduk saat digelandang di Polrestabes Semarang, Minggu (22/8/2021).
Namun, ia tidak terlihat tegang meski telah membunuh pacar beserta janinnya dengan cara yang kejam.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar membeberkan awal mula kejadian sadis yang dilakukan ADS.
Diketahui, pelaku dan korban memang tinggal bersama di kamar nomor 2 kos tersebut.
Pelaku yang kini menjadi tersangka sempat bersandiwara meminta tolong tetangga kos dan mengaku bahwa kekasihnya telah meninggal dunia saat tidur.
"Ketika meminta bantuan ke tetangga kamar kos, tersangka seolah-olah menyampaikan bahwa korban ditemukan meninggal dunia saat sedang yang bersangkutan sedang tidur," kata Kombes Pol Irwan Anwar dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: 4 Hari Berlalu, Tetangga Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang Kini Ketakutan, Ini Alasannya
Baca juga: Motif Pria Solo Bunuh Pacar yang Hamil 8 Bulan di Blora, Mulut Korban Berbusa Diduga Dibiarkan Tewas
Kasus tersebut dengan cepat langsung ditangani unit Resmob Satreskrim Polretabes Semarang.
Namun, keterangan pelaku awal terkait kematian korban ternyata tidak bisa dipercaya.
"Hasil pemeriksaan dan otopsi ditemukan tiga hal," ujar dia Kombes Pol Irwan.
Berdasarkan hasil autopsi, Irwan menerangkan bahwa korban diduga kuat tewas karena lemas setelah adanya tekanan yang kuat pada mulut.
Kemudian ditemukan resapan darah di kepala bagian belakang diduga akibat dibenturkan benda keras atau dinding.
Terakhir, organ hati korban diketahui robek tidak beraturan.
Disimpulkan, pelaku diduga membunuh dengan menginjak-injak perut korbanya yang tengah hamil tua.
"Korban kebetulan hamil 9 bulan. Keadaan kepala dari janin yang dikandung hampir keluar dari mulut rahim. Hal ini dikarenakan pelaku menginjak-injak dada dan perut korban," tuturnya.
Motif Tersangka
Pembunuhan itu dilakukan karena pelaku kesal korban enggan menggugurkan kandungan.
Selain itu, pelaku juga merasa tak senang karena korban kerap meminta tolong padanya untuk mengambil barang-barang.
"Tersangka meminta beruangkali kepada korban untuk menggugurkan kandungan. Intinya korban tidak berkenan mengikuti permintaan tersangka," kata Irwan.
"Karena saya sering disuruh pacar saya meminta mengambilkan barang yang sering buat saya emosi, sering mengambil air minum, baju atau disuruh bantuin ke kamar mandi," sambung tersangka.
Kepada polisi, tersangka menyebut pertama kali bertemu korban di Solo.
Namun, ternyata asmaranya dengan korban tak direstui orangtua.
"Saya ketemu pacar saya di sebuah angkringan di Solo. Orangtua saya tidak setuju dengan hubungan saya karena beda jauh umurnya. Saya jadi tukang rosok baru tamat SMA di Solo lalu ke Semarang," kata tersangka.
Akibat perbuatan kejinya, tersangka dijerat dengan pasal 338 dan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana.
Tersangka terancam hukuman 15 tahun hingga 20 tahun penjara.
Baca juga: Sempat Ketakutan Banyak yang Ingin Bunuh, Wanita Ini Ditemukan Tewas Terbakar, Begini Kronologinya
Baca juga: 4 Fakta Wanita Hamil 8 Bulan di Semarang Dibunuh Kekasihnya, Kronologi hingga Kesaksian Pemilik Kos
Kesaksian Pemilik Kos
Pelaku dan korban diketahui sudah tinggal bersama di kos tersebut selama 3 bulan.
Pemilik DJ kos, Alfa mengatakan, pasangan itu sebelumnya mengaku pasangan resmi.
Namun ketika diminta identitas dan buku nikah, keduanya selalu beralasan.
"Alasan banyak di antaranya surat nikah belum jadi," bebernya kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).
Menurutnya, sempat keberatan menerima korban dan pasangannya lantaran dalam kondisi hamil.
"Ini bukan kos bebas. Sudah diseting atas cowok dan pasangan suami istri dan bawah khusus cewek," katanya.
Selepas kejadian itu, ia juga sempat mendengar ternyata mereka pasangan tak direstui.
Terutama dari pihak keluarga perempuan.
"Ya tahu baru tadi. Kami desak cowoknya benar ternyata kondisi hubungan mereka seperti itu," kata Alfa. (TribunWow.com/Rilo/Tami)
Artikel ini telah diolah dari TribunPantura.com dengan judul Agung Dwi Saputro Injak-injak Perut Wanita Hamil 9 Bulan: Kepala Janin Nyaris Keluar Mulut Rahim, Wanita Blora Hamil 8 Bulan Ditemukan Tewas di Kamar Kos Semarang, Mulut Berbusa, Diduga Dibunuh, dan Cinta Terhalang Restu, Ini Alasan Terduga Pelaku Bunuh Wanita Hamil 8 Bulan di Kos Semarang