Breaking News:

Terkini Daerah

Bukan Utang, Pihak Habib Bahar Ungkap Pemicu Cekcok dengan Ryan Jombang: Kita Maklumi

Pengacara Habib Bahar menjelaskan soal perkelahian yang terjadi antara kliennya dengan Ryan Jombang.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase Tribun Jabar/Gani Kurniawan dan Istimewa via tribunnewsBogor.com
Pembunuh berantai Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang (kiri) dan napi kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat Selasa (18/12/2018). (kanan). Keduanya terlibat perkelahian di dalam Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. 

Wajah Ryan Jombang Luka Parah

Keterangan berbeda diberikan oleh pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji.

Dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.com, Kasman menegaskan perkelahian terjadi ketika Ryan Jombang menagih utang Habib Bahar.

Kasman juga menegaskan yang tejadi bukanlah perkelahian tapi penganiayaan.

Baca juga: Viral Ibu Hamil Meninggal di Ambulans Terjebak Macet, Keluarga Pasien Sempat Ngotot Isoman

"Bukan selisih paham tapi Ryan yang dianiaya Habib Bahar," kata Kasman.

Berdasarkan keterangan Kasman, Habib Bahar menolak membayar utang ke Ryan Jombang.

"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," ungkap Kasman.

Kasman melanjutkan, seusai Habib Bahar menolak membayar utangnya, Habib Bahar kemudian menghajar wajah Ryan Jombang hingga sang pembunuh berantai itu mengalami luka parah di wajah.

"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.

Info terkini, Ryan Jombang masih menjalani perawatan di Klinik Lapas Gunung Sindur.

Sebagai informasi, Habib Bahar adalah sosok yang terkenal kerap mengkritisi pemerintah yang juga memperjuangkan kebebasan Habib Rizieq Shihab.

Habib Bahar dipenjara karena kasus penganiayaan terhadap dua orang remaja.

Atas kasus itu Habib Bahar divonis 3 tahun penjara.

Sedangkan Ryan Jombang tercatat telah membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dengan rentang waktu 2006 hingga 2008.

Atas kejahatannya itu, Ryan Jombang divonis hukuman mati namun belum tahu kapan yang bersangkutan akan dieksekusi. (TribunWow.com/Anung)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Tags:
Bahar bin SmithRyan JombangLapas Gunung SindurVery Idham HenyansyahJawa BaratBogor
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved