Terkini Daerah
Sosok Pasutri Terduga Teroris di Malang, Ngaku Manajer hingga Sering Edarkan Kotak Amal di Toko-toko
Pasangan suami istri CA (41) dan LF diciduk oleh petugas Densus 88 di sekitar rumahnya, kawasan Lowokwaru, kota Malang, Jawa Timur.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pasangan suami istri CA (41) dan LF diciduk oleh petugas Densus 88 di sekitar rumahnya, kawasan Lowokwaru, kota Malang, Jawa Timur.
Keduanya diduga terlibat dalam penggalangan dana untuk membiayai oganisasi teroris.
Menurut ketua RT setempat, Haryono, CA memang mengaku sebagai manajer sebuah lembaga amal.

Baca juga: Kronologi Pria Ngaku Teroris Tikam Leher Polisi di Palembang, Pelaku Duduk di Pos Berlumuran Darah
Baca juga: TNI- Polri Tembak Mati Danpas Pintu Angin Kelompok Teroris Lekagak Telenggen
Dilansir Suryamalang.com, Selasa (17/8/2021), CA telah tinggal di kawasan Merjosari tersebut selama 7 tahun.
Namun, ia masih berstatus warga Jombang, Jawa Timur dan belum berpindah KK ke kawasan tersebut.
Sehari-harinya, CA dan LF menjalankan usaha toko sepatu dan sandal yang menjadi satu dengan rumah mereka.
Selain itu, CA juga mengaku menjabat sebagai seorang manajer dari lembaga amil zakat (LAZ) ABA.
Pria tersebut kerap terlihat meletakkan kotak-kotak amal di sejumlah toko.
"Dia (CA) punya kegiatan penggalangan dana, kalau tidak salah namanya LAZ ABA dan mengaku sebagai manajer penggalangan dana. Jadi, CA ini menaruh kotak amal di beberapa toko. Untuk bentuk kotak amalnya, mirip dengan omplong (kaleng)," beber Hariyono.
Menurut Hariyono, sosok CA kerap bersosialisasi dengan masyarakat dan diketahui rajin beribadah ke masjid.
"CA sering salat di masjid dan musala yang ada di sekitar sini. Selain itu, sama warga sekitar juga sering membantu," ujarnya.
Dikutip TribunJatim.com, Senin (16/8/2021), CA dan LF tinggal bersama dua anaknya yang masih kecil.
Sedang dua anak lainnya berada di pondok di Solo, Jawa Tengah.
Keduanya memiliki lima anak, di mana yang bungsu adalah kembar laki-laki.
Namun satu di antaranya meninggal dunia saat mengalami kecelakaan di Kota Batu.
Sampai saat ini, CA masih memakai KK dengan alamat Dusun Dayu, Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
"Mereka belum pindah KK di Kelurahan Merjosari," tandasnya.
Baca juga: Tertawa saat Cerita Alasannya Tikam Polisi, Pria Ngaku Teroris Ternyata Waras
Detik-detik Penangkapan Terduga Teroris
Pasangan suami istri di Malang, Jawa Timur, ditangkap oleh Densus 88 karena diduga terlibat jaringan teroris.
Keduanya diamankan di sekitar rumahnya kawasan Merjosari, Lowokwaru, Malang, Jawa Timur.
Pria berinisial CA (41) dan istrinya LF, diduga memiliki kaitan dengan penggalangan dana untuk membiayai kegiatan terorisme.
Dilansir Suryamalang.com, Selasa (17/8/2021), CA mengaku sebagai manajer yang mengelola penggalangan dan di LAZ (Lembaga Amil Zakat) ABA.
Rupanya aktivitas tersebut dicurigai oleh petugas hingga berujung ke penahanan tersebut.
Sementara itu, ketua RT setempat, Haryono (60) menjelaskan kronologi penangkapan pasutri itu oleh Densus 88.
"Jadi sekitar pukul 10.30 WIB, saya ditelepon oleh pak lurah bahwa ada beberapa anggota Densus mau datang ke rumah saya. Tak lama setelah itu, beberapa anggota Densus tiba di rumah saya," ujar Hariyono, Senin (16/8/2021).
Kepada Haryono, petugas menunjukkan surat tugas dan menjelaskan tujuan kedatangan mereka.
Pihak Densus 88 menjelaskan bahwa mereka hendak meringkus terduga teroris yang dicurigai melakukan penggalangan dana untuk membiayai organisasi teroris.
"Densus 88 membawa surat tugas dan menunjukkannya ke saya. Dan mereka juga menjelaskan, akan melakukan penangkapan terduga teroris," ujar Haryono.
"Kalau menurut anggota Densus tadi, CA ditangkap terkait dugaan penggalangan dana untuk gerakan teroris."
Menurut Haryono, sejumlah bukti telah dikumpulkan oleh petugas seperti misalnya laptop, buku, identitas dan sejumlah dokumen terkait.
"Anggota Densus membawa beberapa barang bukti. Yaitu beberapa dokumen, ID Card, buku-buku, dan dua laptop," kata Haryono.
Terkait penangkapa CA dan LF, Haryono mengaku tak melihat langsung penggerebekan tersebut.
"Saya tidak tahu sendiri penangkapannya. Hanya diberitahu polisi kalau CA sudah diamankan. Tapi tidak tahu apa masih di sini (Malang) atau dimana," jelas Hariyono.
Kemudian, Hariyono menjelaskan bahwa keluarga tersebut sebenarnya bukanlah berasal dari daerahnya.
Mereka memang telah tinggal lama di tempat tersebut, namun sejatinya merupakan warga Jombang, Jawa Timur.
"CA ini warga Jombang dan ia tinggal di sini sudah tujuh tahun. Kalau rumahnya itu, bukan rumah miliknya sendiri melainkan rumah kontrakan," terang Hariyono.
Sementara itu, menurut penuturan seorang saksi mata, Muhammad Abid (35), kejadian penangkapan terjadi sekitar pukul 12.15 WIB.
Ia melihat CA yang sedang berjalan didekati oleh sebuah mobil berisi sejumlah yang kemudian keluar untuk menangkap pria tersebut.
Abid menyebut ada satu mobil berjenis Toyota Innova yang kemudian dibuntuti oleh mobil Inafis.
"Saat itu, seorang warga sini yang berinisial CA (41) jalan kaki melintas di depan gapura Jalan Joyo Utomo Gang IV. Tahu-tahu, CA didekati mobil Toyota Innova warna silver dan dari mobil itu keluar enam sampai delapan orang. Mereka langsung menangkap CA dan memasukkannya ke dalam mobil. Dan di belakang mobil Toyota Innova itu, juga ada mobil Inafis," beber Abid.
Selanjutnya, pihak Densus 88 menggeledah rumah CA dan LF yang menjadi satu dengan toko perlengkapan anak-anak milik keduanya.
Selain menangkap LF, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang sebagai bukti.
"Sekitar pukul 12.30 WIB, beberapa orang Densus 88 itu menggeledah toko milik CA. Dari toko CA, Densus membawa enam kantong namun isinya saya tidak tahu. Selain membawa enam kantong, dari toko itu Densus juga mengamankan dan membawa istri CA yang berinisial LF," tandasnya. (TribunWow.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pasutri di Kota Malang Diduga Teroris Diamankan, Suami Manajer Penggalangan Dana Lembaga Amil, dan Suryamalang.com dengan judul Terduga Teroris di Merjosari Kota Malang Mengaku Sebagai Manajer ke Warga