Cerita Selebriti
Bantah Dinar Candy Nekat Lakukan Aksi Vulgar karena Stres, Nikita Mirzani: Pekerjaan Dia Masih Ada
Nikita Mirzani membantah alasan Dinar Candy lalukan aksi vulgar karena alasan stres terdampak PPKM.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Selebriti Nikita Mirzani membantah alasan Dinar Candy melakukan aksi berbikini di trotoar karena stres.
Sebelumnya, aksi vulgar yang dilakukan Dinar Candy disebut sebagai bentuk mengekspresikan diri karena kehilangan pekerjaan akibat PPKM.
Menanggpi hal tersebut, Nikita Mirzani yang meskipun disebut sebagai sahabat, justru membantahnya.

Baca juga: Tentang Aksi Dinar Candy Berbikini, Nikita Mirzani Beri Komentar Nyelekit Foto Vulgar di Instagram
Hal itu disampaikan Nikita melalui tayangan di YouTube Langit Entertainment, Rabu (11/8/2021).
Nikita Mirzani justru membenarkan bahwa apa yang dilakukan aparat untuk menindak Dinar adalah tepat.
"Aparatur negara sudah menjalankan tuganya dengan baik untuk mengamankan seorang Dinar agar tidak melakukan hal serupa," ujar Nikita Mirzani dikutip TribunWow.com, Kamis (12/8/2021).
Bukan tanpa alasan Nikita Mirzani setuju pada aparat.
Terlebih, Nikita Mirzani tahu bahwa Dinar Candy bahkan akan nekat melakukan aksi serupa di seluruh Jakarta bila tidak ditangkap polisi.
"Kalian kan tidak tahu waktu Dinar ditanya polisi 'Dinar, kalau kamu tidak dipanggil polisi apakah kamu akan melakukan itu lagi?" ujar Nikita.
"Dia mengutarakan sendiri sesadar-sadarnya 'Iya saya akan melakukan itu di setiap lampu merah yang ada di Jakarta'."
Baca juga: Nikita Mirzani Balas Menohok Petisi Penolakan Ayu Ting Ting di Televisi: Kalian Bukan Siapa-siapa
Baca juga: Tak Takut, Nikita Mirzani Ungkap Dalang Pelaporan Adam Malik: Saya Tahu, Hei Nama Kalian Udah Busuk
Meski begitu, Nikita berharap agar pro kontra terhadap sensasi yang dibuat Dinar Candy tidak dibesar-besarkan.
Terlebih, Nikita Mirzani menyebut bahwa dalih stres kehilangan pekerjaan hanyalah alasan belaka.
Nikita menyebut bahwa Dinar Candy sebanarnya tidak betul-betul kehilangan pekerjaan akibat PPKM.
"Sebenarnya kalau dibilang stres Dinar Candy pun tidak," ucap Nikita.
"Karena pekerjaan dia pun so far masih ada, dia bukan tipe orang yang benar-benar jobless yang tidak ada pekerjaan sama sekali."
"Dia di Langit Entertainment masih syuting, di beberapa PH masih dipakai jasanya. Jadi itu hanyalah sekadar excuse belakang saja, menurut saya ya."
"Karena yang saya tahu Dinar masih eksis di pertelevisian, masih eksis di dunia perYouTubean, dan ambasador atau endorse yang dia terima di Instagramnya," tegasnya.
Baca juga: Tak Takut, Nikita Mirzani Ungkap Dalang Pelaporan Adam Malik: Saya Tahu, Hei Nama Kalian Udah Busuk
LIhat videonya mulai menit ke 5.00:
Dinar Candy Ditetapkan Tersangka
Dinar Candy akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah aksi nekatnya menggunakan bikini di jalanan sekitar Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Wanita bernama asli Dinar Miswari tersebut diduga telah melanggar undang-undang pornografi.
Sehingga, ia harus menjalani penyidikan dan dikenai wajib lapor hingga waktu yang belum ditentukan.
Hal ini diumumkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Azis Andriansyah dalam tayangan wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (5/8/2021).
Menurutnya, penyelidikan terhadap bukti, saksi mata dan penuturan saksi ahli mengarahkan pada dugaan bahwa Dinar Candy bersalah.
Oleh sebab itulah, disc jockey sekaligus pengusaha restoran tersebut kini dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
"Sesuai dengan apa yang sudah kita sampaikan di awal tadi pagi bersama Bapak Kabid Humas Polda Metro Jaya, saya malam hari ini menyampaiakan update dari proses pemeriksaan saudari DC," tutur Kombes Pol. Azis.
"Setelah melalui tahap penyelidikan, kemudian kita mengumpulkan beberapa bukti dan keterangan saksi, dari hasil penyelidikan tersebut, kita tingkatkan ke status penyidikan."
"Dari proses status penyidikan tersebut, sekali lagi dengan alat bukti yang ada, kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi."
Menurut Kombes Pol. Azis, Dinar Candy terancam dikenai hukuman kurungan 10 tahun atau diwajibkan membayar denda hingga Rp 5 miliar.
"Sebagaimana tercantum dalam pasal 36, undang-undang nomer 44 tahun 2008, dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar," terang Kombes Pol. Azis.
Baca juga: Pengakuan Pria Asal Demak yang Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi: Tiba-tiba DM Kata-kata Kotor
Adapun tudingan itu dijatuhkan pada Dinar Candy setelah menilik dari bukti-bukti di antaranya adalah handphone milik sang artis yang digunakan untuk merekam aksinya.
Selain itu, ada penuturan dari para saksi di lokasi kejadian yang melihat aksi nekat Dinar Candy.
"Kelengkapan bukti-bukti pasti ada, pertama karena menggunakan media sosial, karena menggunakan handphone kemudian ada saksi di TKP yang tidak hanya dari pihak dari saudari DC," beber Kombes Pol. Azis.
"Kemudian ada keterangan ahli, baik itu ahli di bidang kesusilaan, kemudian budaya dan lain sebagainya."
Kombes Pol. Azis menegaskan bahwa tindakan Dinar Candy tersebut telah melawan norma yang ada di Indonesia.
Ia juga menyebut Dinar Candy melanggar norma agama dan budaya dalam masyarakat.
"Apapun yang dilakukan di Indonesia ada etika atau norma budaya, norma agama yang berlaku di masyarakat kita, tindakan yang bersangkutan ini tidak mengidahkan norma budaya dan agama."
Diketahui, aksi Dinar Candy tersebut dilakukan sebagai bentuk protes lantaran PPKM diperpanjang.
Pemilik restoran Sei Langit itu menggunakan bikini berwarna merah dan membawa papan bertuliskan 'Saya stres karena PPKM diperpanjang'.
Aksi tersebut pun mendapat perhatian dari pengguna jalan dan netizen yang sempat melihat unggahan Dinar Candy sebelum dihapus di akun Instagram-nya. (TribunWow.com/Rilo,Via)