Breaking News:

Terkini Daerah

12 Orang Pelaku Penerbang Balon Udara yang Meledak di Ponorogo Diamankan, Punyai Peran Masing-masing

Diketahui, kasus meledaknya balon udara bermuatan petasan itu berdampak pada sejumlah bangunan yang rusak.

Tayang:
Editor: Atri Wahyu Mukti
tribun jatim/sofyan arif candra
Rumah milik Lahuri di Dusun Demalang, Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo hancur terkena ledakan balon udara, Jumat (6/8/2021). 

TRIBUNWOW.COM - 12 Orang terduga pelaku penerbang balon udara yang meledak di pemukiman warga di Desa Somoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur berhasil diamankan polisi.

Satu di antara pelaku tersebut diketahui masih dibawah umur.

Diketahui, kasus meledaknya balon udara bermuatan petasan itu berdampak pada sejumlah bangunan yang rusak.

Baca juga: Sosok Penculik Pengusaha Jakarta yang Minta Tebusan Rp 5 Miliar, Ternyata Rekan Bisnis, Ini Faktanya

Di antaranya empat rumah warga dan satu ruang sekolah mengalami kerusakan cukup serius.

Menindaklanjuti insiden yang terjadi pada Jumat (6/8/2021) pagi tersebut, polisi langsung melakukan pendalaman penyelidikan.

Sehari setelahnya, polisi mendapatkan petunjuk dan berhasil mengamankan 12 terduga pelaku yang membuat balon udara tersebut.

Belasan orang yang diamankan itu berasal dari Desa Ngabar, Kecamatan Siman, Ponorogo.

“Dua belas warga itu tinggal di satu desa terdiri 11 orang berusia dewasa dan satu masih di bawah umur,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka, kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).

Baca juga: Fakta Viral Siswi SMP di Bukittinggi Jadi Korban Pengeroyokan, Ternyata Berawal dari Saling Sindir

Mengakui Perbuatannya

Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, para pelaku mengaku telah membuat balon udara berisi petasan tersebut.

Balon udara itu dibuat dengan diameter hingga 40 meter.

“Untuk ukuran petasan yang digunakan untuk menerbangkan balon bervariasi. Ada petasan yang berukuran hingga empat dim,” kata Guling.

Baca juga: Kisah Pilu Bocah di Tangsel Jadi Yatim Piatu karena Covid-19, Kakek Nenek Sempat Bingung Menafkahi

Untuk membuat balon udara raksasa itu, para pelaku memiliki peran masing-masing.

Adapun dananya berasal dari patungan.

Meski demikian, polisi hingga saat ini belum menetapkan tersangka kepada terduga pelaku yang diamankan tersebut.

“Sementara masih kami minta keterangannya dan pemeriksaan terkait kejadian kemarin,” ujar Guling.

Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor : Robertus Belarminus

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 12 Orang Diamankan Polisi"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Balon UdaraPonorogoPolisiPelaku
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved