Breaking News:

Terkini Nasional

Sindiran Peneliti ICW di Mata Najwa saat Ungkit Jokowi Beri Grasi Napi Korupsi: Tak Ada Pride-nya

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana secara gamblang mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan korupsi.

Tribunnews.com/IQBAL FIRDAUS
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Terbaru, Kurnia Ramadhana secara gamblang mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan korupsi. 

"Ketua KPK secara administrasi kerja pemberantasan korupsi ada di bawah presiden."

"Tapi apa faktanya? Kita ambil contoh sederhana saja misalnya dalam konteks kekinian omongan presiden ternyata tidak didengar lagi oleh bawahannya."

Baca juga: Tebak-tebakkan Beda Foto Pinangki hingga Ibu Menyusui di Sel, Najwa: Butuh Konsentrasi

Baca juga: Sempat Tertawa, Ini Reaksi Khofifah saat Diminta Najwa Shihab Jangan Kecewakan Pencari Vaksin

Ia kemudian mengungkit kisruh TWK pegawai KPK.

Dalam permasalahan itu, kata Kurnia, Ketua KPK Firli Bahuri seolah membangkang kepada Jokowi.

"Dalam konteks Tes Wawasan Kebangsaan, apakah Firli Bahuri mendengarkan suara Presiden Jokowi?," beber Kurnia.

"Saya rasa tidak, justru membangkang yang saya lihat."

"Jadi Presiden Jokowi tidak ada pride-nya di depan bawahannya."

"Dan presiden tidak punya kuasa, yang semestinya punya kuasa yang besar," tukasnya.

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-6.31:

Tahan Tangis

Dalam kesempatan itu, Kurnia Ramadhana sempat menahan tangis.

Suaranya terdengar bergetar saat membahas nasib getir Herdianti, seorang penjual pisang epe asal Makassar yang dihukum 5 tahun 3 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Padahal, Herdianti merupakan seorang janda dan memiliki tiga anak yang masih kecil.

Tak hanya itu, Herdianti hanya korban penyalahgunaan narkotika melalui seorang berinsial HN yang hingga kini masih buron.

Curhat ibu penjual pisang epe asal Makassar, Herdiyanti, yang divonis 5 tahun 3 penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika, di Mata Najwa, Rabu (4/8/2021).
Curhat ibu penjual pisang epe asal Makassar, Herdiyanti, yang divonis 5 tahun 3 penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika, di Mata Najwa, Rabu (4/8/2021). (YouTube Najwa Shihab)

Baca juga: Di Mata Najwa, Terungkap Jaksa Pinangki Masih Jadi PNS dan Tetap Digaji, Lihat Reaksi Najwa Shihab

Baca juga: Tebak-tebakkan Beda Foto Pinangki hingga Ibu Menyusui di Sel, Najwa: Butuh Konsentrasi

Menurut Kurnia, nasib Herdianti sangat berbanding terbalik dengan para koruptor.

Halaman
123
Tags:
ICWMata NajwaNajwa ShihabJokowiKasus KorupsiKurnia RamadhanaTWK KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved