Terkini Daerah
Cekcok Pasutri Akibatkan 38 Bangunan Terbakar, Niatnya Bakar Rumah Sendiri karena Dituduh Selingkuh
Nyaris satu kampung di Palangkaraya ludes terbakar api akibat pertengkaran rumah tangga sepasang suami istri.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang suami di Palangkaraya Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai tersangka atas terjadinya kebakaran yang menghanguskan 38 bangunan milik warga.
Dilansir TribunWow.com, kebakaran hebat terjadi di Kelurahan Tumban Rungan RT 02 / RW 01, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalteng, Selasa (3/8/2021).
Amukan api yang menghanguskan nyaris satu kampung tersebut diduga kuat bermula dari pertengkaran rumah tangga sepasang suami istri (pasutri).

Baca juga: Kabur 2 Kali, Siswi SMA Ini sampai Jual Motor Orangtua demi Temui Pacar Online, Berikut Kronologinya
Pasutri tersebut adalah ABD (46) dan istrinya, N (43).
Keduanya semula terlibat cekcok hebat di rumahnya.
Sang suami yang tak mampu menahan emosi berniat membakar rumahnya sendiri.
Akis nekat ABD benar-benar dilakukan dengan cara menyiram kasur menggunakan bensin dan langsung membakarnya.
Tak Terima Dituduh Selingkuh
Tindakan konyol pelaku membuat api membesar dan melalap rumah rumahnya sendiri.
Namun, api cepat membesar dan tidak bisa dikendalikan.
Kobaran api kemudian dengan merembet ke bangunan-bangunan lain di sekitarnya.
Banyaknya bangunan berbahan kayu dan kencangnya hembusan angin membuat api berkobar menjadi-jadi.
ABD diketahui merupakan seorang yang bekerja sebagai nelayan.
Baca juga: Bongkar Saldo Rekening Anak Akidi Tio, PPATK: Tidak Cuma Tak Mungkin, Terlalu Jauh dari Setengahnya
Baca juga: Sosok Pelaku Pembunuhan Wanita Terbungkus Karpet di Serang, Ternyata Sopir Truk Pasir dan Kernet
Ia terlibat pertengkaran dengan sang istri karena menuduhnya selingkuh.
Amarah ABD kemudian dilampiaskan dengan membakar kasur.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa membenarkan, kebakaran tersebut memang disebabkan oleh pertengkaran ABD dan istrinya, N.
"Saat kejadian tersangka tidak bisa menahan diri saat cekcok dengan istrinya, sehingga dia melampiaskannya dengan membakar kasur kamar dalam rumahnya," ujar Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa dikutip dari TribunKalteng, Rabu (4/8/2021)
"Sehingga mengakibatkan rumahnya terbakar dan puluhan rumah tetangganya ikut terbakar," imbuhnya.
Emosi Terpengaruh Minuman Keras
Sebelum pulang ke rumah, ABD ternyata sempat pesta miras (minuman keras) dengan teman-temannya.
Dalam kondisi mabuk, pelaku emosi dan tidak bisa mengontrol diri.
Hal itu diakui pelaku yang kini telah diamankan polisi.
"Ya, saya sebelumnya minum miras sama kawan-kawan, kemudian masuk rumah diajak bertengkar istri yang menyebut saya suka perempuan lain," ujar dia.
Baca juga: Pemakamannya Diiringi Ribuan Orang di Palu, Ini Sosok Ulama Habib Saggaf bin Muhammad Aljufri
Selain dituduh selingkuh, amarah pelaku semakin menjadi ketika mengetahui istrinya tidak menyiapkan makanan di dapur.
Ia lalu mengambil pertalite yang biasa digunakan sebagai bahan bakar mesin perahunya untuk kemudian disiramkan ke kasur dan menyulutnya dengan api.
ABD yang telah mengenakan pakaian tahanan meminta maaf kepada semua warga kampung yang rumahnya telah ikut terbakar akibat ulahnya.
"Saya minta maaf dengan semua warga di kampung saya di Tumbang Rungan karena ulah saya menyebabkan puluhan bangunan milik tetangga jadi terbakar," kata ABD.
"Saya menerima apapun hukuman buat saya karena bersalah mengakibatkan banyak yang jadi korban," ujarnya.
Terpisah, Ketua RT 02 Kelurahan Tumbang Rungan, Agustinus, juga mengakui kebakaran di wilayahnya akibat ulah warganya.
Agustinus mengaku bahwa ABD memang dikenal sebagai sosok yang suka mabuk dan nekat.
"Dia memang suka mabuk dan berbuat nekat," ujarnya.
Tersangka ABDkini dijerat Pasal 187 jo 188 KUHP dan terancam hukuman 12 tahun penjara
Akibat kejadian tersebut, warga masih belum terima dengan ulah tersangka yang telah mengakibatkan puluhan bangunan terbakar.
Pasalnya ratusan orang di kampung tersebut harus kehilangan tempat tinggal gara-gara ulah satu orang.
Terdata, sebanyak 35 kepala keluarga (KK) serta 135 jiwa yang tempat tinggalnya terbakar.
Sebagian warga yang saat ini menjadi korban harus mengungsi di rumah kerabat.
Sementara petugas telah mendirikan pengungsian darurat dan posko untuk bantuan korban kebakaran. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Kebakaran di Palangkaraya, Penyebab Terbakarnya 38 Bangunan di Tumbang Rungan Sempat Pesta Miras dan Kebakaran di Palangkaraya, Gegara Cekcok Suami Istri, 38 Bangunan di Tumbang Rungan Dilalap Api