Breaking News:

CPNS

Tak Lolos Seleksi Administrasi? Pelamar CPNS 2021 Bisa Ajukan Sanggahan, Ini Caranya

Bagi pelamar CPNS yang tak dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan. Simak penjelasannya.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
CPNS. Bagi pelamar CPNS yang tak dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan. Simak penjelasannya. 

TRIBUNWOW.COM - Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 telah dilakukan mulai 2-3 Agustus 2021.

Pelamar yang lolos seleksi administrasi, bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya dengan mengikuti SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Namun bagi pelamar CPNS yang tak dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan.

Baca juga: Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021 Hari Ini, Akses melalui Link sscasn.bkn.go.id

Adapun Masa sanggah, waktu yang diberikan pelamar untuk menyanggah yakni pada 4-6 Agustus 2021.

Panitia seleksi CPNS nantinya akan memeriksa sanggahan yang diajukan untuk kemudian diumumkan pasa 15 Agustus 2021.

Jika dinyatakan lolos maka bisa mengikuti ujian SKD CPNS berbasis CAT Computer Assisted Test (CAT).

Terkait masa sanggah ini dijelaskan dalam Permen-PANRB No 27 Tahun 2021.

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Bahwa pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan, paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.

Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

Untuk diketahui, panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan sepanjang dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar.

Nantinya, jika sanggahan dari pelamar dapat diterima, panitia seleksi instansi dapat mengubah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Mulai Diumumkan Hari Ini, Cek di sscasn.bkn.go.id, Masukkan NIK

Cara mengajukan sanggah:

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.

Caranya dengan login ke akun yang terdaftar di SSCASN.

Akses situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi

Berikut ini cara cek hasil seleksi administrasi CPNS 2021 di laman sscasn.bkn.go.id.

Setelah ditutup pada 26 Juli lalu, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi.

Berdasarkan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada Senin-Selasa (2-3/8/2021).

Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 ini diumumkan di sscasn.bkn.go.id.

Lantas, bagaimana cara cek hasil seleksi administrasi CPNS di sscans.bkn.go.id?

Berikut ini langkah-langkahnya:

- Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id atau klik di sini

- Klik 'Login'

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password

- Klik 'Masuk'

- Bagi yang dinyatakan lolos maka akan ditampilkan keterangan yang menyatakan kelulusan pelamar

- Selanjutnya, unduh Kartu Ujian

Baca juga: Alur dan Cara Cek Pengumuman CPNS 2021, Lengkap dengan Jadwal Seleksinya

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

- Pendaftaran seleksi CPNS: 30 Juni - 26 Juli 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021. (Tribunnews.com/Tio)

Baca berita CPNS lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Itu Masa Sanggah? Pelamar CPNS yang Tak Lolos Seleksi Administrasi Bisa Ajukan Sanggahan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
CPNS 2021Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)CPNSBadan Kepegawaian Negara (BKN)Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved