Terkini Nasional
Kuota Internet Gratis dari Pemerintah Diperpanjang, Cek Besaran hingga Cara Mendapatkannya
Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19 resmi diperpanjang. Cek besaran kuotanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi melanjutkan Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.
Hal ini dilakukan guna mendukung kelancaran belajar dan mengajar daring.
Termasuk, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Indonesia akibat melonjaknya kasus Covid-19 membuat kegiatan belajar mengajar masih harus dilakukan dari rumah.
"Berdasarkan pertimbangan kondisi yang tengah berlangsung, Kementerian Keuangan, Kemendikbudristek, dan Kementerian Agama akan melanjutkan Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan UKT Tahun 2021," tulis Kememendikbud Ristek dalam akun Instagram, Selasa (4/8/2021).
Baca juga: Kuota Internet Gratis untuk Guru, hingga Mahasiswa Sudah Cair, Penerima Harus Terdaftar di Dapodik
Sejak tahun lalu, bantuan kuota internet dinilai memiliki dampak positif dalam mengurangi beban membeli kuota sehingga proses belajar siswa menjadi lebih lancar.
Untuk mengetahui lebih detail mengenai lanjutan bantuan kuota bagi siswa dan guru serta bantuan UKT bagi mahasiswa, Kemendikbud Ristek bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama menggelar Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal Tahun 2021 hari ini, Rabu (4/8/2021).
Peresmian dan ketentuan terkait bantuan kuota serta UKT dapat disaksikan pukul 16.00 WIB di kanal YouTube Kemendikbud RI.
Besaran Bantuan Kuota yang Didapat
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani lewat Instagram pribadinya @smindrawati, Kamis (30/7/2021), mengatakan, alokasi anggaran yang disiapkan pun ditambah dari Rp 3 triliun menjadi Rp 8,54 triliun.
Selain memperpanjang kuota gratis internet, lanjut Sri Mulyani, pemerintah juga menyediakan akses internet berkecepatan tinggi lewat proyek Palapa Ring.
Ia mengajak semua siswa, mahasiswa, dan para pengajar untuk tetap semangat belajar.
Meski PJJ secara daring bukanlah hal yang mudah, tetap harus dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Berlaku untuk Siswa, Mahasiswa, dan Guru
Dia juga berpesan agar tidak pernah lelah berikhtiar demi memajukan masa depan generasi penerus Indonesia.
"Jangan lupa untuk selalu berdoa dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas yang kamu jalankan," tukas Sri Mulyani.
Terkait besarnya bantuan, Mendikbud Ristek Nadiem mengatakan memang ada perbedaan, yaitu:
- Untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 GB per bulan.
- Siswa pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan.
- Sementara untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan.
- Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen, akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.
Dia menegaskan, keseluruhan bantuan kuota gratis pada 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Namun, terkecuali bagi yang telah diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud, //kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
"Adanya bantuan kuota gratis 2021 dapat digunakan untuk seluruh sumber informasi di internet yang relevan untuk pembelajaran," jelas dia.
Cara Dapat Kuota Gratis dari Pemerintah
Mengutip laman indonesia.go.id, Bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Apabila para pelajar dan pengajar belum terdaftar dan telah mengganti nomor telepon seluler yang sudah terdaftar, berikut cara mendaftar menjadi penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud:
- Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
- Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Bantuan kuota ini hanya dapat digunakan untuk mengakses layanan pembelajaran dan tidak dapat digunakan untuk mengakses konten hiburan maupun aplikasi media sosial.
Bantuan paket kuota data internet tersebut merupakan akses 'all network' dengan pembatasan akses terhadap situs dan aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Kominfo.
Baca juga: Mekanisme Dapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Siswa Terima 35 GB per Bulan, Guru 42 GB
Sementara itu, teknis lebih lanjut mengenai kebijakan subsidi ini dibahas dengan kementerian dan lembaga terkait.
Ditargetkan Agustus 2021, bantuan tersebut sudah bisa disalurkan.
Stimulus ini merupakan bagian dari bantuan sosial bagi masyarakat luas yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Sebab, pola pendidikan nasional dalam dua masa tahun ajaran terakhir menjadi berubah menjadi pendidikan jarak jauh (PJJ) berbasiskan aplikasi dalam jaringan (daring/online).
Cara Cek Kuota Gratis
- Telkomsel: melalui SMS dari Telkomsel atau dengan hubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.
- Indosat: melalui aplikasi myIM3 atau dengan hubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.
- Tri: dengan hubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+
- XL dan Axis: melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuota Gratis Kemendikbud Ristek Diperpanjang, Berapa Besarannya?" dan "Cara Dapat Kuota Gratis dari Pemerintah untuk Pelajar dan Pengajar"