Dana Fiktif
Ini Prediksi Akhir Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun, Hotman Paris: Rakyat Belum Rugi
Hotman Paris menjelaskan dari sisi hukum bagaimana akhir kasus sumbangan Rp 2 triliun Akidi Tio.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Masyarakat Indonesia belum lama ini dihebohkan oleh adanya sumbangan Rp 2 triliun dari warga sipil untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Sumbangan tersebut dituliskan atas nama almarhum Akidi Tio yang ternyata hanyalah janji palsu.
Pengacara Hotman Paris kemudian memberikan analisisnya bagaimana akhir dari kasus viral sumbangan Rp 2 triliun ini.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Dana Fiktif Rp 2 T Keluarga Akidi Tio, Saldo sang Anak Bungsu Ternyata Tak Cukup
Baca juga: Begini Keseharian Menantu Akidi Tio, Pengusaha Bangkrut yang Jadi Sopir Taksi Online
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Hotman lewat akun Instagram resminya @hotmanparisofficial, Rabu (4/8/2021).
Saat membahas kasus itu, Hotman menyoroti soal Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan.
Hotman kemudian mempertanyakan siapa pihak yang dirugikan oleh kasus sumbangan Rp 2 triliun ini.
"Penipuan 378 KUH Pidana, mengharuskan harus ada kerugian dari si korban," kata dia.
"Dalam kasus Rp 2 triliun, siapa yang korban?"
"Kan penipuan itu apabila seseorang menyerahkan harta bendanya atau uangnya kepada seseorang karena diberikan janji-janji atau informasi yang salah," sambungnya.
Menurut penjelasan Hotman, dalam kasus sumbangan Rp 2 triliun, sama sekali tidak ada pihak yang dirugikan.
"Rakyat belum rugi karena rakyat atau oknum belum ada yang terpaksa mengeluarkan uangnya, belum jadi korban kerugian," ujar dia.
Hotman menyatakan, sulit menggunakan Pasal 378 KUHP dalam kasus sumbangan Rp 2 triliun.
"Jadi kemungkinan besar kasus ini hanyalah merupakan hiburan bagi kita-kita ini di dunia medsos," kata Hotman.
"Terutama bagi ibu-ibu di rumah langsung bermimpi andaikan aku dapat Rp 2 triliun," candanya.
Hotman juga menjelaskan pasal-pasal yang lain juga sulit untuk diterapkan karena belum ada keonaran, kekacauan, kerugian ataupun huru-hara.
"Mungkin ini kasus akan menguap begitu saja karena susah diterapkan pasal yang mana," pungkasnya.
Tidak Cukup Saldo
Sebelumnya, polisi telah mengungkap fakta beru terkait kasus rencana sumbangan dana Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio.
Sumbangan dana tersebut mulanya ditujukan untuk membantu penanganan Covid-19 di Palembang.
Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, ternyata tak memiliki cukup saldo uang di rekeningnya.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Pol Supriadi.
"Jadi maksudnya di rekening bilyet tersebut tidak cukup saldonya," ujar Supriadi, dikutip dari TribunSumsel.com, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Penasaran Sosok Akidi Tio, Dahlan Iskan Justru Ungkap Utang Heriyanti Penyumbang Dana Fiktif Rp 2 T
Fakta tersebut terungkap setelah polisi berkoordinasi dengan pihak Bank Mandiri Sumsel.
Dalam bilyet giro Heriyanti, saldonya tak mencapai Rp 2 triliun.
Namun, Supriadi pun tak mengetahui pasti jumlah pasti anak bungsu Akidi Tio itu.
"Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank," katanya.
"Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian. Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut."
Supriyadi juga enggan membeberkan perkembangan penyelidikan kasus Heriyanti.
Ia hanya memastikan hingga kini penyidik masih memintai keterangan sejumlah saksi.
Supriadi juga menyebut Heriyanti hingga kini masih berstatus saksi.
"Terkait dengan perkembangan penanganan kasusnya kita akan dalami," jelas Supriadi.
"Tahap berikutnya baik itu dari pihak perbankan maupun pihak-pihak lain yang nantinya akan kita minta keterangan terkait dengan keterangan yang diberikan Heriyanti."
"Jadi akan kita kroscek antara keterangan dari Heriyanti dengan keterangan yang lainnya." (TribunWow.com/Anung/Rilo)
Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul FAKTA Anak Bungsu Akidi Tio, Disebut Punya Utang Rp 3 M, Pernah Terjerat Kasus Dugaan Penggelapan, TribunSumsel.com dengan judul UPDATE: Heriyanti Berutang Rp 3 Miliar, Dokter Siti Mirza: Akan Saya Kawal Perkembangannya, Dituding Bohong Soal Sumbangan Rp 2 Triliun, Suami Heriyanti Sebut Uangnya Ada: Tunggu Saja, Sabar, BREAKING NEWS- Tutupi Wajah, Heriyanti Putri Akidi Tio, Suami serta Anak Keluar dari Polda Sumsel