Dana Fiktif
Sosok Rudi Sutadi, Suami Heriyanti Diungkap Ketua RT: Usaha Bangkrut, Jadi Driver Taksi Online
Ketua RT 27 tempat tinggal keluarga Heriyanti, Fauzi Sayid buka suara soal sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Ketua RT 27 tempat tinggal keluarga Heriyanti anak bungsu almarhum Akidi Tio, Fauzi Sayid buka suara soal sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Fauzi Sayid mengatakan warga di sekitar rumah keluarga Akidi Tio juga ikut merasakan hal tersebut akibat ulah Heriyanti.
Setelah dicek, sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 tersebut belum ditransfer dari tanggal yang dijanjikan yakni Senin (2/8/2021) kemarin.
Baca juga: Fakta Viral Foto Bilyet Giro Rp 2 Triliun Atas Nama Heryanti, Ini Respons Bank Mandiri
Fauzi Sayid mengatakan Heriyanti anak Akidi Tio jarang bergaul.
Sementara Rudi Sutadi, sang suami Heriyanti bekerja sopir taksi online setelah usaha mereka bangkrut.
Fauzi pun menanggapi atas ditetapkannya salah seorang warganya tersebut sebagai tersangka.
"Kami kecewa ini adalah kejadian memalukan warga Sumsel, " kata Fauzi ketika dibincangi, Senin (2/8/2021).
Ia tak heran kalau sumbangan Rp2 triliun tersebut berakhir dengan kebohongan.
Sebab, profesi Rudi Sutadi, suami dari Heriyanti adalah driver taksi online.
"Tak masuk akal, saya bingung. Rudi yang saya tahu sehari-hari memang pernah usaha kemudian bangkrut dan sekarang jadi driver taksi online. Kegiatan istrinya saya tak tahu sama sekali," ungkapnya.
Tidak pernah mengenal Heriyanti sebelumnya, Fauzi hanya mengenal sang suami Rudi Sutadi.
Setelah viral soal pemberitaan sumbangan Rp 2 triliun dilakukan keluarga mendiang Akidi Tio.
"Saya tidak tahu nama dan sosok istri Rudi karena orangnya tidak pernah keluar rumah. Setelah namanya disebut ketika viral sumbangan itu, banyak yang tanya soal dia ke saya. Kemudian d cek KK milik keluarga Rudi dan rupanya dia ini (Heriyanti) memang istri dari Rudi, " katanya.
Keseharian keluarga tersebut ia tak mengetahui banyak, karena di kalangan warga sekitar Rudi dan Heriyanti jarang bergaul.
Fauzi mengaku bahkan, sejak Rudi pindah menjadi warga sekitar di tahun 2008 pun, Rudi hanya akrab dengan dirinya selaku Ketua RT.
"Dua-duanya tidak pernah ikut kegiatan warga sini. Seperti senam pagi, berinteraksi dengan warga lain pun tidak pernah, " katanya.
Baca juga: Soal Sumbangan Rp 2 Triliun, Suami Heriyanti: Ada Uangnya di Bank Singapura, Prosesnya Panjang
Diketahui sebelumnya Rudi Sutadi menjalankan bisnis ekspedisi ketika awal mula pindah.
Kemudian alih profesi menjadi driver taksi online selama lima tahun terakhir.
"Dia sempat punya dua unit mobil untuk menjalankan usahanya. Kemudian usahanya gagal, setahu saya dia jadi driver taksi online, " ucapnya.
Rumah yang ditempati Rudi dan keluarga pun, sebelumnya rumah tua yang direnovasi oleh pasangan suami-istri tersebut.
Selama ini pun, Fauzi tak pernah melihat keluarga Heriyanti dan Rudi datang ke rumahnya.
"Tak pernah kelihatan ada keluarganya yang berkunjung, atau mungkin saya saja yang tak lihat, " katanya.
Baca juga: Awalnya Terbuka soal Asal Sumbangan Rp 2 Triliun, Menantu Akidi Tio Kini Mendadak Bungkam
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, saat ini Heriyanti, anak Akidi Tio belum berstatus tersangka.
Heriyanti katanya, masih dimintai keterangan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang rencananya akan diberikan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.
Supriadi membantah pernyataan Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro yang menyebut Heriyanti telah menjadi tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.
Supriadi mengatakan, saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021), dana Rp 2 triliun itu direncanakan cair pada Senin (2/8/2021) dengan menggunakan bilyet giro Bank Mandiri pukul 14.00 WIB.
Namun, sampai waktu yang ditentukan, uang tersebut ternyata belum bisa dicairkan karena mengalami beberapa kendala.
"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).
"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi menambahkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan meminta masyarakat untuk bersabar terkait kasus tersebut.
"Apakah dana pada 26 Juli kemarin (Rp 2 triliun) ada atau tidak. Kami mohon sabar, pemeriksaan baru satu jam. Tentu akan kami lakukan terus sampai kami dapat gambaran jelas, motif maupun dananya seperti itu," ujar Hisar.
Sebelumnya diberitakan, Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro menyebut, Heriyanti telah menjadi tersangka.
Pernyataan itu disampaikan Ratno saat bertemu Gubernur Sumsel Herman Deru pukul 14.20 WIB di kantor Gubernur Sumsel.
Terkait perbedaan pernyataan, Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi menegaskan bahwa penetapan status tersangka merupakan kewenangan Ditkrimum Polda Sumsel.
"Yang memberikan keterangan siapa? Yang punya kewenangan penyampaian (kasus) Kapolda dan Kabid Humas. Kalau penyidikan Dir Krimum, statusnya masih dalam proses pemeriksaan, Yang menetapkan tersangka adalah Dir Krimum yang punya kewenangan," ujar Supriadi.
Kombes Pol Supriadi menambahkan bahwa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri tak kenal dengan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio.
Heriyanti diketahui mewakili keluarga Akidi memberikan sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Sayangnya hingga kini dana tersebut belum cair dan masih dipertanyakan keberadaannya.
Supriadi menyebutkan, bantuan almarhum Akidi Tio itu dikomunikasikan oleh Prof Hardi Dermawan selaku dokter keluarga Akidi Tio kepada Irjen Pol Eko Indra Heri.
Ia menggaris bawahi, bantuan tersebut untuk penanganan Covid-19 di Sumsel melalui Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai pribadi, bukan Kapolda Sumsel.
"Jadi Prof Hardi komunikasi dengan Pak Eko pada 23 Juli merencanakan adanya bantuan Akidi Tio sebesar Rp2 Triliun. Terkait itu, Pak Eko tidak kenal dengan Heriyanti. Saya garis bawahi jika bantuan itu untuk perorangan, bukan sebagai Kapolda Sumsel," kata Supriadi di siaran langsung Tribun Sumsel, Senin (2/8/2021).
"Pak Eko hanya kenal dengan anak Pak Akidi Tio di Langsa," tambahnya.
Setelah komunikasi pada 23 Juli, lanjut Supriadi, dilanjutkan dengan pemberian bantuan secara simbolis pada 26 Juli 2021 disaksikan sejumlah pejabat.
"Pak Eko menyambut tanpa pandang bulu, siapa yang mau bantu, silahkan. Makanya diajaklah Pak Gubernur, Danrem dan sebagainya agar ini terbuka," ujarnya.
Terkait Heriyanti ke Polda Sumsel, Supriadi menegaskan bahwa Heriyanti diundang, bukan ditangkap.
Ia pula menegaskan jika status Heriyanti sementara ini adalah terperiksa, belum jadi tersangka.
"Saat ini masih terperiksa (status Heriyanti). Sekarang masih diperiksa, mudah-mudahan secepatnya ada titik terang," jelasnya.
Supriyadi belum bisa memastikan karena proses pemeriksaan masih berlanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ketua RT Sebut Tak Masuk Akal Sumbangan Rp 2 Triliun, Ungkap Suami Heriyanti Kerja Sopir Taksol