Virus Corona
Harga Paket Isoman Gratis Anggota DPR di Hotel Bisa Capai Puluhan Juta, Segini Rincian Tarifnya
Anggota DPR menjadi sorotan setelah mendapatkan fasilitas hotel gratis senilai puluhan juta untuk menjalani isoman bagi yang terpapar Covid-19.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
Pasalnya, anggota parlemen sudah punya Wisma DPR yang berlokasi di kawasan Kopo, Bogor, Jawa Barat.
Wisma Kopo akan menjadi prioritas fasilitas isolasi mandiri (Isoman) bagi Anggota DPR yang terpapar Virus Corona.
Jika Wisma Kopo penuh, baru anggota dewan tersebut menggunakan fasilitas hotel yang disediakan cuma-cuma.
Hal tersebut disampaikan Sufmi Dasco saat jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (28/7/2021).
"Kami menyiapkan lebih dahulu Wisma Kopo DPR, itu fasilitas yang mempunyai banyak kamar," ujar Dasco saat dikutip dari Tribunnews.com.
"Kalau penuh, maka kita berjaga-jaga, disiapkan di dua tempat (hotel). Ini upaya kami menekan laju Covid-19,” sambungnya.
Baca juga: Segera Bawa ke Rumah Sakit, Ini Tanda-tanda Pasien Covid-19 Memburuk saat Isolasi Mandiri

Baca juga: Tuai Kritik, Anggota DPRD yang Tembok Pintu Rumah Tahfiz di Makassar Jual Rumahnya, Begini Katanya
Dasco menambahkan, fasilitas isoman tersebut tidak hanya diperuntukan untuk anggota DPR.
Namun juga diperuntukkan bagi tenaga ahli anggota DPR, staf Setjen DPR RI, dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Setjen DPR RI.
"Jadi tidak khusus hanya anggota DPR," ucap Dasco.
Lebih lanjut, Dasco berdalih bahwa fasilitas isoman tersebut disiapkan untuk mencegah penularan Covid-19.
Pasalnya, isolasi mandiri yang dilakukan di rumah masing-masing dianggap berisiko tinggi menularkan virus Covid-19 ke anggota keluarga yang lain.
Sebagai informasi, anggota DPR sebenarnya juga masih punya rumah dinas yang berada di satu komplek di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
"Kalau dia sakit Covid dan tidak dicarikan tempat itu otomatis akan menular. Jadi ini tidak khusus anggota DPR tapi perangkat DPR keseluruhan," kata Dasco.
Sebelumnya, fasilitas khusus tersebut berupa isoman di hotel yang disediakan disediakan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI.
Hal itu diketahui melalui surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang diteken oleh Sekertaris Jenderal Indra Iskandar, Senin (26/7/2021).