Cerita Selebriti
Rezky Aditya Kembali Tak Hadiri Persidangan Mediasi, Tim Kuasa Hukum Wenny Ariani Sempat Bersitegang
Rezky Aditya kembali tak hadir pada persidangan mediasi untuk yang kedua kalinya. menurut tim kuasa hukum Wenny, Rezky Aditya dikabarkan sakit.
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Aktor Rezky Aditya kembali tidak menghadiri persidangan bertajuk mediasi dengan perkara pasal pengakuan anak yang digugat oleh seorang wanita bernama Wenny Ariani.
Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Wenny Ariani, Tigor Alamanik.
Menurut informasi yang diperoleh Tigor, Rezky Aditya tidak menghadiri persidangan karena alasan sakit.
"Hasil mediasinya sih masih menunggu tanggapan dari tergugat ya, prinsipalnya (Rezky Aditya) hari ini enggak bisa hadir katanya sakit," kata Tigor Alamanik melalui kanal YouTube Star Story pada Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Ucap Sumpah, Wenny Ariani Tegaskan Tak akan Ambil Rp 17,5 Miliar Uang Hasil Gugat Rezky Aditya
Baca juga: Wenny Ariani Ngaku Gemar Judi Bareng Rezky Aditya, Nikita Mirzani: Apa Saja yang Sudah Mbak Kasih?
Oleh karena itu, persidangan yang bertajuk mediasi itu akan diundur sampai minggu depan.
Menurut pengakuan Tigor, sidang mediasi itu akan dilaksanakan kembali pada Rabu (4/7/2021).
"Tadi kuasa hukumnya menyampaikan surat sakit, ya mediasinya belum terjawab, belum ada hasilnya, masih menunggu mingu depan lagi."
"Tangal 4 (Agustus 2021), agendanya tetap masih mediasi," kata Tigor.
Tigor menyampaikan, jika nantinya Rezky Aditya kembali tidak hadir pada persidangan mediasi yang selanjutnya, pihaknya akan memasrahkan seluruh kasus tersebut ke Majelis Hakim.
"Mediasi ketiga kalinya, kalau prinsipal enggak hadir juga, mau enggak mau karena terbatas waktu, karena mediasi ada batas waktunya, dikembalikan ke Majelis Hakim," tutur Tigor.
Sementara itu, Wenny Ariani juga menuturkan kekecewaannya karena Rezky Aditya kembali tidak hadir pada persidangan mediasi untuk yang keduakalinya.
Meski begitu, wanita yang sempat dikenal sebagai sosok W tersebut akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Saya ngikutin prosedur hukum yang berlaku saja," ujar Wenny Ariani.
"Sedikit kecewa, karena makin berlarut-larut akhirnya."
Tigor menambahkan bahwa timnya sempat bersitegang dengan tim kuasa hukum Rezky Aditya saat berjalannya persidangan mediasi yang kedua itu.
Pasalnya, ternyata Rezky Aditya seolah-olah tidak memahami akan perkara yang sedang dimediasi tersebut.
"Kami sepertinya hanya mengulang agenda yang kemarin gitu, kuasa hukum tergugat seakan-akan mengatakan tergugat enggak paham 'ini perkara apa sih' seperti itu," kata Tigor.
Padahal, Tim Kuasa Hukum Wenny Ariani sudah berulang kali mengirimkan surat somasi terkait klarifikasi kepada Rezky Aditya.
"Kami sebagai penggugat juga mengirimkan surat melalui kuasa hukum tim pertama," jelas Tigor.
"Surat itu kami menyampaikan klarifikasi bahwa adanya permasalahan ini sebelum kami mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Tanggerang."
"Tapi tadi kuasa hukum (rezky Aditya) yang baru menyampaikan kliennya tidak tahu apa-apa, sehingga kami sedikit agak kelihatan tegang," sambungnya.
Tigor juga mengaku kecewa dengan berjalannya persidangan mediasi yang kedua ini.
Selain karena Rezky Aditya yang tak hadir, kekecewaan lain dirasakannya karena seolah-olah Rezky Aditya tidak paham akan perkara yang hendak di bawa ke persidangan mediasi itu.
Diketahui, Tigor dan tim kuasa hukum Wenny Ariani yang lain telah menyurati Rezky Aditya sebanyak empat kali sebelum mengajukan gugatan.
"Kecewa sangat, karena sebelum mengajukan gugatan kami pasti melakukan somasi mohon klarifikasi terkait permasalahan klien kami sampai empat kali kalau enggak salah," pungkas Tigor
"Kami surat menyurat tapi tidak ada tanggapan, terus akhirnya kami mengajukan gugatan."
Lihat videonya dari menit awal:
Rezky Aditya Tak Hadiri Sidang Mediasi yang Pertama
Sosok W yang tak lain adalah Wenny Ariani menggugat aktor Rezky Aditya terkait pertanggungjawaban dan pengakuan anak.
Sidang perdana perihal pengakuan anak dengan penggugat Wenny Ariani dan tergugat Rezky Aditya yang sejatinya dilaksakan pada Rabu (14/7/2021) resmi ditunda.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan, sidang yang beragendakan mediasi itu akan ditunda sampai tanggal 28 Juli 2021.
"Untuk sidang hari ini, mediasi ditunda sampai tanggal 28 (Juli 2021-red)," kata Ferry Aswan melalui kanal YouTube NIT NOT pada Rabu (14/7/2021).
Dari keterangan Ferry, sidang perdana tersebut ditunda karena suami Citra Kirana itu mangkir saat persidangan.
"Karena tergugat (Rezky Aditya) tidak ada (hadir)," terang Ferry Aswan.
Sedangkan untuk kliennya, Wenny Ariani diketahui hadir dalam sidang perdana itu, dengan alasan agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara lebih cepat.
"(Wenny Ariani) hadir, karena memang planing (rencana) kami lebih cepat saja," kata Ferry.
Pihaknya yakin bahwa persidangan ini akan dimenangkan oleh Wenny Ariani, terlebih pihaknya telah mempersiapkan berkas-berkas dan barang bukti yang diperlukan.
Kendati begitu, pihaknya hanya ingin melakukan mediasi dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Insyaallah yakin, tapi kita tunggu proses peradilan saja," kata Ferry Aswan di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Berkas-berkas sudah lengkap, bukti sudah ada, cuma kita belum ke situ ya kita masih dalam tahap mediasi, jadi kita belum bisa bicara ke arah situ."
Bahkan pihaknya telah mengajukan poin-poin yang diperlukan untuk melancarkan proses mediasi itu.
Hanya saja, kini Ferry sedang menunggu dari pihak tergugat, Rezky Aditya.
Tadi sudah, pada prinsipnya kita bisa diselesaikan secara kekeluargaan," tambah Ferry.
"Tinggal dari pihak tergugatnya."
Pihaknya bahkan belum bisa berkomunikasi dengan Rezky Aditya, hal tersebut dikarenakan suami Citra Kirana itu baru saja mengganti pengacaranya.
"Belum, karena kebetulan juga kita baru tahu nih, kalau pengacarnya diganti," kata Ferry.
Soal Wenny Ariani yang saat ini berani tampil di sosial media, Ferry Aswan memberikan keterangan.
Menurutnya, Wenny Ariani hanya ingin meluruskan terkait beberapa hal yang sempat tersebar di sosmed, terlebih soal menggugat Rezky Aditya sebesar Rp 17,5 miliyar.
"Yang pasti dia mau keluar karena gugatan resmi dia kan sudah terdaftar, karena ada beberapa hal yang harus diklarifikasi saja," kata Ferry Aswan.
Soal gugatan kerugian materi dan imateril tersebut, Ferry Aswan memberi klarifikasi.
Saat ini, yang hanya jadi prioritas adalah soal pengakuan anak, bukan soal ganti rugi materil dan imateril.
"Tadi kita enggak bicara masalah itu," tegas Ferry.
"Kita hanya bicara, yang kita mau adalah pengakuan dan tanggung jawab, jadi kita enggak bicara soal nilai, karena itu bukan prioritas kita."
(TribunWow.com/Krisna)