Virus Corona
Fakta Kertas Bekas Hasil Swab Positif Covid-19 Jadi Bungkus Gorengan, Pembeli: Ngeri-ngeri Sedap
Viral di media sosial sebuah foto bekas gorengan yang memperlihatkan kertas hasil swab positif Covid-19.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial sebuah foto bekas gorengan yang memperlihatkan kertas hasil swab positif Covid-19.
Foto ini mulanya diunggah lewat akun Instagram @infodepok_id, Senin (26/7/2021).
Pembeli mengaku ngeri-ngeri sedap saat mendapati kertas pembungkus gorengannya ternyata bekas pengumuman hasil swab positif Covid-19.
Baca juga: Jokowi Video Call Anak yang Azan di Makam Ibunya, Langsung Beri Hadiah: Kiriman Bapak Sudah Sampai?
Berikut fakta-faktanya:
Tanggapan Dinkes Depok
Viral di sosial mengenai temuan seorang warga yang membeli gorengan dengan wadah kertas bekas hasil swab test yang bertuliskan positif Covid-19.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Jawa Barat, Rani Martina, menanggapi ramainya informasi yang viral itu.
Rani mengatakan, pihaknya sudah sejak lama mengingatkan masyarakat agar kertas cetak apapun tidak boleh digunakan untuk membungkus makanan, utamanya kepada para penjual makanan termasuk pedagang gorengan.
“Sudah kita sosialisasikan sejak dulu, kertas hasil cetakan tidak dapat dijadikan pembungkus makanan, sudah ada tempat untuk pengemasan makanan,” papar Rani saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/7/2021).
Sementara terkait kertas bekas hasil swab yang digunakan untuk membungkus gorengan, Rani mengatakan, jika hal itu harus dilihat lebih dulu spesifikasinya.
Di antaranya yang perlu diperhatikan adalah tanggal cetak hasil swab test dan juga apakah kertas tersebut asli dari fasilitas kesehatan atau fotokopi.
“Harus dilihat dulu, belum bisa ditentukan itu kertas masih ada virusnya atau tidak,” paparnya.
Faskes Tak Lagi Keluarkan Hasil Tes Berbentuk Fisik
Saat ini, Rani mengaku fasilitas kesehatan (faskes) seperti puskesmas misalnya, sudah tidak lagi mengeluarkan hasil tes positif warga menggunakan kertas atau berbentuk fisik.
Sebab, hasil swab warga baik positif maupun negatif diinformasikan secara digital atau melalui online di aplikasi pesan berupa Whatsapp yang sudah tercatat dibagian pendaftaran.